Perbup 34 dan 35 Tahun 2024: Sumenep Buka Ruang Lebih Luas bagi Investor

Senin, 28 Juli 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. DPMPTSP saat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perbup 34 dan 35 Tahun 2024.

Foto. DPMPTSP saat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perbup 34 dan 35 Tahun 2024.

SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terbaru terkait pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Selasa (28/7/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mengenalkan kebijakan terbaru kepada investor, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di daerah.

Sosialisasi difokuskan pada isi Perbup Nomor 34 dan 35 Tahun 2024 yang secara khusus mengatur dukungan pemerintah daerah terhadap investasi.

Kebijakan tersebut mencakup berbagai fasilitas, mulai dari pengurangan retribusi hingga percepatan proses perizinan.

Baca Juga :  Survei Seismik 3D di Kangean Dinilai Aman, Pemuda Minta Warga Tak Terprovokasi

Diharapkan, regulasi ini dapat meningkatkan realisasi investasi serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Sumenep.

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi, menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari strategi pembangunan ekonomi lokal.

“Kuncinya adalah implementasi. Kami ingin regulasi ini benar-benar mendorong investasi sekaligus menghadirkan iklim usaha yang kondusif,” ujarnya.

Dalam sosialisasi, disampaikan secara rinci jenis usaha yang berhak mengakses insentif, termasuk persyaratan dan mekanisme pengajuan. Seluruh proses kini telah terintegrasi melalui sistem digital berbasis transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Mengejutkan! Anggaran Wirausaha Santri 2026 Dipangkas Karena Alasan Ini

Menurut Abd Rahman, regulasi baru ini tidak hanya memudahkan dari sisi prosedur, tetapi juga berorientasi pada dampak yang dihasilkan.

“Investor yang menyerap tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, atau berinvestasi di wilayah tertinggal akan menjadi prioritas dalam menerima fasilitas,” jelasnya.

Ia menambahkan, investasi harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar aliran modal.

“Kami ingin investor merasa dimudahkan, aman secara hukum, dan dampaknya terukur. Sistem pengajuan insentif kami rancang seadil mungkin,” tegasnya.

Salah satu fasilitas strategis yang ditawarkan pemerintah daerah adalah kemudahan terkait Pajak Penghasilan dan Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB). Kedua instrumen pajak tersebut selama ini kerap menjadi hambatan teknis dalam berinvestasi.“

“Dengan langkah ini, kami optimis bisa menarik lebih banyak investor, membuka peluang kerja yang luas, dan membawa manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Sumenep,” pungkas Abd Rahman.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sumenep berharap wajah investasi daerah dapat bertransformasi menjadi lebih inklusif, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Peringati Hari Santri Nasional, ASN Sumenep Diminta Teladani Nilai Pesantren
Gerakan “Nongtong Bareng” Jadi Strategi Diskominfo Sumenep Promosikan Budaya Lokal
Kementerian Pariwisata Apresiasi Sumenep, Festival Tong-Tong Didorong Dongkrak UMKM dan Kunjungan wisatawan
Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI
KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, ASN Sumenep Diminta Teladani Nilai Pesantren

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Gerakan “Nongtong Bareng” Jadi Strategi Diskominfo Sumenep Promosikan Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:36 WIB

KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK

Berita Terbaru