SUMENEP, nusainsider.com — Proyek Pembangunan Tangkis Laut Dusun Saebus Desa Saur-saebus kecamatan Sapeken, kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur masih santer dengan berbagai persoalan.
Diketahui, Mega Proyek tersebut dimenangkan CV Shovia Bratajaya, Dusun Saibus RT 001 RW 001 Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Sementara pembangunan Tangkis laut pada APBD 2022 yang berlokasi di Dusun Saur Desa saur-saebus juga dimenangkan orang yang sama dengan CV Berbeda, yakni CV Pasir Putih Jalan Ponpes Darul Qur’an Saibus Sapeken Sumenep.
Badar, Pemenang tender asal saur-saebus sapeken menyampaikan bahwa Tahun 2022 memang betul ada pembangunan tangkis laut tapi lokasinya tidak sama, dan pelaksananya juga tidak sama dengan yang 2023.
Tahun 2022 itu yang melaksanakan orang kangayan, hanya CVnya pinjam kepada saya.
Desa saur-saebus itu ada 2 (dua) kepulauan mas jadi nyebrang lagi. Silahkan di cek ke Lokasi tentang paket dan proyeknya agar tahu kebenarannya mas, “imbuhnya saat ditelphone melalui akun whatsappnya, Senin 16/10/2023 Pukul 08.35 Wib.
Masalah pohon besar tidak ditebang karena pohon itu harus dilindungi, jika pohon itu di tebang lalu bagaimana dengan penahan abrasi.
Dan juga Masalah Papan nama tidak mencantumkan nama CV pelaksana, karena itu bukan kewajiban dan tidak harus dicantumkan. Nilai proyeknya sudah jelas, sumber dananya sudah jelas lalu apa lagi yang menjadi masalah”, Ungkapnya.
Pihaknya juga membenarkan bahwa dalam pengerjaan proyek tangkis laut tersebut memang tidak ada keterlibatan desa karena penentuan lokasi dan sebagainya sudah ditentukan saat pengajuan.
“Tidak ada keterlibatan desa mas, karena lokasinya sudah ditentukan di awal pengajuan”, Jelasnya.
Sementara itu, PJ Kades saur-saebus saat dikonfirmasi wartawan nusainsider.com terkait Proyek Tangkis laut di desanya pada tahun 2022 dan 2023 menuturkan, bahwa pihaknya menjabat Kades baru 8 bulan, nanti saya cek ke lapangan tentang kebenarannya.
Namun untuk proyek tangkis laut tahun 2023 ini, tidak ada keterlibatan pihak desa, baik dari penentuan lokasi dan sebagainya. Hanya saja, desa memastikan pekerjaan proyek tersebut Selesai. “Singkatnya Marjuni, PJ kades saur-saebus kepada media nusainsider.com melalui pesan whatsappnya, Senin, 16/10/2023 pukul 07.58 Wib.
Lebihlanjut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sumenep, Eri susanto menyampaikan bahwa alur kegiatan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab OPD selalu masuk dalam sirup.
Dan sebenarnya kegiatan tersebut sudah jelas dipapan nama bahwa itu bantuan keuangan khusus.
“Itu bantuan keuangan ke desa, yang mengerjakan desa”, singkatnya.
Dikonfirmasi kembali terkait papan nama proyek yang tidak mencantumkan CV Pelaksana dan tidak ada keterlibatan desa, pihaknya belum ada respon hingga berita ini di naikkan.