JEMBER, nusainsider.com — Wacana penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jember menuai penolakan dari berbagai pihak.
Kebijakan ini dinilai berpotensi melemahkan fokus perlindungan perempuan dan anak, serta menghambat pencapaian Jember sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dan wilayah bebas kekerasan.

Salah satu pihak yang menentang rencana ini adalah Pengurus Cabang Korps PMII Putri (PC KOPRI) Jember.
Ketua PC KOPRI Jember, Isna Asaroh, menegaskan bahwa penggabungan ini bukan solusi yang tepat, melainkan langkah mundur dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan serta anak.
“DP3AKB memiliki peran strategis dalam perlindungan, pemberdayaan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak. Pendekatan yang digunakan tidak bisa disamakan dengan layanan sosial secara umum. Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan strategi komprehensif, mencakup aspek hukum, psikologis, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi para penyintas,” jelas Isna, Jumat (21/03/2025).
Menurutnya, penggabungan ini berisiko menggeser fokus pada isu perempuan dan anak. Beban kerja dinas yang semakin luas tanpa penyesuaian anggaran dan sumber daya manusia juga dikhawatirkan menurunkan efektivitas program perlindungan.
Lebih lanjut, Isna menyoroti bahwa Jember memiliki target besar sebagai Kabupaten Layak Anak dan wilayah yang aman dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kebijakan yang berkelanjutan serta koordinasi yang kuat antar-stakeholder. L

Namun, jika DP3AKB digabung dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dikhawatirkan koordinasi menjadi lemah dan berdampak pada layanan perlindungan yang kurang optimal.
“Isu perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar bantuan sosial, tetapi juga hak, keadilan, serta pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Jika DP3AKB digabung, program strategis pemberdayaan perempuan dan anak bisa terpinggirkan karena harus berbagi perhatian dengan isu sosial lainnya,” Tambahnya.
Menanggapi wacana tersebut, PC KOPRI Jember menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah:
- Menolak penggabungan DP3AKB dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan karena berpotensi melemahkan fokus perlindungan perempuan dan anak serta menghambat pencapaian Jember sebagai Kabupaten Layak Anak dan wilayah bebas kekerasan.
- Meningkatkan layanan perlindungan perempuan dan anak serta memastikan kebijakan yang mendukung keberlanjutan program-program perlindungan yang sudah ada.
- Mendorong keterlibatan masyarakat sipil dan aktivis dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan perempuan dan anak.
PC KOPRI Jember berharap pemerintah daerah mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan lebih fokus memperkuat DP3AKB sebagai dinas yang mandiri.
“Jangan biarkan kebijakan ini menghambat perjuangan kita dalam menciptakan Jember yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak. Kami akan terus bersuara agar perlindungan terhadap mereka tetap menjadi prioritas utama,” Tutup Isna.
Penulis : Dre