SUMENEP, nusainsider.com — Salahsatu Pengurus Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) memberikan apresiasi terhadap ketegasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal.
Diketahui, Pada Selasa 12 Februari 2025 kemarin, Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan sekitar 19.026.275 batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp 26,3 miliar di Kantor Bea Cukai Jatim I.
Andriyadi, Aktivis ALARM sekaligus Mahasiswa Eks Malang itu mengungkapkan apresiasi terhadap langkah pemusnahan rokok ilegal tersebut sebagai upaya perlindungan terhadap industri dan masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa memusnahkan barang-barang ilegal bukanlah solusi akhir dalam pemberantasan rokok ilegal.
“Langkah Bea Cukai ini sudah sangat baik, namun tidak cukup hanya dengan membakar rokok ilegal. Pemberantasan rokok ilegal, terutama yang berasal dari Madura, membutuhkan langkah yang lebih menyeluruh. Pemusnahan ini adalah bukti awal bahwa Bea Cukai Jatim I benar-benar menegaskan posisinya sebagai pengawas barang-barang di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Andriyadi, Jumat (14/2/2025).
Menurut Andriyadi, peredaran rokok ilegal di Madura akhir-akhir ini sangat masif, dengan pengiriman yang tak sedikit bahkan hingga luar Jawa.
Ia mengutip contoh kejadian beberapa hari lalu, di mana dua warga asal Pamekasan, Madura, tertangkap oleh petugas Bea Cukai di pintu keluar Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta.
Mereka kedapatan mengangkut rokok ilegal menggunakan mobil Daihatsu Xenia dengan pelat nomor dinas militer TNI AL palsu.

“Ini menunjukkan dugaan kuat bahwa rokok ilegal tersebut berasal dari Madura dan akan dijual di luar Jawa melalui toko-toko kecil dan warung sembako. Namun, hal ini juga membuktikan kelemahan pengawasan Bea Cukai di Madura dan Jatim,” tambah Andriyadi.
Ia juga mengkritik apa yang dianggapnya sebagai ketidakefektifan pemberantasan rokok ilegal yang lebih menargetkan pengusaha kecil.
“Kami menduga bahwa ini adalah akal-akalan penguasa (red. Bea Cukai) yang mengorbankan pelaku usaha kecil sebagai korban, sementara mafia rokok besar tetap berjalan bebas,” pungkas Andriyadi.
Dengan tegas, ALARM mendesak Bea Cukai dan pihak berwenang untuk lebih serius dalam menindak jaringan besar peredaran rokok ilegal yang ada di Madura secara Umum.
Apalagi, Merk rokok Ilegal asal Pulau madura dijual secara Terang-terangan melalui E-commerce. Tinggal gerak saja Bea cukai Madura dan Jatim jika Benar-benar serius,”Tutupnya.
Berikut Pemberitaan Pemusnahan Rokok Ilegal Oleh Bea Cukai Jatim, Dilansir Detik.com
Penulis : Mif