SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta Forum Konsultasi Publik guna membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Acara ini menjadi momen strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan demi mewujudkan visi besar Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, organisasi masyarakat, hingga tokoh masyarakat yang turut serta memberikan masukan berharga.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH, membuka acara secara resmi dan dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi serta kolaborasi semua pihak dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan harus dilakukan secara terstruktur dan berkesinambungan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Perencanaan pembangunan harus selaras dengan visi besar Kabupaten Sumenep, yakni Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera. Ini juga harus mendukung visi Pemerintah Provinsi Jawa Timur ‘Bersama Jawa Timur Maju yang Adil, Makmur, Unggul, dan Berkelanjutan’ serta target nasional ‘Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045’,” ujar Bupati Achmad Fauzi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan lima misi utama yang menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Sumenep lima tahun ke depan:

- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan agar masyarakat lebih kompetitif.
- Pemberdayaan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kemandirian ekonomi.
- Tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif, guna memastikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
- Pembangunan berbasis gotong royong dan kearifan lokal sebagai kekuatan utama daerah dalam menjaga identitas budaya dan sosial.
- Penguatan infrastruktur dengan keseimbangan antara wilayah daratan dan kepulauan guna memastikan pembangunan yang merata.
Bupati menekankan bahwa pembangunan yang dirancang harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar angka dan data statistik.
Oleh karena itu, masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk hasil Musrenbang tingkat desa dan kecamatan, menjadi krusial dalam menyusun perencanaan yang lebih inklusif.
“Setiap usulan yang masuk akan dikaji secara mendalam agar program yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat,” Tegas Bupati.
Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah telah menyusun beberapa kebijakan utama yang akan diterapkan dalam perencanaan pembangunan ke depan:
- Menjabarkan visi-misi ke dalam sasaran dan program prioritas yang terukur, sehingga setiap OPD memiliki target yang jelas dan realistis.
- Mengubah paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program prioritas, agar anggaran benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan utama masyarakat.
- Melakukan rasionalisasi program, memastikan hanya program yang memberikan manfaat nyata yang akan dijalankan.
- Memperkuat kerja sama dengan sektor swasta dan akademisi, guna mempercepat pembangunan berbasis inovasi dan teknologi.
- Meningkatkan efektivitas pengawasan dan evaluasi program, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan target.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, ST., MT, disebutkan bahwa dalam lima tahun terakhir terdapat sejumlah capaian positif, antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep pada 2024 mencapai 3,77%, meskipun sedikit melambat dibandingkan tahun sebelumnya.
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil ditekan hingga 1,69%, termasuk yang terendah di Jawa Timur.
- Pendapatan per kapita masyarakat meningkat hingga Rp 39.564.488 pada tahun 2024.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 67,74% (2021) menjadi 69,78% (2025).
- Persentase penduduk miskin turun menjadi 17,78% pada 2024.
- Nilai investasi di Kabupaten Sumenep mencapai Rp 2,74 triliun pada 2024.
- Peningkatan tata kelola pemerintahan, dengan naiknya predikat SAKIP dari B menjadi BB pada 2024.
Meskipun tren ini positif, masih ada sejumlah tantangan besar yang perlu diatasi, seperti ketimpangan ekonomi, peningkatan layanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan, serta optimalisasi potensi daerah agar lebih kompetitif.
Forum Musrenbang dan Konsultasi Publik ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Tercatat, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerima 912 usulan dari Musrenbang Desa dan 933 usulan dari Pokir DPRD, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam forum ini meliputi:
- Peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, serta fasilitas air bersih, khususnya di wilayah kepulauan.
- Pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, guna menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
- Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, terutama di daerah terpencil dan kepulauan.
- Pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian, agar lebih kompetitif dan berkelanjutan.
- Penguatan program sosial, guna menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, diharapkan perencanaan pembangunan yang dirumuskan dapat benar-benar berdampak positif bagi seluruh warga Sumenep.
Pemerintah daerah optimis bahwa melalui sinergi dan komitmen bersama, Sumenep dapat berkembang menjadi daerah yang lebih maju, unggul, dan sejahtera di masa mendatang, “Tutupnya.
Penulis : Wafa