Pembersihan Areal HGU No.94 PTPN 2 Kebun Limau Mungkur Berlangsung Kondusif

- Pewarta

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT, nusainsider.com DALAM upaya melakukan optimalisasi aset PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2) Rabu (21/06) melakukan pembersihan areal HGU No.94 kebun Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir yang selama ini dikuasai warga masyarakat dan kelompok Tani Sinembah Makmur Jaya pimpinan Ngawin Tarigan.

Kegiatan pembersihan areal yang terdiri dari tanaman palawija seperti ubi kayu, jagung, pisang dan kacang-kacangan berlangsung kondusif. Enam unit alat berat yang dikerahkan dengan cepat membersihkan areal HGU No.94 itu.

Sejumlah anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2, dan Satpol PP Deli Serdang dilibatkan untuk mengawal jalannya pembersihan agar terlaksana secara aman dan kondusif. Petugas Kepolisian dari Polres Deli Serdang juga berada di lokasi untuk membantu terciptanya keamanan yang kondusif dalam pelaksanaan pembersihan di areal sekitar 70 hektar itu.

banner 325x300

Direncanakan pembersihan areal garapan warga di lokasi HGU No.94 kebun Limau Mungkur itu akan berlangsung antara dua sampai tiga hari ke depan.

“Kita berharap tidak ada aksi-aksi warga terhadap kegiatan pembersihan areal HGU No.94 ini. Karena ini semata-mata untuk melakukan langkah optimalisasi aset, khususnya yang selama ini sudah cukup lama dikuasai warga yang tidak berhak,” jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan.

Baca Juga :  Dukung Gus Muhaimin Sebagai Capres 2024 ; Warga NU Sumenep Gelar Halal Bihalal Serta Musra, Ini Hasilnya

Menurut Rahmat selama ini sudah berulangkali warga disurati agar meninggalkan areal garapan yang masih berstatus HGU murni PTPN 2 kebun Limau Mungkur.

Bukan hanya lewat sosialisasi bahkan sudah disomasi, dan disiapkan tali asih jika mereka meninggalkan areal dengan sukarela. Namun langkah persuasif pihak PTPN 2 ini kurang direspon oleh warga.

“Bahkan mereka mengajukan gugatan hukum yang hasilnya sampai tingkat Mahkamah Agung RI tetap ditolak. Karena itu sangat tidak beralasan kalau mereka tetap ingin bertahan di lahan HGU tersebut,” jelas Rahmat Kurniawan.

Menurut data luas areal HGU No.94 kebun Limau Mungkur seluruhnya adalah 1.131,35 hektar yang diperoleh sejak nasionalisasi tahun 1958. Namun sejak tahun 2012 sebagian areal digarap masyarakat untuk perladangan palawija yang jumlahnya mencapai 70 hektar.

banner 325x300

Tahun 2017 lalu sebenarnya sudah dilakukan pembersihan. Namun warga penggarap kembali masuk ke lahan HGU dan menanaminya dengan tanaman palawija. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan gugatan hukum melalui Pengadilan Negeri.

Namun sampai tingkat Mahkamah Agung RI gugatan warga ditolak karena areal tersebut murni HGU PTPN 2 yang masih berlaku sesuai dokumen-dokumen yang dimiliki PTPN 2.

“Kita sudah menyiapkan Posko yang khusus melayani warga yang ingin mendapatkan tali asih. Posisinya di pintu masuk areal kebun Limau Mungkur di Desa Bangun Rejo,” tambah Rahmat Kurniawan.

Sampai menjelang tengah hari kegiatan pembersihan areal masih terus berlangsung secara kondusif. Sejumlah tanaman palawija yang selama ini ditanam di areal HGU dibersihkan, karena areal tersebut nantinya akan kembali ditanami bibit kelapa sawit.

Loading

Berita Terkait

Pamit dari Jabatan, Hj. Dewi Khalifah: Pengabdian Saya untuk Sumenep Tak Akan Berhenti
Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan
Madura Pop Talent Sumenep 2025 Berlangsung Sukses, 10 Peserta Melaju ke Babak Selanjutnya. Berikut Daftarnya
Bupati Sumenep Apresiasi Madura Pop Talent 2025, Harap Sumenep Jadi Pusat Seni Vokal Nasional
IMORI Dukung Parluatan Siregar Jadi Ketua KONI Sumut, Fokus Tingkatkan Prestasi Olahraga
Opini: Peredaran Rokok Ilegal di Madura, Peran Pejabat Desa dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Kaderisasi Pemuda Madura: PKD Ansor Blega Jadi Ajang Penguatan Kepemimpinan dan Ideologi
Bupati Sumenep Panen Jagung Hibrida, Lepas Hilirisasi Perdana ke PT Charoen Pokphand Indonesia

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 10:38 WIB

Pamit dari Jabatan, Hj. Dewi Khalifah: Pengabdian Saya untuk Sumenep Tak Akan Berhenti

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:44 WIB

Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:13 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Madura Pop Talent 2025, Harap Sumenep Jadi Pusat Seni Vokal Nasional

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:04 WIB

IMORI Dukung Parluatan Siregar Jadi Ketua KONI Sumut, Fokus Tingkatkan Prestasi Olahraga

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:31 WIB

Opini: Peredaran Rokok Ilegal di Madura, Peran Pejabat Desa dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:00 WIB

Kaderisasi Pemuda Madura: PKD Ansor Blega Jadi Ajang Penguatan Kepemimpinan dan Ideologi

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:35 WIB

Bupati Sumenep Panen Jagung Hibrida, Lepas Hilirisasi Perdana ke PT Charoen Pokphand Indonesia

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:04 WIB

Bintang-Bintang Muda Madura Siap Bersaing di Ajang Madura Pop Talent 2025 

Berita Terbaru