Diduga Langgar Perda, Stand UMKM di depan MAN Sumenep Diminta Segera Ditertibkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kemacetan parah di Depan MAN Sumenep pada Sabtu 11 Juli 2026 Malam

Foto. Kemacetan parah di Depan MAN Sumenep pada Sabtu 11 Juli 2026 Malam

SUMENEP, nusainsider.com Aktivitas sejumlah stand Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sepanjang Jalan KH Agus Salim Nomor 19, Kelurahan Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, tepatnya di depan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep, dikeluhkan para pengguna jalan.

Pasalnya, setiap sore hingga malam hari kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan yang dinilai semakin sulit dikendalikan.

Berdasarkan pantauan nusainsider.com, kepadatan arus lalu lintas diduga dipicu oleh aktivitas jual beli yang memanfaatkan bahu jalan serta parkir kendaraan pengunjung yang dilakukan secara sembarangan.

Salah seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya mengaku hampir setiap hari melintasi jalur tersebut. Menurutnya, kemacetan sudah menjadi pemandangan rutin setiap sore.

“Setiap sore kami lewat di lokasi itu selalu macet. Para pengunjung UMKM memarkir kendaraan roda dua bahkan roda empat di depan stand, sehingga badan jalan menjadi sempit dan lalu lintas terganggu,” ujarnya kepada nusainsider.com, Sabtu (11/7/2026).

Ia menilai banyaknya kendaraan yang berhenti di bahu jalan untuk berbelanja berpotensi menghambat arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Desa Sapeken dapat Penghargaan Good Governance dan Lencana Desa Mandiri dari KemendesPDTT

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun kemacetan yang semakin parah.

Karena itu, ia meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep untuk melakukan penataan dan penertiban terhadap stand UMKM yang dinilai mengganggu fungsi jalan.

Baca Juga :  Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?

Pemerintah daerah telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum yang mengatur pemanfaatan ruang publik. Aturan tersebut pada prinsipnya melarang penggunaan badan jalan maupun trotoar untuk aktivitas usaha apabila mengganggu hak pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

“Harus ada peninjauan ulang dan penegakan Perda secara tegas. Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan setiap hari,” tegasnya.

Ia juga mendesak instansi terkait agar segera mengambil langkah konkret, baik melalui penataan lokasi UMKM, pengaturan area parkir, maupun penertiban terhadap aktivitas yang menggunakan bahu jalan sehingga tidak lagi menimbulkan kemacetan atau melakukan pengusiran agar diletakkan di lokasi pasar bangkal sebagaimana yang sudah ada, “Tambahnya menutup.

Baca Juga :  Tak Sekadar Hunian, KNMP Hadirkan Dermaga hingga Cold Storage untuk Nelayan

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, nusainsider.com masih berupaya mengonfirmasi pihak DKUPP, Satpol PP, dan Disperkimhub Kabupaten Sumenep terkait kondisi tersebut. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Resmi Dibuka! Ratusan UMKM Unjuk Produk di MCF 4, Bupati Sumenep: Budaya dan Ekonomi Bisa Beriringan
Puskesmas Dasuk Semarakkan Maulid Nabi 2026, Titik Nurhayati: Mari Tebarkan Kebaikan
Ujung Timur Madura Bersiap Berpesta Budaya, Madura Culture Festival 4 Hadirkan 38 Kontingen
Festival Tong-tong KEN 2026 Dipertanyakan, Event Nasional atau Sekadar Seremonial Hari Jadi?
Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan
Puskesmas Batang-Batang Perkuat Upaya Preventif Lewat Cek Kesehatan Gratis
P-APBD 2026 Ketuk Palu, Pemkab Sumenep Janjikan Percepatan Program untuk Masyarakat
Cinta Indonesia Tak Cukup dengan Simbol, Nasionalisme Harus Dibuktikan dengan Aksi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Resmi Dibuka! Ratusan UMKM Unjuk Produk di MCF 4, Bupati Sumenep: Budaya dan Ekonomi Bisa Beriringan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Puskesmas Dasuk Semarakkan Maulid Nabi 2026, Titik Nurhayati: Mari Tebarkan Kebaikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Ujung Timur Madura Bersiap Berpesta Budaya, Madura Culture Festival 4 Hadirkan 38 Kontingen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Festival Tong-tong KEN 2026 Dipertanyakan, Event Nasional atau Sekadar Seremonial Hari Jadi?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:46 WIB

P-APBD 2026 Ketuk Palu, Pemkab Sumenep Janjikan Percepatan Program untuk Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Cinta Indonesia Tak Cukup dengan Simbol, Nasionalisme Harus Dibuktikan dengan Aksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Berita Terbaru