Kabar Baik, Pemkab Sumenep Peroleh Kuota Sebanyak 400 Formasi dari KemenPANRB,

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com — Rekruitmen Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di kabupaten Sumenep memperoleh kuota sebanyak 400 Formasi dari KemenPAN-RB.

Sebagian besar yang dibutuhkan adalah tenaga pendidik dan kesehatan.

Berdasarkan rilis resmi BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Pendaftaran PPPK periode 1 telah dibuka pada tanggal 1-20 Oktober 2024.

Pemkab Sumenep akan merekrut sebanyak 374 formasi yang meliputi tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan Pengumuman Pendaftaran PPPK Nomor 800/670/204.4/2024 yang dirilis BKPSDM Sumenep, formasi terbanyak dialokasikan untuk guru dengan total 203 formasi.

Baca Juga :  Gandeng SMSI, KPU Sumenep Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak Bersama Komunitas Kepulauan

Sementara itu, untuk tenaga teknis yaitu sebanyak 125 formasi, dan 46 formasi untuk tenaga kesehatan.

“Pendaftaran ini terbuka bagi warga Sumenep yang memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai dengan pengumuman resmi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Wijaya Saputra.

Dijelaskan, untuk batas usia, tenaga kesehatan dan tenaga teknis maksimal berusia 57 tahun, sementara guru diperbolehkan hingga usia 59 tahun.

Menurut Arief, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, dengan seleksi administrasi dimulai pada 1 Oktober. Hasil seleksi akan diumumkan antara 30 Oktober hingga 1 November 2024,” kata Arif menambahkan.

Bagi Pelamar PPPK perlu memperhatikan beberapa dokumen penting yang harus dilampirkan. Dokumen tersebut erat kaitannya dengan seleksi administrasi.

Baca Juga :  Marak Pengrusakan APK di Daratan, Kapolres Sumenep dan PJU Gelar Silaturahmi dan Cooling System Pemilu Damai di Kepulauan

Di bawah ini merupakan rincian dokumen yang perlu dipersiapkan dengan baik bagi pelamar PPPK Labupaten Sumenep.

Surat lamaran ditujukan kepada Yth. Bupati Sumenep, ditulis tangan pada kertas folio bergaris, ditandatangani dan dibubuhi meterai tempel atau e-materai Rp10.000,

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Ijazah asli, Transkrip nilai asli, Pas foto, Surat Pernyataan lima poin, diketik menggunakan komputer, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam serta dibubuhi materai tempel atau e-materai Rp 10.000, Surat Keterangan Pengalaman Kerja, Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Keterangan Disabilitas khusus bagi pelamar disabilitas.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis
Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga
Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026
SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Bappeda Sumenep Dorong Integrasi Data Pembangunan dengan Prioritas Nasional
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:48 WIB

SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Bukan Sekadar Serap Anggaran, Bappeda Sumenep Tekankan Manfaat Nyata Pembangunan

Berita Terbaru