Ambyar! PPK di Sumenep Potensi Dipidana Bergantian Bersama KPU, Masalahnya Terbukti Begini

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi Dugaan Caleg Luar Sumenep yang Perolehan Suaranya di Pindah ke Caleg Lokal Sumenep

Foto. Ilustrasi Dugaan Caleg Luar Sumenep yang Perolehan Suaranya di Pindah ke Caleg Lokal Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami kemunduran dan rusaknya Asas Demokrasi di kabupaten Ujung Timur Pulau Madura, Tepatnya di kabupaten yang berjuluk kota ‘Keris’, Selasa 5 Maret 2024.

Pasalnya Kasus hilangnya perolehan suara calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Timur kembali terjadi saat rekapitulasi tingkat Kabupaten Sumenep.

Tentunya Dugaan kecurangan yang dilakukan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) mendekati pada kebenaran terkait intruksi ke PPK guna merubah suara Caleg dari luar Sumenep yang perolehan suaranya maksimal daripada caleg Lokal Sumenep.

Terbukti, Sebelumnya, suara Caleg DPRD Jawa Timur dari PKB Alyadi Mustofa hilang 2.000 di Kecamatan Lenteng saat rekapitulasi tingkat kabupaten pada Minggu (3/3/2024).

Baca Juga :  Perolehan Suara Pemilu 2024 diduga ada Intimidasi dari KPU Sumenep, Ini Faktanya

Sebagaimana diberitakan ini, Alyadi sebelumnya memperoleh 3.249 suara pada rekapitulasi tingkat kecamatan versi D Hasil PPK Lenteng.

Namun, Alyadi harus menerima kenyataan pahit. 2.000 suaranya hilang. Suara Alyadi hanya tersisa 1.249 versi D Hasil Kecamatan yang dibacakan PPK Lenteng saat rekapitulasi tingkat Kabupaten.

2.000 suara Caleg PKB Nomor Urut 1 itu diduga kuat berpindah ke Caleg PKB atas nama Nur Faizin.

Dugaan itu muncul sebab pada waktu rekapitulasi, suara Nur Faizin yang sebelumnya 5.450 berdasarkan D Hasil Kecamatan naik menjadi 7.450 atau bertambah 2.000 pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

Tidak hanya di Kecamatan Lenteng, suara Alyadi juga lenyap di Kecamatan Pragaan.

Baca Juga :  Perolehan Suara Caleg di Tiga Partai Menghilang, Dugaan Isu KPU ini Potensi Terbongkar

Alyadi sebelumnya memperoleh 2.109 saat rekapitulasi di kecamatan. Namun, suara incumbent asal Sampang itu lenyap 2.108 atau hanya tersisa satu suara saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

Sementara di sisi lain, Nur Faizin kembali mendapatkan tambahan suara saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Nur Faizin yang sebelumnya memperoleh 4.212 suara pada rekapitulasi di Kecamatan Pragaan bertambah menjadi 6.255 suara saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“Di Kecamatan Pragaan kami punya basis massa kuat, tidak mungkin suara kami hanya satu, apalagi ada C hasil dan D hasil yang menjadi bukti,” kata Koordinator Tim Pemenangan Alyadi Mustofa, Syaiful Jefri, Selasa (5/3/2024) malam.

Syaiful mengaku sudah mengantongi bukti dan data pendukung dugaan kecurangan yang menimpa Alyadi.

Baca Juga :  Kisruh! Dugaan Kecurangan Pemilu Mulai Terungkap di Kabupaten Sumenep, Ini Faktanya

Tentu, kata Syaiful, data-data itu akan menjadi bukti kuat atas dugaan kecurangan yang merugikan politisi senior PKB Jawa Timur tersebut.

“Di kecamatan lain juga banyak suara kami yang dibegal, kami pegang semua bukti dan data pendukungnya, kami tidak akan tinggal diam,” tukasnya.

Wartawan nusainsider.com berupaya mengonfirmasi hal itu ke Ketua KPU Sumenep Rahbini, Selasa (5/3/2024) malam. Namun, telepon yang ditujukan media ini tidak direspons.

Lebihlanjut Pihak media juga telah melalukan pelaporan kepada Humas DKPP RI melalui akun whatsappnya namun belum terlihat dibaca sejak selasa (5/3) hingga berita ini dinaikkan.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Berita Terbaru