SUMENEP, nusainsider.com — Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) legung kembali melakukan pembenahan pelayanan kesehatan diwilayah kerjanya, Sabtu 21 Januari 2023.
Diketahui, Pantauan media per-hari ini Pasien puskesmas Legung membludak hingga menutupi beberapa Ruang Rawat Inap yang ada di PKM Legung.
Kepala Puskesmas Legung menyampaikan bahwa kunjungan pasien memang naik sejak diberlakukannya Program Universal Health Coverge (UHC) yang digalakkan Bupati Sumenep tertanggal 07 November 2022 sebagai salah satu sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.
“Sesuai prosedur mas, kami telah menginformasikan kepada pasien bahwa PKM Legung telah memberlakukan Program UHC. Sebab program ini telah beredar secara terbuka dikabupaten Sumenep”, Imbuhnya Titik Nurhayati Kepada Media ini, Sabtu (21/1).
Terkait Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) diwilayah PKM legung didominasi kasus Demam Berdarah (DBD) yang sudah mulai ada serta juga persalinan.
Sehingga dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk mejaga kesehatan diri dan keluarga ditengah kondisi cuaca yang tidak menentu tersebut.
“Silahkan jika ada keluarga atau Famili yang sakit jangan ragu untuk segera berkunjung ke Puskesmas Legung agar mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara gratis dengan cukup membawa KTP atau KK Kabupaten Sumenep”. Paparnya
Lanjut, Iyat sapaan akrabnya bahwa Ruang rawat inap ada 3 Ruang diantaranya untuk VK (Persalinan), Rawat Inap Dewasa dan Rawat Inap Anak.
“Untuk VK 1 Ruang Pra Persalinan berisi 1 bet dan pasca persalinan 1 ruang 2 bet Sementara untuk Ruang Ranap anak 1 ruang berisi 6 bet Pasien dan Ruang Ranap dewasa 1 ruang 3 bet Pasien dewasa”, Lanjutnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat disekitar lokasi, salah satunya Desa Lombang, Bilangan, Dapenda, Legung Timur, Legung Barat, Jangkong, Nyabakan Barat secara khusus dan masyarakat Kecamatan Batangbatang pada umumnya bila ingin memeriksakan diri dan keluarga datanglah ke Puskesmas Legung.
Apabila ada ketidakpuasan dalam pelayanan kami maka segeralah melakukan pengaduan pelanggan lewat media komunikasi yang telah kami sediakan atau bisa langsung menghubungi nomor WA Petugas serta bisa mengisi kotak saran dan atau buku pengaduan pelanggan, akan kami tanggapi sesuai prosedur, ” Tutupnya.
Sebagai Informasi, FKTP hanya bisa menyediakan ruangan ranap kelas III dengan ketentuan Dewasa laki laki 3 Tempat Tidur (TT), Dewasa wanita 3 TT, Anak 3 TT, Bersalin 2 TT, UGD 4 TT, VK 1 TT.
![]()
















