SUMENEP, nusainsider.com — Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, mendadak menjadi sorotan publik karena harta kekayaannya yang naik drastis dalam waktu satu tahun.
Menurut data LHKPN, kekayaan Muhammad Syahirul Alim naik sebesar Rp3,5 miliar dalam 12 bulan, dari Rp1,6 miliar menjadi Rp4,9 miliar. Harta kekayaan tersebut disetor pada tanggal 21 Februari 2023 untuk periode 2022 dan naik menjadi Rp4.905.452.717 pada tanggal 22 Februari 2024.
Salah satu faktor naiknya harta kekayaan Muhammad Syahirul Alim adalah memiliki sebidang lahan dengan luas 1.928 meter persegi di Kabupaten Sumenep.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, menyatakan bahwa harta kekayaan atasannya naik signifikan karena harta pernikahan.
“Kalau saya boleh berkomentar, itu juga harta pernikahan dengan Istri keduanya Mas,” kata Andru.
Istri kedua Muhammad Syahirul Alim juga dilaporkan memiliki harta kekayaan yang signifikan sebagai Salahsatu orang Terkaya di Sumenep.
Namun demikian, Andru tidak tahu apa pekerjaan atau jenis usaha istri kedua atasannya tersebut.
“Saya tidak tahu aktivitasnya apa. Tapi dia salah satu orang terkaya di Kabupaten Sumenep,” ucap Andru.

Sementara itu, sumber lain menduga adanya keanehan dalam kekayaan Kepala Bea Cukai Madura yang meningkat drastis setiap tahunnya.
“Jika saya boleh berkomentar dari sisi negatif, dugaan saya mungkin meleset dari apa yang disampaikan bawahannya. Namun, kami menduga ada hal lain yang berkaitan dengan semakin merebaknya rokok ilegal di Madura setiap tahunnya,” kata Andriyadi, Aktivis ALARM Sumenep sekaligus Eks Mahasiswa Unisma Malang kepada Media Nusainsider.com, Kamis, 13 Februari 2025.
Pihaknya berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa menyelidiki harta kekayaan yang dilaporkan oleh Kepala Bea Cukai Madura melalui Laman LKHPN, yang menurut dugaan mereka berkaitan dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Madura.
“Jangan-jangan itu hasil setoran dari para pengusaha rokok ilegal. Siapa tahu kan? Namun, kami tidak memiliki bukti konkrit, jadi ini hanya dugaan kami saja,” tambahnya.
Andriyadi melanjutkan, Soal kebenarannya, biarkan Kemenkeu dan aparat penegak hukum (APH) yang memastikan semuanya. Yang jelas, kami merasa ada kejanggalan.
Ia menekankan, Apa yang saya sampaikan ini hanya sebatas dugaan. Namun, kami mengapresiasi upaya Bea Cukai Madura yang setiap tahun gencar mengungkap peredaran rokok ilegal. Dengan tagline ‘Gempur Rokok Ilegal’, mereka patut mendapatkan apresiasi, “Jelasnya.
Alhamdulillah, dengan tagline yang tegas tersebut, penindakan terhadap rokok ilegal di Madura sangat masif dilakukan, terutama di toko-toko kecil, bersama Satpol PP dan APH lainnya.
Meskipun, sampai saat ini, pihaknya belum mendengar ada penindakan sampai ke jaringan besar atau bandar-bandar utama,” Tutupnya.
Penulis : Mif