Netizen Geram! Kasus Oknum DPRD ZA Diduga Tak Akan Berlanjut?

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumenep berinisial ZA kembali menjadi sorotan publik.

Banyak netizen di TikTok yang meragukan kelanjutan kasus ini, mengingat rekam jejak ZA yang sebelumnya juga pernah terseret kasus hukum tetapi tidak berujung pada hukuman nyata.

Sejumlah netizen bahkan berkomentar pedas di unggahan berita sebelumnya. Salah satunya, akun @Au**ii***, yang menuliskan:

“Tidak yakin saya kalau dia masuk penjara. Dulu saja kasus jadi penadah mobil tidak masuk penjara. Dan juga bantuan kepada salah satu kades yang ditangani beliau kasus beras tidak masuk penjara juga.”tuturnya.

Komentar serupa juga disampaikan akun @uza***:

“Tidak bakalan masuk penjara karena beliau itu rumahnya aja kayak istana, apalagi uangnya,” tulisnya dengan menambahkan ikon tertawa di akun Tiktok.

Di sisi lain, ada juga netizen yang tetap berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan memberikan efek jera. Akun @soen**mo berkomentar:

“Lanjut biar tau rasa! Rakyat sudah pintar dan muak melihat tingkah laku DPR sekarang ini!”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Sumenep terkait tindak lanjut pemanggilan ulang terhadap ZA dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang muncikari yang digeledah beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  Media Pekaaksara bersama Bupati Sumenep Santuni 30 Anak Yatim Desa Lebeng Timur

Kronologi Kasus Pemerasan

Kasus ini berawal dari razia yang dilakukan oleh Zainal Arifin bersama petugas Satpol PP Sumenep di beberapa tempat, termasuk hotel dan rumah kos di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (6/9/2024).

Operasi tersebut bertujuan untuk menindak praktik prostitusi di wilayah tersebut. Dalam razia tersebut, delapan pekerja seks komersial (PSK) diamankan, dan beberapa lokasi diduga tempat prostitusi ditutup paksa.

Baca Juga :  Bangga! Atlet Sumenep Raih Juara 1 Piala Kemenpora

Namun, di balik razia ini, muncul dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ZA. Salah satu muncikari bernama Addur mengaku bahwa ia dan dua rekannya dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 6 juta kepada ZA untuk menghindari ancaman hukuman. Uang tersebut diserahkan langsung kepada ZA dengan disaksikan oleh Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Addur, seperti dikutip dari Tribun.

Menurut Addur, jika memang ZA benar-benar ingin menertibkan praktik prostitusi, seharusnya ia cukup memberikan peringatan dan pembinaan tanpa meminta uang.

Pemanggilan Ulang ZA: Mampukah Aparat Bertindak Tegas?

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polres Sumenep. Namun, hingga saat ini, ZA belum memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

Baca Juga :  Situasi Politik di Sumenep Menakutkan, Rumah Penasihat Brigib di Bakar Orang tak Dikenal

Polres Sumenep menyatakan bahwa jika ZA kembali mangkir, maka pemanggilan ulang akan dilakukan.

Netizen dan masyarakat luas kini menanti, apakah kasus ini benar-benar akan berujung pada proses hukum yang adil, atau justru kembali menguap seperti kasus-kasus sebelumnya.

Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Pasalnya, kasus-kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat publik sering kali berakhir tanpa kejelasan.

Masyarakat pun berharap kasus ini bisa menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi semua orang, tanpa pengecualian.

Akankah ZA benar-benar diproses secara hukum, atau kasus ini kembali hilang tanpa jejak? Publik menunggu jawabannya!

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon
Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:58 WIB

Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru