Kabar Baik, Pemkab Sumenep Peroleh Kuota Sebanyak 400 Formasi dari KemenPANRB,

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Rekruitmen Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di kabupaten Sumenep memperoleh kuota sebanyak 400 Formasi dari KemenPAN-RB.

Sebagian besar yang dibutuhkan adalah tenaga pendidik dan kesehatan.

Berdasarkan rilis resmi BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Pendaftaran PPPK periode 1 telah dibuka pada tanggal 1-20 Oktober 2024.

Pemkab Sumenep akan merekrut sebanyak 374 formasi yang meliputi tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan Pengumuman Pendaftaran PPPK Nomor 800/670/204.4/2024 yang dirilis BKPSDM Sumenep, formasi terbanyak dialokasikan untuk guru dengan total 203 formasi.

Baca Juga :  Gandeng SMSI, KPU Sumenep Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak Bersama Komunitas Kepulauan

Sementara itu, untuk tenaga teknis yaitu sebanyak 125 formasi, dan 46 formasi untuk tenaga kesehatan.

“Pendaftaran ini terbuka bagi warga Sumenep yang memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai dengan pengumuman resmi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Wijaya Saputra.

Dijelaskan, untuk batas usia, tenaga kesehatan dan tenaga teknis maksimal berusia 57 tahun, sementara guru diperbolehkan hingga usia 59 tahun.

Menurut Arief, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, dengan seleksi administrasi dimulai pada 1 Oktober. Hasil seleksi akan diumumkan antara 30 Oktober hingga 1 November 2024,” kata Arif menambahkan.

Bagi Pelamar PPPK perlu memperhatikan beberapa dokumen penting yang harus dilampirkan. Dokumen tersebut erat kaitannya dengan seleksi administrasi.

Baca Juga :  Marak Pengrusakan APK di Daratan, Kapolres Sumenep dan PJU Gelar Silaturahmi dan Cooling System Pemilu Damai di Kepulauan

Di bawah ini merupakan rincian dokumen yang perlu dipersiapkan dengan baik bagi pelamar PPPK Labupaten Sumenep.

Surat lamaran ditujukan kepada Yth. Bupati Sumenep, ditulis tangan pada kertas folio bergaris, ditandatangani dan dibubuhi meterai tempel atau e-materai Rp10.000,

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Ijazah asli, Transkrip nilai asli, Pas foto, Surat Pernyataan lima poin, diketik menggunakan komputer, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam serta dibubuhi materai tempel atau e-materai Rp 10.000, Surat Keterangan Pengalaman Kerja, Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Keterangan Disabilitas khusus bagi pelamar disabilitas.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

IKA PMII Sumenep Gelar Khotmil Qur’an dan Bukber, Satukan Alumni Lintas Generasi
Sudah 6 Tahun Berjalan, Khotmil Qur’an Mingguan di Pendopo Sumenep Pererat Silaturahmi
Anda Butuh Lowongan Kerja, Buruan Yuk! DRT Bakal Rekrut SPG dan Sales Promotion
Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan
DKPP dan DKUPP Sumenep Dorong Peredaran Daging Halal di Pasar Rakyat
241 Warga Kepulauan Diberangkatkan dari Kalianget Lewat Program Mudik Gratis
Siapkan Arah Pembangunan 2027, Bappeda Sumenep Satukan Program Lintas Perangkat Daerah
Bupati Fauzi Apresiasi Molyani, Garam Lokal Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WIB

IKA PMII Sumenep Gelar Khotmil Qur’an dan Bukber, Satukan Alumni Lintas Generasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:16 WIB

Sudah 6 Tahun Berjalan, Khotmil Qur’an Mingguan di Pendopo Sumenep Pererat Silaturahmi

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:57 WIB

Anda Butuh Lowongan Kerja, Buruan Yuk! DRT Bakal Rekrut SPG dan Sales Promotion

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:24 WIB

Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

DKPP dan DKUPP Sumenep Dorong Peredaran Daging Halal di Pasar Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:00 WIB

Siapkan Arah Pembangunan 2027, Bappeda Sumenep Satukan Program Lintas Perangkat Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

Bupati Fauzi Apresiasi Molyani, Garam Lokal Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Lelang Tani Jadi Strategi Pemkab Sumenep Kendalikan Inflasi Bahan Pokok

Berita Terbaru