SUMENEP, nusainsider.com — M. Muhri, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi PKB berharap dinas PUPR bisa menganggarkan perbaikan jalan yang sudah lama.
” Ya, belasan tahun tidak diperbaiki dan rusak parah itu, jalan poros tamidung menuju gapura tengah”, katanya melalui Voice Note kepada media ini, Senin 12 Juni 2023.
Desakan dari DPRD Sumenep ini bukan tanpa alasan, sebab ini menyangkut kenyamanan warga saat berkendara. Lebih-lebih kaum pelajar, pemuda, masyarakat ketika hendak melakukan ibadah.

Politisi Dapil V menambahkan, Syukur-syukur bisa dianggarkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023. Ya kalau tidak bisa, nanti harus bisa full di APBD Murni 2024.
Karena ini menyangkut jalan umum, disitu menjadi akses pendidikan, diantaranya lembaga pendidikan, lembaga sosial keagamaan.
Ini sangat penting, sebab jalan ini sangat strategis untuk dilakukan perbaikan, “tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya kabid Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), Agus Adi Hidayat menyampaikan bahwa Penanganan sementara sudah dikerjakan, dan yang paham proses APBD pasti mengerti.
“Setiap pelaksanaan pekerjaan wajib teranggarkan di APBD, sehingga jika di APBD belum teranggarkan maka harus dianggarkan dahulu apalagi kebutuhan anggarannya cukup besar”, katanya saat dikonfirmasi media ini melalui akun whatsappnya, Minggu 11 Juni 2023.
Bang Adi sapaan akrabnya menjelaskan, sebagai informasi saja bahwa tahun 2023 Kecamatan Batuputih sudah mendapat alokasi anggaran 4,9M. Sehingga pasti alokasi anggarannya juga dialokasikan ke Kecamatan lainnya.

APBD tidak memungkinkan mendanai ruas jalan Tamidung-gapteng dalam 1 tahun anggaran, karena keterbatasan dan kebutuhan alokasi anggaran jalan dilokasi lainnya.
Karena itu kita anggarkan di anggaran Non APBD untuk mendanai ruas Tamidung-Gapura Tengah, “imbuhnya.
Dirinya menambahkan, pilihan logis hanya dianggarkan sebagian sesuai ketersediaan anggaran nanti dinproses pembahasan APBD, artinya perbaikan jalan tersebut ber-jeda nantinya.
“Jadi kita butuh waktu 7 tahun untuk memperbaiki Jalan Kabupaten, sehingga kondisinya layak dengan asumsi jalan, serta tidak ada yang rusak lagi” Tambahnya.