Terkesan Dipersulit, Aktivis PMII Sumenep Harapkan Perda RTRW Transparan

- Pewarta

Selasa, 3 Oktober 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Rencana pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumenep 2013-2033 mendapat perhatian khusus Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

PMII meminta pembahasan rancangan revisi Perda nomor 12 tahun 2013 tentang RTRW itu dibuka secara transparan ke publik.

banner 325x300

”Masyarakat perlu mengetahui perubahan zonasi wilayah yang akan diatur dalam Perda RTRW yang baru. Sehingga, Pemerintah Harus transparan, dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi karena RTRW ini erat kaitannya dengan penataan ruang, lingkungan, alam, dan ruang hidup,” kata Sekretaris PC PMII Sumenep, Jawa Timur, Nur Hayat, kepada media nusainsider.com Selasa (3/10/2023).

Aktivis Lingkungan itu mengungkapkan, sejauh ini, publik tidak mengetahui materi ataupun point perubahan tata ruang dan zonasi wilayah yang akan diatur.

Baca Juga :  Akibat Kelangkaan Gas LPG Belum Teratasi, PMII Jatim Kritik Manajemen Pertamina

”Bahkan PMII sudah beberapa kali meminta draf Raperda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis, namun hingga saat aksesnya terkesan di persulit, padahal partisipasi publik sangat penting untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” ungkapnya.

Menurutnya, revisi Perda RTRW sudah lama didengungkan Pemkab dan Legislatif dalam mengatur tata ruang dan zonazi wilayah Kabupaten.

Perda RTRW 2013-2033 dinilai tidak relevan dengan regulasi atau undang-undang diatasnya dan dinamika perkembangan pembangunan di daerah.

PMII mendukung perubahan Perda RTRW sebab produk hukum legislasi daerah tersebut menjadi pedoman pembangunan daerah agar lebih fokus dan terarah sesuai zonasi yang ditentukan. Namun, prinsipnya penataan ruang tersebut wajib melihat aspek humanity, sosial dan culture.

PMII meminta DPRD dan Eksekutif memberi ruang kepada publik atau masyarakat termasuk aktivis lingkungan dalam proses pembahasan di Dewan.

Penting pula diperhatikan yaitu harus tegas soal zonasi wilayah seperti ruang terbuka hijau dan kawasan lindung yang tidak boleh diotak-atik untuk alasan pembangunan apapun.

“Seperti contoh Cemara Udang di Pantai Lombang yang di sulap menjadi Lahan Tambak Udang, Pantai Gersik Putih yang hingga saat ini masih tidak selesai-selesai menuai polemik, dan sebagainya yang banyak di sulap sedemikian rupa.

Sehingga, pembahasan Perda RTRW harus melibatkan aktivis dan disampaikan secara terbuka kepada publik guna menjaga kawasan yang dilindungi dan boleh direklamasi,” tutupnya.

Loading

Berita Terkait

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin
Wakapolres Sumenep Bersama PJU Dan Bhayangkari Jenguk dan Beri Semangat Anggota Yang Sakit
Gerak Cepat, Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan
Dukung Kemandirian Energi Desa, LPPM Madura Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Ini
Expresikan Diri, Festival Kreasi Anak Yatim Akan Awali Pagelaran Kalender Event 2025
Terkuak! Korkab BSPS di Kabupaten Sumenep Diduga Terima Penghasilan 40M Lebih sepanjang 2024
Polsek Saronggi Ungkap Narkoba dan Amankan Pelaku di Jalan Raya
378.126 Ribu Rekening Tabungan Simpedes, Bukti Kepercayaan Masyarakat Bertransaksi Aman dan Mudah Hanya Di BRI

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:18 WIB

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:43 WIB

Wakapolres Sumenep Bersama PJU Dan Bhayangkari Jenguk dan Beri Semangat Anggota Yang Sakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Gerak Cepat, Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:25 WIB

Dukung Kemandirian Energi Desa, LPPM Madura Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Ini

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:43 WIB

Expresikan Diri, Festival Kreasi Anak Yatim Akan Awali Pagelaran Kalender Event 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:34 WIB

Polsek Saronggi Ungkap Narkoba dan Amankan Pelaku di Jalan Raya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:48 WIB

378.126 Ribu Rekening Tabungan Simpedes, Bukti Kepercayaan Masyarakat Bertransaksi Aman dan Mudah Hanya Di BRI

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:39 WIB

Pesta Rakyat Simpedes 2024, BRI Sumenep Sediakan Satu Unit Mobil New Ertiga Mewah

Berita Terbaru