Marak Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, AMS Kompak Audiensi ke Disdik dan Polres

Selasa, 3 September 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Aliansi masyarakat sipil yang mengatasnamakan Komunitas Peduli Anak dan Keluarga (AMS Kompak) melakukan audiensi dengan pihak Kepolisian dan Dinas Pendidikan Sumenep, Selasa tanggal 3 September 2024.

Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (Sekcab KPI) Sumenep, Nunung Fitriana, juga ikut serta memimpin audiensi AMS Kompak ini.

Dalam audiensi yang diadakan di aula Mapolres Sumenep dan aula Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, mereka bertemu dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak UPPA Polres Sumenep dan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep beserta jajaran.

“Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah yang akan diambil terkait kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur oleh oknum ASN Kepala Sekolah berinisial (J) dan ibu kandung korban inisial (E),” ungkap Nunung, sapaan akrab Sekcab KPI Sumenep, Selasa (3/9/2024).

Hasil Audiensi dengan Kapolres Sumenep

1. Penegakan Hukum: Polres Sumenep berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku berinisial J akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, sementara EW akan dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Mengingat keduanya adalah pendidik, hukuman dapat ditambah sepertiga menjadi maksimal 20 tahun. Penyidik menjamin bahwa hukuman untuk kedua pelaku tidak akan di bawah 5 tahun, dan pihak kepolisian akan mengawal agar hukuman yang diberikan mencapai maksimum.

2. Sosialisasi dan Sinergi: Polres akan bersinergi dengan Kompak untuk mengadakan sosialisasi tentang kekerasan seksual dan pelecehan seksual kepada masyarakat secara gratis.

Baca Juga :  Terdeteksi Terima Uang Puluhan Juta, PPS Kecamatan Rubaru Terancam Dilaporkan

3. Transparansi dan Update Kasus: Polres Sumenep berjanji akan memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus, termasuk tahapan penanganan dan pelimpahan ke kejaksaan, untuk memastikan Kompak dapat mengawal proses hukum dengan jelas.

4. Transparansi Informasi: Polres juga menekankan pentingnya transparansi informasi dalam penanganan kasus ini.

5. Perlindungan Korban: Polres siap melindungi korban dan memastikan bahwa penyelidikan akan berpihak kepada korban.

6. Pencegahan Intervensi: Polres berkomitmen untuk mencegah adanya keterlibatan pihak lain yang dapat mengintervensi kasus ini dan merugikan korban.

Sementara, Hasil Audiensi dengan Dinas Pendidikan

1. Dukungan Terhadap Korban: Dinas Pendidikan menegaskan akan selalu berada di pihak korban dan keluarganya.

2. Pemecatan ASN: Kedua pelaku kekerasan di Kalianget dipastikan akan dipecat sebagai ASN setelah proses berkas dari kepolisian selesai, yang akan menjadi dasar untuk pemecatan.

3. Sanksi Tegas untuk Pelaku Asusila: ASN atau guru yang terlibat dalam tindakan asusila beberapa bulan terakhir telah dinonaktifkan dan menunggu SK pemecatan atau PHK, khususnya untuk tenaga PPPK.

4. Kewenangan Sanksi: Dinas Pendidikan hanya dapat memberikan sanksi untuk kasus ringan, sementara untuk kasus sedang dan berat, kewenangan ada pada Bupati untuk melakukan penonaktifan dan pemecatan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Kembali Serahkan 18 Pusling ke Berbagai Puskesmas di Daratan dan Kepulauan

5. Program Pencegahan: Dinas Pendidikan akan menjalankan program-program preventif, substantif, dan terukur outputnya untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

6. Partisipasi Masyarakat: Dinas Pendidikan juga meminta informasi dari masyarakat terkait perilaku ASN di bawah naungannya yang melakukan tindakan asusila atau pelecehan agar dapat segera dibina.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Banit IDIK I Satreskrim UPPA Polres Sumenep, Bripka Nurmalita, dalam pernyataannya menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini dengan ketat.

“Kami akan memastikan bahwa para pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku, serta memastikan hak-hak korban terlindungi,” tegasnya.

Sementara Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, juga menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk melindungi integritas lembaga pendidikan.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan asusila di lingkungan pendidikan. Pencegahan dan penegakan hukum akan kami prioritaskan agar kasus serupa tidak terulang,” ucapnya

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Karnaval HUT RI ke-81 di Pasean, RA Nahdlatul Athfal Suguhkan Kostum Kreatif dan Nuansa Budaya Madura
Harga Tembakau hingga Rp72 Ribu, Bos HM Minta Petani Jangan Panen Terlalu Muda
Dari Perjuangan ke Pembangunan, Pesan Bupati Fauzi di Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI
Bukan Sekadar Jurnalis, Ini Jejak Hairul Anam di Dunia Literasi, Akademik dan Media
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep Agar Cerdas dan Bijak Gunakan AI
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
GEND-ILE Resmi Hadir di Pagendingan, Inovasi Digital KKN UIN Madura Permudah Layanan Desa
RAPBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Pembahasan, Sumenep Bidik Penguatan PAD

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Karnaval HUT RI ke-81 di Pasean, RA Nahdlatul Athfal Suguhkan Kostum Kreatif dan Nuansa Budaya Madura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Harga Tembakau hingga Rp72 Ribu, Bos HM Minta Petani Jangan Panen Terlalu Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Dari Perjuangan ke Pembangunan, Pesan Bupati Fauzi di Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Bukan Sekadar Jurnalis, Ini Jejak Hairul Anam di Dunia Literasi, Akademik dan Media

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep Agar Cerdas dan Bijak Gunakan AI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:47 WIB

GEND-ILE Resmi Hadir di Pagendingan, Inovasi Digital KKN UIN Madura Permudah Layanan Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:41 WIB

RAPBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Pembahasan, Sumenep Bidik Penguatan PAD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kepedulian, Tank Oreng Center Sasar Pelajar Sekolah Swasta di Sapudi

Berita Terbaru