SUMENEP, nusainsider.com — Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami kemunduran dan rusaknya Asas Demokrasi di kabupaten Ujung Timur Pulau Madura, Tepatnya di kabupaten yang berjuluk kota ‘Keris’, Selasa 5 Maret 2024.
Pasalnya Kasus hilangnya perolehan suara calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Timur kembali terjadi saat rekapitulasi tingkat Kabupaten Sumenep.
Tentunya Dugaan kecurangan yang dilakukan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) mendekati pada kebenaran terkait intruksi ke PPK guna merubah suara Caleg dari luar Sumenep yang perolehan suaranya maksimal daripada caleg Lokal Sumenep.
Terbukti, Sebelumnya, suara Caleg DPRD Jawa Timur dari PKB Alyadi Mustofa hilang 2.000 di Kecamatan Lenteng saat rekapitulasi tingkat kabupaten pada Minggu (3/3/2024).
Sebagaimana diberitakan ini, Alyadi sebelumnya memperoleh 3.249 suara pada rekapitulasi tingkat kecamatan versi D Hasil PPK Lenteng.
Namun, Alyadi harus menerima kenyataan pahit. 2.000 suaranya hilang. Suara Alyadi hanya tersisa 1.249 versi D Hasil Kecamatan yang dibacakan PPK Lenteng saat rekapitulasi tingkat Kabupaten.
2.000 suara Caleg PKB Nomor Urut 1 itu diduga kuat berpindah ke Caleg PKB atas nama Nur Faizin.
Dugaan itu muncul sebab pada waktu rekapitulasi, suara Nur Faizin yang sebelumnya 5.450 berdasarkan D Hasil Kecamatan naik menjadi 7.450 atau bertambah 2.000 pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten.
Tidak hanya di Kecamatan Lenteng, suara Alyadi juga lenyap di Kecamatan Pragaan.
Alyadi sebelumnya memperoleh 2.109 saat rekapitulasi di kecamatan. Namun, suara incumbent asal Sampang itu lenyap 2.108 atau hanya tersisa satu suara saat rekapitulasi tingkat kabupaten.
Sementara di sisi lain, Nur Faizin kembali mendapatkan tambahan suara saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Nur Faizin yang sebelumnya memperoleh 4.212 suara pada rekapitulasi di Kecamatan Pragaan bertambah menjadi 6.255 suara saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.
“Di Kecamatan Pragaan kami punya basis massa kuat, tidak mungkin suara kami hanya satu, apalagi ada C hasil dan D hasil yang menjadi bukti,” kata Koordinator Tim Pemenangan Alyadi Mustofa, Syaiful Jefri, Selasa (5/3/2024) malam.
Syaiful mengaku sudah mengantongi bukti dan data pendukung dugaan kecurangan yang menimpa Alyadi.
Tentu, kata Syaiful, data-data itu akan menjadi bukti kuat atas dugaan kecurangan yang merugikan politisi senior PKB Jawa Timur tersebut.
“Di kecamatan lain juga banyak suara kami yang dibegal, kami pegang semua bukti dan data pendukungnya, kami tidak akan tinggal diam,” tukasnya.
Wartawan nusainsider.com berupaya mengonfirmasi hal itu ke Ketua KPU Sumenep Rahbini, Selasa (5/3/2024) malam. Namun, telepon yang ditujukan media ini tidak direspons.
Lebihlanjut Pihak media juga telah melalukan pelaporan kepada Humas DKPP RI melalui akun whatsappnya namun belum terlihat dibaca sejak selasa (5/3) hingga berita ini dinaikkan.
Penulis : Mif