nusainsider.com — Kemiskinan merupakan salahsatu permasalahan global yang terus terjadi dari tahun ke tahun di berbagai daerah, salahsatunya di kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Tentu saja kemiskinan di kabupaten yang berjuluk “Kota Keris” bukan lagi sebuah fenomena baru, kemiskinan di Sumenep sudah menjadi suatu permasalahan yang kompleks dan memerlukan tahapan dan program khusus untuk meminimalisir bahkan menghilangkan permasalahan tersebut.
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima PKH. Sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.

Akan tetapi, Akhir-akhir ini salahsatu Program kementerian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menimbulkan polemik Luar biasa di kabupaten ujung timur pulau Madura. Tepatnya kabupaten yang disebut-sebut sebagai “kota keris”.
Rumah mentereng dan megah yang ada di desa Bringin kecamatan Dasuk kabupaten Sumenep tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut tentunya menimbulkan berbagai stigma negatif dari elemen masyarakat, Aktivis dan Wartawan.
Bagaimana tidak? Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori miskin (red. Kurang mampu) justru berbanding terbalik dengan fakta dilapangan.
Akibat dari kelalaian dan permainan Korkab PKH bersama pendamping disetiap kecamatan dalam pendataan dan pemutakhirkan data tersebut tentunya berdampak buruk pada pengentasan kemiskinan di kabupaten Sumenep.
Jadi, tidak salah apabila kabupaten sumenep menduduki peringkat tiga kemiskinan ekstrem tertinggi di Jawa Timur.
KEJANGGALAN KORKAB PKH
Kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi di Instansi Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A) dalam hal ini Korkab PKH sebagai pembuat Onar menyebabkan upaya percepatan penanganan kemiskinan yang dilakukan Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi tidak ada artinya.
Agus Budi Mulyo sebagai Kordinator Pendamping PKH kabupaten telah merusak Citra dan Marwah Bupati Sumenep dalam pengentasan kemiskinan dengan melakukan politisasi data penerima manfaat Bantuan PKH. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Rumah megah berlabel ‘Miskin’ yang ada di kecamatan dasuk.

Tentu, hal itu juga terjadi di setiap kecamatan lain se-Kabupaten Sumenep bahkan akan ada yang lebih parah.
Belum lagi persoalan pelaksanaan Labelisasi yang dilakukan disetiap kecamatan, sangat jarang ditemukan pendamping PKH membantu melakukan penempelan Label disetiap Rumah KPM. Maka tidak heran, apabila proses Labelisasi PKH di kabupaten Sumenep per-tanggal 30 Maret 2024 belum segera tuntas.
Tentunya, molornya pelebelan tersebut akibat tidak adanya keikutsertaan Pendamping PKH dengan dalih tidak dilibatkan dan semacamnya. Padahal, yang lebih tahu lokasi penerima Program adalah pendamping PKH.
Dari sini kuat dugaan bahwa dari awal, mulai dari Pendataan hingga pendistribusian bantuan, ada permainan senyap antara pendamping, pihak desa dan penerima manfaat, sehingga menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.
Maka dari itu, Harapan saya, Korkab PKH Agus Budi Mulyo menggunakan Hati Nuraninya dalam mengemban tanggungjawab dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Tinggalkan egosentris Pribadi yang menguntungkan dirinya sendiri, bertobatlah sebelum rakyat miskin dan tertindas mengutuk.
“Ingatlah ! Do’a Rakyat tertindas tidak akan mampu dihalang oleh kekuatan Apapun dan Siksa kubur lebih pedih dari Bantuan yang tidak disalurkan ke penerimanya”. Sekian.
Penulis : Ali