SUMENEP, nusainsider.com — Dugaan praktik penyimpangan dalam peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep kembali mencuat.
Kali ini, Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) menemukan modus baru yang dinilai merugikan negara dalam jumlah besar.

Menurut investigasi ALARM, sejumlah produk rokok yang seharusnya dikemas dengan isi 10 batang, justru beredar dalam bungkus isi 20 batang. Ironisnya, pita cukai yang digunakan tetap untuk kemasan isi 10 batang.
“Ini bukan sekadar mengelabui Bea Cukai Madura, tapi sudah menipu negara dan Kementerian Keuangan,” tegas Andriyadi, aktivis ALARM kepada nusainsider.com, Sabtu (28/6/2025).
Ia menambahkan, dugaan penyimpangan ini sangat serius dan berpotensi masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab praktik tersebut telah menyebabkan potensi kebocoran penerimaan negara dalam jumlah signifikan.
“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Negara tidak hanya kehilangan pemasukan, tapi juga dikhianati oleh oknum yang memanfaatkan celah,” imbuhnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, kata Andriyadi, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari Bea Cukai Madura. Bahkan, menurutnya, institusi tersebut terkesan diam, seolah membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.
“Padahal fungsi Bea Cukai adalah sebagai pengawas dan pelindung kepentingan negara. Tapi sekarang publik justru mempertanyakan keberpihakannya,” ujarnya.
Ia menduga sikap diam ini terjadi karena institusi Bea Cukai hanya melihat aspek penerimaan semata, tanpa mempertimbangkan integritas dan legalitas dalam prosesnya.
“Jangan karena dianggap menyumbang pajak, lalu pelanggaran semacam ini dibiarkan. Ini justru menodai tujuan dari kebijakan fiskal dan penegakan hukum,” ucap Andriyadi.
Atas dasar itu, ALARM memastikan akan segera melayangkan laporan resmi kepada Bea Cukai Madura. Jika tak kunjung ditindaklanjuti, laporan akan dilanjutkan ke Dirjen Bea Cukai Pusat, Kementerian Keuangan, bahkan Presiden RI.
“Praktik semacam ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga mencederai kepercayaan publik. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi dari pihak Bea Cukai Madura. Meskipun pesan WhatsApp pewarta telah ada tanda centang dua, tak ada balasan yang diberikan.
Situasi ini semakin mempertegas kekhawatiran publik mengenai lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Sumenep. ALARM berharap aparat penegak hukum dan otoritas negara segera turun tangan.
Bahkan, dicoba konfirmasi ke yang bersangkutan melalui pesan Whatsappnya, Owner Bani Group sekaligus Owner Brand MBS (Millenial Breakshot) yang memiliki bisnis MBS Billiard & Cafe dan MBS Water di Sumenep Ali Zaenal Abidin belum Memberikan respon meski chat pewarta terlihat centang dua sejak Minggu 29 Juni 2025 Pukul 17.09 Wib Hingga Berita ini dinaikkan.
Ditelfon via akun Whatsapp-nya juga tidak merespon meski terlihat berdering pada tanggal 30 Juni 2025 pukul 10.44 Wib
![]()
Penulis : Wafa

















