Keras! Bupati Sumenep Kecam Nama Dirinya di Catut Pengusaha Rokok

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH

SUMENEP, nusainsider.com Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melontarkan pernyataan keras terhadap isu yang menyebut dirinya melindungi pengusaha rokok ilegal. Ia menegaskan tidak akan membela siapa pun yang melanggar hukum.

“Jangan sekali-kali mengatasnamakan saya untuk urusan bisnis, apalagi kalau itu melanggar hukum. Saya tidak pernah membela siapa pun!” tegas Bupati Fauzi saat dikonfirmasi nusainsider.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa (1/7/2025).

Kegeraman itu dipicu oleh informasi beredar mengenai oknum pengusaha rokok ilegal dan Jual beli pita cukai yang disebut-sebut berlindung di balik nama pejabat daerah, termasuk dirinya sebagai bupati.

banner 325x300

Menurut Fauzi, perilaku semacam itu tidak hanya mencoreng nama baik pribadi, tapi juga merusak citra pemerintahan yang tengah berupaya menata industri hasil tembakau secara tertib dan legal.

“Kalau pengusaha bekerja benar, silakan lanjut. Tapi kalau melanggar aturan, saya imbau untuk ditutup. Jangan harap ada perlindungan dari saya,” tegasnya.

Fauzi sapaan akrabnya menyambut positif langkah aparat Bea Cukai yang mulai intens menertibkan peredaran rokok tanpa cukai di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  SH Terate Cabang Sumenep Pusat Madiun Lakukan Pengesahan 138 Warga Baru Tahun 2023

Baginya, penegakan hukum bukan sekadar tindakan represif, tapi bentuk keadilan terhadap pengusaha yang sudah patuh pada aturan dan berinvestasi secara sah.

“Ini bukan cuma soal cukai, tapi soal keadilan. Jangan sampai yang tertib kalah oleh yang curang,” kata Fauzi. Ia meminta seluruh pihak bersinergi membasmi peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, perang terhadap praktik curang di sektor rokok dan jual Beli Pita cukai tidak bisa hanya dibebankan ke satu pihak, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh unsur, termasuk masyarakat dan Media.

Baca Juga :  Pra Pon Xxi Resmi Dibuka Ditoba Masyarakat Yayasan Mulia Raja Napitupulu Tetap Menjaga Kantibmas

Dukungan tegas juga datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep. Samauddin, anggota bidang verifikasi, penegakan, dan penindakan keanggotaan SMSI, mengecam keras pengusaha yang berlindung di balik nama tokoh.

“Jangankan nama bupati, bawa nama menteri atau gubernur pun akan kami sikat kalau melanggar hukum,” tegas Samauddin kepada media ini, Senin (1/7/2025).

Ia menyebut, saat ini ada potensi pelanggaran bisnis rokok ilegal dan jual beli pita cukai di tiga kecamatan di Sumenep, yang dinilai masih jauh dari pengawasan dan tindakan tegas.

Baca Juga :  Dukung Kemandirian Energi Desa, LPPM Madura Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Ini

Sebagai bentuk tindak lanjut, SMSI bersama Bea Cukai telah sepakat untuk memulai penyisiran dari Kecamatan Lenteng, berdasarkan laporan awal yang telah dikantongi pihaknya.

“Bulan ini kami akan turun langsung. Lenteng jadi fokus pertama,” ungkapnya.

Samauddin juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Bupati Fauzi. Ia berjanji akan menyerahkan data pengusaha yang diduga menyalahgunakan nama bupati demi kepentingan pribadi.

“Kami akan laporkan oknum yang membawa-bawa nama bupati, seolah dilindungi. Ini bentuk penghinaan terhadap pejabat publik,” pungkasnya.

Dengan ketegasan dari berbagai pihak, sinyal perang terhadap bisnis rokok ilegal di Sumenep semakin nyata. Pemerintah, media, dan aparat hukum kompak menutup ruang bagi mafia cukai.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

AKP Ninit Gaungkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Tengah Layanan Samsat
Bikin Merinding! Suara Emas dan Semangat Lokal Fest Radhiesta 2025 Menggelegar
Panggung Megah, Musik Membara! Fest Radiesta 2025 Bangkitkan Sumenep
Aparat Siaga Penuh! Fest Radhiesta Dapat Pengamanan Ketat di Area GOR A Yani
Tiga Perusahaan Milik HT Disorot! Aktivis ALARM Warning Bea Cukai dan Bupati Sumenep Bertindak
Dokter Spesialis untuk Kangean: Bupati Sumenep Lanjutkan Program Sekolah Kedokteran
Ayo Daftar! Pendidikan Unggul dan Berkarakter di Yayasan Ar-Rahman Sumenep
Runtuh! DPRD Sumenep Ultimatum Kejati Jatim, Kasus BSPS Potensi Berkepanjangan
banner 325x300

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:47 WIB

AKP Ninit Gaungkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Tengah Layanan Samsat

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:58 WIB

Bikin Merinding! Suara Emas dan Semangat Lokal Fest Radhiesta 2025 Menggelegar

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:05 WIB

Panggung Megah, Musik Membara! Fest Radiesta 2025 Bangkitkan Sumenep

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:27 WIB

Aparat Siaga Penuh! Fest Radhiesta Dapat Pengamanan Ketat di Area GOR A Yani

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:18 WIB

Tiga Perusahaan Milik HT Disorot! Aktivis ALARM Warning Bea Cukai dan Bupati Sumenep Bertindak

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:27 WIB

Ayo Daftar! Pendidikan Unggul dan Berkarakter di Yayasan Ar-Rahman Sumenep

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:51 WIB

Runtuh! DPRD Sumenep Ultimatum Kejati Jatim, Kasus BSPS Potensi Berkepanjangan

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:36 WIB

Jawaban Untuk Hambali: Antara TikTok, TikTokan, dan TikTokers

Berita Terbaru