SUMENEP, nusainsider.com — Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melontarkan pernyataan keras terhadap isu yang menyebut dirinya melindungi pengusaha rokok ilegal. Ia menegaskan tidak akan membela siapa pun yang melanggar hukum.
“Jangan sekali-kali mengatasnamakan saya untuk urusan bisnis, apalagi kalau itu melanggar hukum. Saya tidak pernah membela siapa pun!” tegas Bupati Fauzi saat dikonfirmasi nusainsider.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa (1/7/2025).
Kegeraman itu dipicu oleh informasi beredar mengenai oknum pengusaha rokok ilegal dan Jual beli pita cukai yang disebut-sebut berlindung di balik nama pejabat daerah, termasuk dirinya sebagai bupati.

Menurut Fauzi, perilaku semacam itu tidak hanya mencoreng nama baik pribadi, tapi juga merusak citra pemerintahan yang tengah berupaya menata industri hasil tembakau secara tertib dan legal.
“Kalau pengusaha bekerja benar, silakan lanjut. Tapi kalau melanggar aturan, saya imbau untuk ditutup. Jangan harap ada perlindungan dari saya,” tegasnya.
Fauzi sapaan akrabnya menyambut positif langkah aparat Bea Cukai yang mulai intens menertibkan peredaran rokok tanpa cukai di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep.
Baginya, penegakan hukum bukan sekadar tindakan represif, tapi bentuk keadilan terhadap pengusaha yang sudah patuh pada aturan dan berinvestasi secara sah.
“Ini bukan cuma soal cukai, tapi soal keadilan. Jangan sampai yang tertib kalah oleh yang curang,” kata Fauzi. Ia meminta seluruh pihak bersinergi membasmi peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, perang terhadap praktik curang di sektor rokok dan jual Beli Pita cukai tidak bisa hanya dibebankan ke satu pihak, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh unsur, termasuk masyarakat dan Media.
Dukungan tegas juga datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep. Samauddin, anggota bidang verifikasi, penegakan, dan penindakan keanggotaan SMSI, mengecam keras pengusaha yang berlindung di balik nama tokoh.
“Jangankan nama bupati, bawa nama menteri atau gubernur pun akan kami sikat kalau melanggar hukum,” tegas Samauddin kepada media ini, Senin (1/7/2025).
Ia menyebut, saat ini ada potensi pelanggaran bisnis rokok ilegal dan jual beli pita cukai di tiga kecamatan di Sumenep, yang dinilai masih jauh dari pengawasan dan tindakan tegas.
Sebagai bentuk tindak lanjut, SMSI bersama Bea Cukai telah sepakat untuk memulai penyisiran dari Kecamatan Lenteng, berdasarkan laporan awal yang telah dikantongi pihaknya.
“Bulan ini kami akan turun langsung. Lenteng jadi fokus pertama,” ungkapnya.
Samauddin juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Bupati Fauzi. Ia berjanji akan menyerahkan data pengusaha yang diduga menyalahgunakan nama bupati demi kepentingan pribadi.
“Kami akan laporkan oknum yang membawa-bawa nama bupati, seolah dilindungi. Ini bentuk penghinaan terhadap pejabat publik,” pungkasnya.
Dengan ketegasan dari berbagai pihak, sinyal perang terhadap bisnis rokok ilegal di Sumenep semakin nyata. Pemerintah, media, dan aparat hukum kompak menutup ruang bagi mafia cukai.
Penulis : Mif