PKL Wajib Tertib! DKUPP Sumenep Bakal Tindak Rombong yang Ditinggal

Rabu, 30 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.

Foto. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep akan menertibkan rombong pedagang kaki lima (PKL) yang dibiarkan di pinggir jalan setelah jam operasional berakhir.

Rombong-rombong yang ditinggal berpotensi mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas, terutama di kawasan Jalan Diponegoro yang menjadi salah satu pusat aktivitas PKL.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengingatkan para PKL agar tidak meninggalkan rombong atau peralatan dagang setelah jam operasional yang telah ditentukan.

“PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 hingga pukul 00.00. Setelah itu, semua peralatan dan rombong harus dibersihkan dan tidak boleh ditinggal,” tegas Ramli.

Ia menyampaikan bahwa rombong yang tetap berada di trotoar atau pinggir jalan setelah tengah malam akan segera ditertibkan oleh petugas dinas.

Baca Juga :  Sumenep Mendunia Lewat Harmoni Budaya, Bupati Fauzi Terima Penghargaan SMSI Award 2025

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat umum.

Ramli menegaskan bahwa aturan tersebut telah disepakati bersama oleh para pedagang melalui paguyuban PKL yang ada di kawasan tersebut.

“Semua sudah ada aturannya dan sudah ditandatangani bersama. Tidak boleh ada fasilitas yang ditinggal begitu saja,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban ini juga merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha kecil.

Baca Juga :  AKP Ninit Gaungkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Tengah Layanan Samsat

Ia mengajak seluruh PKL, tidak hanya yang berjualan di Jalan Diponegoro, untuk ikut menjaga keteraturan dengan mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.

“Kami ingin mengajak partisipasi aktif para pelaku usaha agar mengikuti dan menaati ketentuan yang telah disepakati bersama,” pungkas Ramli.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Kepala Desa Pinggirpapas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026
Perjuangkan Hak Pendidikan untuk Semua, Ning Lia Dianugerahi Maklumat Partnership Awards 2026
Bungkam Soal Proyek PELRA dan Dugaan Intimidasi Pewarta, Kepala KSOP Kalianget Berpotensi Tersandung Masalah Hukum
Jambore Perhutanan Sosial 2026, Ning Lia Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Semarak Soekarno Fun Run 2026, Abrari-Hosnan Dukung Sport Tourism dan Kreativitas Pemuda
Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam
Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?
Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:32 WIB

Kepala Desa Pinggirpapas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:56 WIB

Perjuangkan Hak Pendidikan untuk Semua, Ning Lia Dianugerahi Maklumat Partnership Awards 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bungkam Soal Proyek PELRA dan Dugaan Intimidasi Pewarta, Kepala KSOP Kalianget Berpotensi Tersandung Masalah Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:46 WIB

Jambore Perhutanan Sosial 2026, Ning Lia Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:32 WIB

Semarak Soekarno Fun Run 2026, Abrari-Hosnan Dukung Sport Tourism dan Kreativitas Pemuda

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:35 WIB

Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi

Berita Terbaru