Modus Bagi Hasil Oknum PNS Diduga Tipu Warga Kota Sumenep

Rabu, 4 September 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.comWarga Desa Pabian Kecamatan kota Sumenep, kabupaten Sumenep, mengaku merasa ditipu oleh salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS ) kementerian agama (Kemenag) kabupaten Sumenep Madura

Yanto sebagai korban penipuan dengan iming-iming kerjasama penjualan laptop, percetakan banner dan spanduk dengan sistem bagi hasil setiap bulannya

Lebih lanjut Yanto menjelaskan bahwa 2 tahun lalu ia menyerahkan uang sebanyak Rp 80.000.000-,

“Jangankan untung, saya malah rugi, bagi hasilnya tidak ada, uang saya malah tidak dikembalikan” terangnya pada media ini, Rabu (4/9/2024)

Masih kata pria yang dipanggil Yanto, ia mengaku segala daya dan upaya yang dilakukan untuk menagih uangnya segera kembali, namun tidak berhasil.

Baca Juga :  Terdeteksi Terima Uang Puluhan Juta, PPS Kecamatan Rubaru Terancam Dilaporkan

“Bulan 7 kemaren janji untuk mengembalikan uang saya, namun sampai saat ini tidak dikembalikan, dan itu ada bukti perjanjiannya masih saya simpan, dan ada dua saksi yang menandatangani komitmen itu” tegasnya

Hal itu dibenarkan oleh sultan bahwa ia yang ikut menandatangani komitmen itu di ruangan kepala sekolah tempat pelaku mengajar

“Waktu itu yang membuat komitmen akan bayar ada 4 orang yg menyaksikan salah satunya kepala sekolah cuma yang tanda tangan di perjanjian itu saya sebagai saksi dan teman saya” terangnya

AHMD sebagai pelaku saat dikonfirmasi mengaku kondisi keuangannya sedang minus dan berjanji akan tetap bayar.

Baca Juga :  Marak Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, AMS Kompak Audiensi ke Disdik dan Polres

“Bukannya tidak mau bayar tapi saat ini kondisi keuangan saya lagi minus” tegasnya

AHMD, mengaku bahwa usahanya yang dijanjikan tidak jalan “tapi saya tetap akan berusaha bayar” janjinya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura
Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep
Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional
Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung
Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Berita Terbaru