PKL Wajib Tertib! DKUPP Sumenep Bakal Tindak Rombong yang Ditinggal

Rabu, 30 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.

Foto. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep akan menertibkan rombong pedagang kaki lima (PKL) yang dibiarkan di pinggir jalan setelah jam operasional berakhir.

Rombong-rombong yang ditinggal berpotensi mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas, terutama di kawasan Jalan Diponegoro yang menjadi salah satu pusat aktivitas PKL.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengingatkan para PKL agar tidak meninggalkan rombong atau peralatan dagang setelah jam operasional yang telah ditentukan.

“PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 hingga pukul 00.00. Setelah itu, semua peralatan dan rombong harus dibersihkan dan tidak boleh ditinggal,” tegas Ramli.

Ia menyampaikan bahwa rombong yang tetap berada di trotoar atau pinggir jalan setelah tengah malam akan segera ditertibkan oleh petugas dinas.

Baca Juga :  Menyentuh Hati! Kapolres Bantu Kakek 82 Tahun yang Hidup Sendiri

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat umum.

Ramli menegaskan bahwa aturan tersebut telah disepakati bersama oleh para pedagang melalui paguyuban PKL yang ada di kawasan tersebut.

“Semua sudah ada aturannya dan sudah ditandatangani bersama. Tidak boleh ada fasilitas yang ditinggal begitu saja,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban ini juga merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha kecil.

Baca Juga :  Perda Pesantren Masuk Propemperda 2025, Harapan Baru Pendidikan Agama di Sumenep

Ia mengajak seluruh PKL, tidak hanya yang berjualan di Jalan Diponegoro, untuk ikut menjaga keteraturan dengan mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.

“Kami ingin mengajak partisipasi aktif para pelaku usaha agar mengikuti dan menaati ketentuan yang telah disepakati bersama,” pungkas Ramli.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret
Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan
Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan
Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Senin, 20 April 2026 - 04:49 WIB

Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 01:45 WIB

Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 19:20 WIB

Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Berita Terbaru