Perolehan Suara Pemilu 2024 diduga ada Intimidasi dari KPU Sumenep, Ini Faktanya

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com — Pemilihan Umum 2024 yang saat ini sudah berada di tahapan Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sumenep diduga penuh intimidasi dari oknum komisioner KPU ke PPK dan Oknum PPK ke PPS.

Pasalnya, banyak ditemukan ketidaksamaan perolehan suara calon, khususnya calon legislatif (Caleg) dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga di KPU tingkat Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan sumber, dikutip mediajatim.com ketidaksesuaian data perolehan suara itu karena ada intimidasi dari oknum komisioner KPU Sumenep kepada PPK serta dari PPK ke PPS.

Baca Juga :  Perolehan Suara Caleg di Tiga Partai Menghilang, Dugaan Isu KPU ini Potensi Terbongkar

KPU diduga meminta dengan paksa PPK untuk menggeser suara salahsatu Caleg ke Caleg lain terutama untuk DPRD Jawa Timur dan DPR RI, Sementara PPK juga intruksi ke tingkat di Bawahnya (red. PPS) untuk merubah perolehan suara dan atau menambah tingkat kehadiran di CHasil.

Geser-menggeser suara itu tidak hanya terjadi antarpartai melainkan juga di internal partai.

Bentuk dugaan intimidasi itu salah satunya disampaikan melalui pesan WhatsApp.

“Ini WA-nya kak, jadi saya nggak bisa apa-apa,” kata salah satu PPK yang enggan disebutkan namanya, Minggu (3/3/2024) malam.

Baca Juga :  Kisruh! Dugaan Kecurangan Pemilu Mulai Terungkap di Kabupaten Sumenep, Ini Faktanya

Dugaan lain menyampaikan bahwa ketika Intruksi KPU tidak dijalankan, maka posisi PPK dan PPS terancam dan akan dilakukan Evaluasi.

Sementara itu, Hingga berita ini dinaikkan Ketua KPU Sumenep Rahbini tidak bisa dimintai keterangan, Selasa (5/3/2024). Telepon sekaligus Chat Whatsapp wartawan belum ada tanggapan.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Berita Terbaru