Laskar Janur Kuning 24 Tolak Pemilu Curang, Audit Forensik IT KPU

Senin, 4 Maret 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, nusainsider.comKecurangan Pemilu bukan proses politik tapi bentuk sebuah perbuatan pidana makar, Membajak suara rakyat, Membajak hak asasi rakyat dan merusak kredibilitas negara demi kepentingan kelompok tertentu.

Dalam hal ini Laskar Janur Kuning menolak Pemilu curang. Eddy Susanto selaku Sekum Laskar Janur Kuning 24 mengatakan bahwa menolak dengan tegas segala bentuk kecurangan dan kami akan tetap berjuang demi tegak dan berjalannya demokrasi.

Bappeda Sumenep

Kemerdekaan NKRI dan Demokrasi diperoleh dengan perjuangan harta benda, peluh, keringat dan darah serta nyawa para pendahulu kita. Tak patut kita berpangku tangan terhadap perampokan Hak hak demokrasi dan kemerdekaan kita, Laskar Janur Kuning Era 24 akan terus berjuang apapun kosekwensinya.

Laskar Janur Kuning Era 24 turut mewarnai aksi demonstrasi di gedung KPU Sumut pada Kamis (1/3).

TANGKAP DAN PROSES HUKUM

Kecurangan pemilu terlihat begitu masif yang dipertontonkan kepada publik dan penuh bukti-bukti.

Baca Juga :  Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Unsur pidana dan perbuatan melawan hukum selaku penyelenggara PEMILU terlihat begitu vulgar, Bukan hanya sebatas petunjuk tetapi sudah ada bukti.

Sesuai PASAL 184 KUHAP Namun sudah ribuan puluhan ribu bahkan ratusan dan sudah banyak tertangkap tangan.

Jika Polri cinta NKRI, Cinta bangsa dan bukan alat kekuasaan kelompok tertentu, maka secara hukum acara pidana maka Kapolri sebagai penegak hukum tanpa harus menangkap KPU ,KPUD, PPK serta QODARI yang terbukti melakukan kecurangan.

JANGAN PERMAINKAN NKRI

Hendaknya Polri menghindari DOLUS dan CULPA atau setidaknya melakukan pembiaran Terhadap Kejahatan Makar Pemilu dan segera menindak serta segera proses hukim pelaku kejahatan pemilu.

Selanjutnya Laskar Janur Kuning mendorong agar DPR RI segera menggulirkan Hak Interpelasi dan atau Hak Angket. Supremacy Hukum dan Persamaan Hukum harus di perjuangkan dan di tegakkan, jika tidak maka NKRI ini akan jadi Negara Otoriter dan Hidup Rakyat akan jalan menuju Perbudakan Elit Elit Negeri tutur Edy Susanto Sekretaris Umum Laskar Janur Kuning pada aksi demo di Depan Kantor KPU Sumut, Kamis (1/3).

Loading

Penulis : Rizky

Berita Terkait

Sinergi Destinasi Nasional, Labuan Bajo dan Jawa Timur Diusulkan Satu Paket
RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil
Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia
P2G Kritik Perpres MBG: Pengangkatan Pegawai Gizi Dinilai Abaikan Nasib Guru
7 Piala Sekaligus! Valen Akbar Buktikan Dirinya Juara Versi Rakyat
Perkuat Layanan Pendidikan, Yayasan Khadijah Serap Wawasan Manajemen dari DPD RI
banner 325x300

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:42 WIB

Sinergi Destinasi Nasional, Labuan Bajo dan Jawa Timur Diusulkan Satu Paket

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:38 WIB

RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:43 WIB

Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Senin, 19 Januari 2026 - 09:26 WIB

Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

P2G Kritik Perpres MBG: Pengangkatan Pegawai Gizi Dinilai Abaikan Nasib Guru

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:59 WIB

7 Piala Sekaligus! Valen Akbar Buktikan Dirinya Juara Versi Rakyat

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:37 WIB

Perkuat Layanan Pendidikan, Yayasan Khadijah Serap Wawasan Manajemen dari DPD RI

Berita Terbaru