Ribuan Kiai dan Masyarakat Desa Bakal Doa Bersama ‘Rokat Jhelen’ Gapteng-Tamidung

- Pewarta

Senin, 12 Juni 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pada Rabu, 14 Juni 2023, Ribuan kiai dan masyarakat desa akan menggelar doa bersama yang bertajuk ‘rokat jhelen’ di Bukit Mentari, Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura.

Doa bersama ini dalam rangka memohon keselamatan bagi masyarakat yang setiap hari harus melintasi jalan penghubung Desa Gapura Tengah dengan Tamidung. Kondisi jalan yang rusak parah telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan mereka.

banner 325x300

Doa bersama ini diharapkan berdampak besar karena akan dihadiri oleh puluhan ulama dan kiai terkemuka.

Baca Juga :  Duh! Alarm Tanda Bahaya Menggema Di Sumenep, DPUPR Dalam Masalah Besar Akibat Ini

“InsyaAllah banyak ulama dan kiai yang akan hadir dan turut berdoa,” ungkap Kyai Pandi, penanggung jawab kegiatan tersebut.

Kerusakan parah pada jalan penghubung tersebut telah menjadi perhatian masyarakat selama bertahun-tahun. Dengan doa bersama ini diharapkan para pemangku kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), terbuka hatinya dan segera menyelesaikan persoalan jalan yang telah lama dihadapi oleh masyarakat.

Menurut K Pandi, jalan yang rusak tersebut memiliki urgensi yang tinggi bagi masyarakat sekitar. Jalan ini merupakan akses utama dalam kegiatan sehari-hari, baik dalam bidang pendidikan, sosial-keagamaan, maupun ekonomi.

Baca Juga :  APBD Sumenep Habis Buat Hura-hura, Aktivis Anggaran Akan Hadiahkan Policy Breif ke Bupati

“Oleh karena itu, perbaikan jalan menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperbaiki mobilitas masyarakat,” papar dia.

Tokoh Masyarakat yang akrab K pandi ini berharap warga berbondong-bondong dapat hadir dalam doa bersama ini untuk bersama-sama memohon keselamatan dan perbaikan jalan yang sangat dibutuhkan.

“Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi dalam menjaga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih baik,” tambahnya.

Loading

Berita Terkait

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim
Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030
Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan
Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030
Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain
Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:35 WIB

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:32 WIB

Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:36 WIB

Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Berita Terbaru