SUMENEP, nusainsider.com — Momen Romantis Bupati Sumenep Bersama Istri Tercintanya Nia Kurnia Fauzi yang kembali dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep kembali terjadi di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Romantisme tersebut terjadi saat Ibu Nia kurnia Fauzi menyalami Suaminya usai mengikuti Sumpah Janji Jabatan DPRD Sumenep Periode 2024 – 2029.
Nia Kurnia Fauzi berhasil menjabat kembali sebagai Anggota DPRD Kabupaten sumenep Periode 2024-2029 karena dinilai kerap kali memberikan program yang nyata, salah satunya adalah beasiswa, Bantuan RTLH serta Bantuan-bantuan kepemudaan laiinya yang bersumber dari Pokirnya.
Selain itu, Istri orang nomor wahid di kabupaten Sumenep itu juga dikenal sebagai perempuan ramah yang menyapa masyarakat dengan tulus, dimanapun berada dan tanpa memandang Status sosial.
Sosok perempuan inspiratif seperti Ibu Nia Sapaan Akrabnya kembali mengemban Amanah yang Harus dilakukannya dengan profesional.
Karena baginya, Yang lebih penting, setelah pelantikan nanti semoga saya diberi kemampuan mengemban amanah ini dan bisa melakukan yang terbaik untuk Rakyat Sumenep, dan juga mampu mendukung suaminya di setiap langkahnya membangun Sumenep.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi seluruh masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dalam pemilu legislatif pada 14 Februari 2024 beberapa waktu lalu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah menggunakan hak konstitusionalnya,” ungkapnya Ra Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (21/08/2024).
Bupati Fauzi menekankan dua poin penting yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki kedudukan sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“DPRD merupakan unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” tegasnya.
Poin kedua yang disampaikan oleh Bupati Fauzi adalah tentang ikatan kuat antara anggota DPRD dan partai politik yang mencalonkan mereka.
“Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” ujar Bupati Fauzi, seraya menekankan bahwa peran DPRD tidak hanya sebagai pembentuk peraturan daerah, tetapi juga sebagai pengawas dan penyusun anggaran”, Tutupnya
Penulis : Pur