SUMENEP, nusainsider.com — Penyambungan listrik dari rumah pribadi di Gurbes milik HS (inisial) pemilik aliran listrik, ke rumah inisial AM sebagai penerima sambungan listrik terjadi pemutusan akibat tidak adanya percakapan sebelumnya terkait hal tersebut.
AM inisial merasa geram atas pernyataan pemilik aliran listrik tersebut, padahal sebelumnya pihaknya sudah membayar uang sebesar Rp 7Juta Rupiah melalui Apel Jabaan inisial ZN kecamatan Manding Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Dirinya hendak ingin mendatangi sendiri rumah HS untuk melakukan Silaturahmi dan menyampaikan niatnya guna menyambungkan aliran listrik ke rumahnya. Namun karena ada petunjuk dari keponakan HS untuk terlebih dahulu menghubungi apel Jabaan guna dibantu komunikasi, AM mendatangi ZN kerumahnya, “Imbuhnya kepada media nusainsider.com, Sabtu 12 Oktober 2024.
Singkat cerita, AM mendatangi ZN selaku Apel jabaan guna meminta bantuan untuk mendatangi HS agar diberikan ijin menyambungkan listrik milik HS ke rumah milik AM.
Tiba-tiba ZN meminta uang sebesar Rp 7Juta untuk biaya penyambungan listrik milik HS ke rumah AM. Namun, tiba-tiba HS memutus sambungan listrik yang tersambung ke rumah AM dengan alasan tidak ada komunikasi sebelumnya atas sambungan listrik tersebut, “Imbuhnya.
Atas dasar kronologi tersebut, AM merasa ditipu oleh Apel Jabaan karena telah menggelapkan Uang sebesar Rp. 7Juta rupiah guna membantu komunikasi penyambungan listrik milik HS ke rumah milik AM yang tiba-tiba diputus.
Pihaknya akan melaporkan penipuan dan penggelapan uang oleh apel jabaan kepada pihak berwenang jika dalam waktu 1 Minggu ini belum ada niat Baik,”Tutupnya.
Hingga berita ini, dinaikkan pihak pewarta masih berupaya konfirmasi ke Oknum Apel Jabaan inisial ZN.

Penulis : Mif