SUMENEP, nusainsider.com — Pemilihan Umum 2024 yang saat ini sudah berada di tahapan Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sumenep diduga penuh intimidasi dari oknum komisioner KPU ke PPK dan Oknum PPK ke PPS.
Pasalnya, banyak ditemukan ketidaksamaan perolehan suara calon, khususnya calon legislatif (Caleg) dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga di KPU tingkat Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan sumber, dikutip mediajatim.com ketidaksesuaian data perolehan suara itu karena ada intimidasi dari oknum komisioner KPU Sumenep kepada PPK serta dari PPK ke PPS.
KPU diduga meminta dengan paksa PPK untuk menggeser suara salahsatu Caleg ke Caleg lain terutama untuk DPRD Jawa Timur dan DPR RI, Sementara PPK juga intruksi ke tingkat di Bawahnya (red. PPS) untuk merubah perolehan suara dan atau menambah tingkat kehadiran di CHasil.
Geser-menggeser suara itu tidak hanya terjadi antarpartai melainkan juga di internal partai.
Bentuk dugaan intimidasi itu salah satunya disampaikan melalui pesan WhatsApp.
“Ini WA-nya kak, jadi saya nggak bisa apa-apa,” kata salah satu PPK yang enggan disebutkan namanya, Minggu (3/3/2024) malam.
Dugaan lain menyampaikan bahwa ketika Intruksi KPU tidak dijalankan, maka posisi PPK dan PPS terancam dan akan dilakukan Evaluasi.
Sementara itu, Hingga berita ini dinaikkan Ketua KPU Sumenep Rahbini tidak bisa dimintai keterangan, Selasa (5/3/2024). Telepon sekaligus Chat Whatsapp wartawan belum ada tanggapan.
Penulis : Mif