PKL Wajib Tertib! DKUPP Sumenep Bakal Tindak Rombong yang Ditinggal

Rabu, 30 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.

Foto. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep akan menertibkan rombong pedagang kaki lima (PKL) yang dibiarkan di pinggir jalan setelah jam operasional berakhir.

Rombong-rombong yang ditinggal berpotensi mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas, terutama di kawasan Jalan Diponegoro yang menjadi salah satu pusat aktivitas PKL.

banner 325x300

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengingatkan para PKL agar tidak meninggalkan rombong atau peralatan dagang setelah jam operasional yang telah ditentukan.

“PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 hingga pukul 00.00. Setelah itu, semua peralatan dan rombong harus dibersihkan dan tidak boleh ditinggal,” tegas Ramli.

Ia menyampaikan bahwa rombong yang tetap berada di trotoar atau pinggir jalan setelah tengah malam akan segera ditertibkan oleh petugas dinas.

Baca Juga :  Bekali Santri dengan Kewirausahaan, SMA Islam Ar-Raudhah Kunjungi WMS

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat umum.

Ramli menegaskan bahwa aturan tersebut telah disepakati bersama oleh para pedagang melalui paguyuban PKL yang ada di kawasan tersebut.

banner 325x300

“Semua sudah ada aturannya dan sudah ditandatangani bersama. Tidak boleh ada fasilitas yang ditinggal begitu saja,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban ini juga merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha kecil.

Baca Juga :  Melalui Perbup Nomor 57 Tahun 2024, Brida Sumenep Fasilitasi OPD, BUMD dan ASN Lakukan Inovasi

Ia mengajak seluruh PKL, tidak hanya yang berjualan di Jalan Diponegoro, untuk ikut menjaga keteraturan dengan mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.

“Kami ingin mengajak partisipasi aktif para pelaku usaha agar mengikuti dan menaati ketentuan yang telah disepakati bersama,” pungkas Ramli.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Terkuak! Pemberdayaan Janda, Rahasia Tersembunyi Meroketnya Rokok Makayasa ke Pasar Internasional
Dari Pesantren ke Pasar Global, Kisah Sukses Santri H Supriyadi dan Rokok Makayasa
KH Hasan Muttawakkil Apresiasi Bupati Fauzi: Sibuk Tapi Masih Mau Berkhidmat
Kepala Disbudporapar Sumenep Diisukan Akan Dirotasi, Aktivis: Posisi Sekda Menanti
Sosok Kadis Ini Kembali Mencuat ke Permukaan Sebagai Calon Kuat Sekda Sumenep
BEM STKIP PGRI Sumenep Kritik Keras, Jangan Jadikan Polri Lembaga Superbodi
Khofifah IP Sebut Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,00 Persen, Lampaui Rata-rata Nasional
Bupati Fauzi Resmikan Pembangunan Masjid Al-Falah, Simbol Gotong Royong Warga Meddelan
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:13 WIB

Terkuak! Pemberdayaan Janda, Rahasia Tersembunyi Meroketnya Rokok Makayasa ke Pasar Internasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:12 WIB

Dari Pesantren ke Pasar Global, Kisah Sukses Santri H Supriyadi dan Rokok Makayasa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:10 WIB

KH Hasan Muttawakkil Apresiasi Bupati Fauzi: Sibuk Tapi Masih Mau Berkhidmat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:27 WIB

Kepala Disbudporapar Sumenep Diisukan Akan Dirotasi, Aktivis: Posisi Sekda Menanti

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:18 WIB

Sosok Kadis Ini Kembali Mencuat ke Permukaan Sebagai Calon Kuat Sekda Sumenep

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:57 WIB

Khofifah IP Sebut Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,00 Persen, Lampaui Rata-rata Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:10 WIB

Bupati Fauzi Resmikan Pembangunan Masjid Al-Falah, Simbol Gotong Royong Warga Meddelan

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:10 WIB

Bakesbangpol Sumenep : Sisa Anggaran Pilkada 2024 Dikembalikan, KPU Sumenep Setor Rp1,6 Miliar ke Kas Daerah

Berita Terbaru