SUMENEP, nusainsider.com —- Proses Rekapitulasi Kabupaten yang saat ini sudah hampir selesai diselenggarakan KPU Sumenep menimbulkan banyak polemik dari berbagai Partai politik.
Pasalnya, ada Banyak perolehan Suara calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/kota yang hilang sejak rekapitulasi tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Pertama, Perolehan Suara milik Caleg DPR RI Slamet Ariyadi dari Partai Amanat Nasional (PAN) diduga dipindah ke salahsatu Caleg yang sebelumnya 1.715 menjadi 415 di kecamatan Lenteng.

Kedua, Perolehan suara Akhmad Suhaimi caleg DPRD Provinsi Partai Demokrat dikurangi 290 suara di Kecamatan Guluk-guluk. Sehingga dia melaporkan ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten sumenep.
Ketiga, Suara Alyadi Mustofa Caleg DPRD Provinsi juga mengalami hal yang sama, Alyadi memperoleh suara 3.249 versi D Hasil Kecamatan Lenteng yang sudah ditandatangani sejumlah saksi partai politik. Namun suaranya lenyap 2.000, dari 3.249 menjadi 1.249.
Keempat, Suara Fausi sebelumnya 13 Suara, namun pada saat Rekapitulasi kabupaten bertambah menjadi 379 suara.
Kelima, Hadariadi Caleg DPRD Kabupaten partai Nasdem juga menduga ada manipulasi data tingkat kehadiran di beberapa wilayah didapilnya (red.Dapil enam) sehingga meminta KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pantauan media nusainsider.com, sejumlah masalah yang telah dilaporkan Caleg bersama kuasa Hukumnya masing-masing betul-betul terjadi di bawah.
Kecurangan pemilu 2024 semakin jelas dan terbukti di beberapa kecamatan baik daratan maupun kepulauan, sehingga banyak caleg melaporkan Panitia pemilih kecamatan (PPK) karena telah melakukan pelanggaran berat dengan cara-cara melangar hukum pemilu.
Hal tersebut juga diduga kuat akibat pesanan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) sumenep kepada sejumlah PPK untuk memenangkan calon Legislatif (Caleg) dari Lokal Sumenep dengan cara mengurangi suara Caleg dari luar Sumenep.
“Saya Punya kebutuhan kak 20Juta, nanti suaranya akan saya tambah untuk ganti uang tersebut. Soalnya Caleg A sudah deal, dan caleg B serta C masih tahap komunikasi. Sebab caleg C orangnya KPU kak”, Jelasnya salahsatu panitia pemilu kepada Caleg yang bocor ke media nusainsider.com
Penulis : Mif