PC KOPRI Jember Tolak Penggabungan DP3AKB, Khawatir Melemahkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua PC KOPRI Jember, Isna Asaroh

Foto. Ketua PC KOPRI Jember, Isna Asaroh

JEMBER, nusainsider.com Wacana penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jember menuai penolakan dari berbagai pihak.

Kebijakan ini dinilai berpotensi melemahkan fokus perlindungan perempuan dan anak, serta menghambat pencapaian Jember sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dan wilayah bebas kekerasan.

Salah satu pihak yang menentang rencana ini adalah Pengurus Cabang Korps PMII Putri (PC KOPRI) Jember.

Ketua PC KOPRI Jember, Isna Asaroh, menegaskan bahwa penggabungan ini bukan solusi yang tepat, melainkan langkah mundur dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan serta anak.

“DP3AKB memiliki peran strategis dalam perlindungan, pemberdayaan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak. Pendekatan yang digunakan tidak bisa disamakan dengan layanan sosial secara umum. Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan strategi komprehensif, mencakup aspek hukum, psikologis, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi para penyintas,” jelas Isna, Jumat (21/03/2025).

Menurutnya, penggabungan ini berisiko menggeser fokus pada isu perempuan dan anak. Beban kerja dinas yang semakin luas tanpa penyesuaian anggaran dan sumber daya manusia juga dikhawatirkan menurunkan efektivitas program perlindungan.

Baca Juga :  Kontraktor Babur Rahman Sebut Rusaknya Plafon Ruangan SDN Pamolokan III Sudah Sesuai RAB

Lebih lanjut, Isna menyoroti bahwa Jember memiliki target besar sebagai Kabupaten Layak Anak dan wilayah yang aman dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kebijakan yang berkelanjutan serta koordinasi yang kuat antar-stakeholder. L

Namun, jika DP3AKB digabung dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dikhawatirkan koordinasi menjadi lemah dan berdampak pada layanan perlindungan yang kurang optimal.

“Isu perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar bantuan sosial, tetapi juga hak, keadilan, serta pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Jika DP3AKB digabung, program strategis pemberdayaan perempuan dan anak bisa terpinggirkan karena harus berbagi perhatian dengan isu sosial lainnya,” Tambahnya.

Menanggapi wacana tersebut, PC KOPRI Jember menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah:

  1. Menolak penggabungan DP3AKB dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan karena berpotensi melemahkan fokus perlindungan perempuan dan anak serta menghambat pencapaian Jember sebagai Kabupaten Layak Anak dan wilayah bebas kekerasan.
  2. Meningkatkan layanan perlindungan perempuan dan anak serta memastikan kebijakan yang mendukung keberlanjutan program-program perlindungan yang sudah ada.
  3. Mendorong keterlibatan masyarakat sipil dan aktivis dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan perempuan dan anak.
Baca Juga :  Program Tapera Bermasalah, PKC PMII Jatim akan Batalkan Kebijakan Sepihak Pemerintah

PC KOPRI Jember berharap pemerintah daerah mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan lebih fokus memperkuat DP3AKB sebagai dinas yang mandiri.

“Jangan biarkan kebijakan ini menghambat perjuangan kita dalam menciptakan Jember yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak. Kami akan terus bersuara agar perlindungan terhadap mereka tetap menjadi prioritas utama,” Tutup Isna.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026
Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep
Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian
Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah
Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam
PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian
DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar
Kejahatan Naik, Status Kepolisian Naik: IMM Sumenep Desak Polresta Perkuat Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Kejahatan Naik, Status Kepolisian Naik: IMM Sumenep Desak Polresta Perkuat Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:23 WIB

“Jangan Omong Kosong!” PMII Sumenep Desak Pemkab Segera Wujudkan Perda Tembakau

Berita Terbaru