Nama Pengusaha Rokok Sidoarjo Terseret Isu Pita Cukai, KPK Perluas Pendalaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kantor DJBC Jatim 1 bersama Produk Rokok Slava Bold

Foto. Kantor DJBC Jatim 1 bersama Produk Rokok Slava Bold

SIDOARJO, nusainsider.com Gelombang dugaan penyimpangan pita cukai yang mencuat di Jawa Timur kini berkembang menjadi isu besar yang menyita perhatian publik dan pelaku industri hasil tembakau nasional.

Kasus yang awalnya hanya beredar di kalangan terbatas tersebut kini menjadi sorotan luas karena diduga melibatkan pola distribusi yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan penerimaan negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tengah memperluas pendalaman terhadap dugaan penyimpangan mekanisme pita cukai di sejumlah wilayah.

Langkah tersebut memunculkan harapan agar proses penelusuran tidak berhenti pada permukaan, melainkan mampu mengungkap dugaan jaringan yang lebih luas mulai dari proses produksi, distribusi hingga pengawasan di lapangan.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, muncul sejumlah informasi yang menyeret nama salah satu pelaku usaha industri rokok di Kabupaten Sidoarjo, yakni H. Samsul Huda, pemilik CV Sumber Barokah yang berlokasi di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, terdapat dugaan ketidaksesuaian penggunaan pita cukai pada produk rokok merek Slava Bold isi 20 batang.

Produk tersebut diduga menggunakan pita cukai yang secara klasifikasi diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang, sementara produk yang beredar disebut merupakan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Perbedaan klasifikasi tersebut menjadi perhatian karena SKT dan SKM memiliki struktur tarif cukai yang berbeda dalam sistem perpajakan nasional. Jika dugaan tersebut terbukti terjadi dalam skala besar, maka berpotensi memberikan dampak terhadap penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Baca Juga :  Dari Sawah ke Parlemen, Mbak Nia Perjuangkan Infrastruktur Pertanian

Isu ini semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa produk tersebut diduga telah beredar di sejumlah wilayah, termasuk Pulau Sumatera, dengan jaringan distribusi yang disebut cukup luas pada segmen pasar tertentu.

“Saya melihat produk itu beredar cukup luas di beberapa daerah. Bahkan sudah menjadi perbincangan di lapangan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sejumlah kalangan juga menilai pihak yang disebut dalam dugaan tersebut bukanlah figur biasa dalam industri hasil tembakau. Ia disebut memiliki jaringan usaha yang luas dan pengaruh yang cukup kuat dalam dunia bisnis rokok.

Bahkan, beberapa sumber menyebut persoalan ini tidak sederhana untuk diurai karena diduga berkaitan dengan sistem distribusi yang berjalan secara terstruktur. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berada dalam ranah dugaan dan belum dapat dibuktikan secara hukum.

Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara independen dan profesional untuk menelusuri seluruh rantai distribusi yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan keterkaitan aktivitas peredaran pita cukai dalam jumlah besar dari wilayah Madura. Informasi tersebut hingga kini masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Rangkap Jabatan BUMD Sumenep Disorot, Pemkab Pastikan Sesuai PP 54/2017

Dalam perkembangan isu yang beredar di lapangan, sejumlah nama lain juga disebut dalam berbagai percakapan. Namun hingga saat ini belum terdapat kepastian maupun penetapan hukum terkait keterlibatan pihak-pihak tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan guna memastikan kesesuaian antara prosedur yang berlaku dengan praktik di lapangan.

“Masih dalam proses pendalaman untuk memastikan kesesuaian prosedur dengan praktik di lapangan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperkuat indikasi bahwa proses penanganan perkara berpotensi berkembang lebih luas, tidak hanya menyentuh pelaku usaha, tetapi juga aspek pengawasan dan tata kelola distribusi pita cukai secara keseluruhan.

Sementara itu, aktivis peduli cukai Jawa Timur, Rofiq, menilai dugaan penyimpangan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia mendesak agar KPK bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan penelusuran.

“Jika pola ini berlangsung lama tanpa penindakan, maka harus dibongkar sampai ke akar. Ini menyangkut kewibawaan negara,” tegasnya.

Menurut Rofiq, pihaknya juga akan mengirimkan surat resmi kepada KPK dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia. Surat tersebut berisi dorongan agar proses pengusutan tidak berhenti pada tahap awal, tetapi diperluas hingga seluruh rantai distribusi yang diduga terkait.

Baca Juga :  DKPP Sumenep kembali Terima Reward Penggunaan SAKIP dengan Nilai Tertinggi

Hingga saat ini, KPK masih melanjutkan proses pendalaman. Namun tekanan publik agar kasus ini dibuka secara transparan dan menyeluruh terus menguat di tengah kekhawatiran bahwa dugaan penyimpangan cukai dapat menjadi preseden serius bagi tata kelola industri hasil tembakau nasional.

Di sisi lain, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini belum dapat dimintai konfirmasi secara langsung. Media ini masih berupaya melakukan verifikasi dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi negara untuk terus menjaga integritas sistem cukai nasional. Publik berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa kompromi terhadap setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Ujian sesungguhnya terletak pada keberanian aparat dalam menegakkan hukum secara adil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pengecualian dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Hingga Berita ini dinaikkan, pihak pewarta kesulitan akses guna konfirmasi ke H. Samsul Huda, pemilik CV Sumber Barokah yang diduga melakukan penyimpangan Pita Cukai.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

DRT Kembali Dukung Madura Fest 2026, H. Syafwan Wahyudi: Pabrik Muda Harus Berani Berkarya untuk Daerah
Ribuan Penonton Diprediksi Padati Stadion A. Yani, Madura Fest 2026 Digelar Malam Ini
112 Sumenep Terintegrasi dengan Damkar dan Fasilitas Kesehatan, Siaga Nonstop Saat Liburan
Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?
Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Golongan III Nasional, Minta Perlakuan Khusus untuk Madura
Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Polres dan BPS Sumenep Bahas Strategi Ketahanan Pangan
“Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Dinkes P2KB Sumenep Gaungkan Semangat HLUN 2026
Iduladha 1447 H, PAC PDI Perjuangan Nonggunong Perkuat Solidaritas Lewat Kurban

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:37 WIB

DRT Kembali Dukung Madura Fest 2026, H. Syafwan Wahyudi: Pabrik Muda Harus Berani Berkarya untuk Daerah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:55 WIB

Nama Pengusaha Rokok Sidoarjo Terseret Isu Pita Cukai, KPK Perluas Pendalaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:35 WIB

Ribuan Penonton Diprediksi Padati Stadion A. Yani, Madura Fest 2026 Digelar Malam Ini

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:44 WIB

112 Sumenep Terintegrasi dengan Damkar dan Fasilitas Kesehatan, Siaga Nonstop Saat Liburan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Polres dan BPS Sumenep Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:46 WIB

“Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Dinkes P2KB Sumenep Gaungkan Semangat HLUN 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:45 WIB

Iduladha 1447 H, PAC PDI Perjuangan Nonggunong Perkuat Solidaritas Lewat Kurban

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Hukum

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB