Dinkes Pamekasan Panggil Direksi RS Larasati, Ungkap Fakta Baru Penanganan Pasien Salamah

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dr Saifuddin, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan.

Foto. Dr Saifuddin, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan.

PAMEKASAN, nusainsider.comDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan memanggil jajaran direksi RS Larasati beserta dokter yang menangani pasien Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan malapraktik yang saat ini tengah ditangani Satreskrim Polres Pamekasan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus untuk memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kronologi penanganan medis terhadap pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan langsung dari manajemen rumah sakit dan dokter yang menangani pasien guna memastikan seluruh prosedur pelayanan kesehatan telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Kami sudah memanggil direksi RS Larasati beserta dokter yang menangani pasien untuk menjelaskan kronologi penanganan yang dilakukan,” ujarnya.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa sebelum menjalani operasi di RS Larasati, Salamah lebih dahulu menjalani pemeriksaan di RSUD Smart Pamekasan.

Baca Juga :  Cegah Pelanggaran, Tim Gaktiblin Propam Polda Jatim Periksa Personel Polres Sumenep

Saat itu, pasien disarankan melanjutkan penanganan medis ke rumah sakit di Surabaya melalui mekanisme rujukan.
Namun, sebelum keberangkatan ke Surabaya, pasien memutuskan berkonsultasi dengan dokter lain di Pamekasan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, pasien kemudian menjalani tindakan operasi di RS Larasati.

Berdasarkan penjelasan yang diterima Dinkes, tindakan operasi tersebut dilakukan setelah adanya persetujuan dari pasien maupun keluarganya.

Baca Juga :  Kompak dan Meriah, Pemuda Lenteng Deklarasi Dukung Cabup Fauzi

Saifuddin menegaskan, setiap tindakan operasi di rumah sakit pada prinsipnya tidak dapat dilakukan tanpa adanya informed consent atau persetujuan dari pasien maupun keluarga.

“Ketika pasien atau keluarga setuju dilakukan tindakan, maka pihak RS Larasati melakukan tindakan. Itu merupakan solusi yang diberikan dokter karena pasien saat itu mengeluhkan kesakitan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam praktik kedokteran setiap dokter memiliki clinical judgment atau pertimbangan profesional yang dapat berbeda dalam menentukan metode penanganan terhadap pasien sesuai kondisi medis yang dihadapi.

Meski demikian, Dinkes Pamekasan tetap melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut sembari menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Saat ini, pasien diketahui telah kembali dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk menjalani penanganan lanjutan.

Baca Juga :  Kelangkaan Terjawab, Lia Apresiasi Langkah Khofifah Benahi Distribusi LPG

Berdasarkan informasi yang diterima Dinkes, kondisi pasien terus menunjukkan perkembangan yang membaik.

“Pasien juga sudah dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan saat ini kondisinya dalam proses perbaikan,” tandas Saifuddin.

Sementara itu, dugaan malapraktik yang dilaporkan pihak keluarga masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam penanganan medis terhadap pasien tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Penghargaan Gubernur untuk Rektor Unitomo, Dukungan Kemdiktisaintek Perkuat Citra Kampus Berdampak
Bentuk Doa dan Terima Kasih, JSI Sumenep Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar
Haji Udik Ajak Perusahaan Rokok Prioritaskan Tembakau Petani Sumenep, Demi Ekonomi Daerah
Lewat Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Usia Dini
Roadshow Madura, Senator DPD RI Lia Istifhama Perkuat Jaringan Pembangunan Berbasis Aspirasi Daerah
Unitomo Friendship Run 2026 Jadi Magnet Pecinta Lari, Ratusan Peserta Semarakkan Dies Natalis ke-45
Pilgub Jatim 2029 Mulai Menghangat, Emil Teratas, Lia Istifhama Kedua, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar
Sinergi untuk Ketahanan Energi, SKK Migas dan PC North Madura II Rangkul Nelayan Pesisir Sampang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:24 WIB

Dinkes Pamekasan Panggil Direksi RS Larasati, Ungkap Fakta Baru Penanganan Pasien Salamah

Senin, 27 Juli 2026 - 16:12 WIB

Penghargaan Gubernur untuk Rektor Unitomo, Dukungan Kemdiktisaintek Perkuat Citra Kampus Berdampak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:35 WIB

Bentuk Doa dan Terima Kasih, JSI Sumenep Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar

Senin, 27 Juli 2026 - 10:35 WIB

Haji Udik Ajak Perusahaan Rokok Prioritaskan Tembakau Petani Sumenep, Demi Ekonomi Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 08:13 WIB

Lewat Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Usia Dini

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:37 WIB

Unitomo Friendship Run 2026 Jadi Magnet Pecinta Lari, Ratusan Peserta Semarakkan Dies Natalis ke-45

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:46 WIB

Pilgub Jatim 2029 Mulai Menghangat, Emil Teratas, Lia Istifhama Kedua, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:30 WIB

Sinergi untuk Ketahanan Energi, SKK Migas dan PC North Madura II Rangkul Nelayan Pesisir Sampang

Berita Terbaru