Legitimasi Munaslub Dipertanyakan, PW Gorontalo Berdiri Tegak Dukung Erick Thohir

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) hasil Munas VI Tahun 2023, Erick Thohir, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) MES harus mengacu sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi surat usulan Munaslub dari 17 Pengurus Wilayah (PW) MES tertanggal 24 September 2025.

Bappeda Sumenep

Dalam surat itu, para PW meminta Munaslub segera digelar untuk merespons dinamika organisasi yang tengah berlangsung. Menindaklanjuti hal tersebut, Erick menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Munaslub sebelum 24 Desember 2025 sesuai ketentuan Pasal 7 AD/ART yang mengatur mekanisme pengajuan hingga pelaksanaannya.

Baca Juga :  Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi

Ia juga menyatakan bahwa rencana penyelenggaraan Munaslub pada 13 Desember 2025 tidak memiliki dasar hukum karena tidak diputuskan oleh Pengurus Pusat (PP) MES yang sah.

Untuk menegakkan aturan organisasi, Erick Thohir segera mempersiapkan pembentukan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sebagai panitia resmi yang akan mengatur seluruh teknis pelaksanaan Munaslub.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penataan organisasi agar proses Munaslub berjalan sah, tertib, dan sesuai regulasi internal.

Di tengah dinamika tersebut, dukungan kuat datang dari Ketua PW MES Gorontalo, Djafar. Ia menyatakan sikap tegas bahwa Erick Thohir adalah satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menggelar Munaslub sesuai AD/ART.

Baca Juga :  Lia Isthifama: Pendidikan, Demokrasi, dan Kesepakatan Publik Adalah Pilar Keberlangsungan Bangsa

Djafar menegaskan bahwa pelaksanaan Munaslub di luar aturan organisasi termasuk wacana penyelenggaraan pada 13 Desember 2025 tidak memiliki legitimasi karena tidak berasal dari keputusan resmi Pengurus Pusat.

Menurutnya, respons cepat Erick Thohir terhadap usulan 17 PW mencerminkan tanggung jawab kepemimpinan dan penghormatan terhadap konstitusi organisasi.

“Kami di daerah sangat menghargai komitmen Bapak Erick Thohir yang tetap konsisten menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART. Sikap beliau menunjukkan kepemimpinan yang tertib, taat aturan, dan menghormati aspirasi wilayah. Karena itu, kami mendukung penuh pelaksanaan Munaslub sebelum 24 Desember 2025, sesuai mekanisme yang benar,” ujarnya.

Djafar juga menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Erick Thohir yang segera membentuk SC dan OC. Menurutnya, hal tersebut memberi kepastian hukum sekaligus arah organisasi yang jelas, sehingga PW dapat kembali fokus pada penguatan program ekonomi syariah di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Budaya dan Inovasi Indonesia Curi Perhatian Dunia di Osaka, Bukukan Investasi Rp 380 Triliun

Dengan dukungan ini, pelaksanaan Munaslub MES dipastikan berjalan dalam koridor legal organisasi, dengan Erick Thohir memimpin langsung prosesnya. Sikap PW MES Gorontalo juga menegaskan bahwa mayoritas wilayah menginginkan penyegaran organisasi yang sah, tertib, dan sesuai konstitusi.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen
PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait
Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:21 WIB

HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:31 WIB

PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:46 WIB

Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:47 WIB

Dari Bencana Menuju Harapan, BAZNAS Sumenep Perbaiki Rumah Warga Pabian

Berita Terbaru