SUMENEP, nusainsider.com — Aktivitas sejumlah stand Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sepanjang Jalan KH Agus Salim Nomor 19, Kelurahan Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, tepatnya di depan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep, dikeluhkan para pengguna jalan.
Pasalnya, setiap sore hingga malam hari kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan yang dinilai semakin sulit dikendalikan.
Berdasarkan pantauan nusainsider.com, kepadatan arus lalu lintas diduga dipicu oleh aktivitas jual beli yang memanfaatkan bahu jalan serta parkir kendaraan pengunjung yang dilakukan secara sembarangan.
Salah seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya mengaku hampir setiap hari melintasi jalur tersebut. Menurutnya, kemacetan sudah menjadi pemandangan rutin setiap sore.
“Setiap sore kami lewat di lokasi itu selalu macet. Para pengunjung UMKM memarkir kendaraan roda dua bahkan roda empat di depan stand, sehingga badan jalan menjadi sempit dan lalu lintas terganggu,” ujarnya kepada nusainsider.com, Sabtu (11/7/2026).
Ia menilai banyaknya kendaraan yang berhenti di bahu jalan untuk berbelanja berpotensi menghambat arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun kemacetan yang semakin parah.
Karena itu, ia meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep untuk melakukan penataan dan penertiban terhadap stand UMKM yang dinilai mengganggu fungsi jalan.
Pemerintah daerah telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum yang mengatur pemanfaatan ruang publik. Aturan tersebut pada prinsipnya melarang penggunaan badan jalan maupun trotoar untuk aktivitas usaha apabila mengganggu hak pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.
“Harus ada peninjauan ulang dan penegakan Perda secara tegas. Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan setiap hari,” tegasnya.
Ia juga mendesak instansi terkait agar segera mengambil langkah konkret, baik melalui penataan lokasi UMKM, pengaturan area parkir, maupun penertiban terhadap aktivitas yang menggunakan bahu jalan sehingga tidak lagi menimbulkan kemacetan atau melakukan pengusiran agar diletakkan di lokasi pasar bangkal sebagaimana yang sudah ada, “Tambahnya menutup.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, nusainsider.com masih berupaya mengonfirmasi pihak DKUPP, Satpol PP, dan Disperkimhub Kabupaten Sumenep terkait kondisi tersebut. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
![]()
Penulis : Wafa
















