PKL Wajib Tertib! DKUPP Sumenep Bakal Tindak Rombong yang Ditinggal

Rabu, 30 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.

Foto. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep akan menertibkan rombong pedagang kaki lima (PKL) yang dibiarkan di pinggir jalan setelah jam operasional berakhir.

Rombong-rombong yang ditinggal berpotensi mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas, terutama di kawasan Jalan Diponegoro yang menjadi salah satu pusat aktivitas PKL.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengingatkan para PKL agar tidak meninggalkan rombong atau peralatan dagang setelah jam operasional yang telah ditentukan.

“PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 hingga pukul 00.00. Setelah itu, semua peralatan dan rombong harus dibersihkan dan tidak boleh ditinggal,” tegas Ramli.

Ia menyampaikan bahwa rombong yang tetap berada di trotoar atau pinggir jalan setelah tengah malam akan segera ditertibkan oleh petugas dinas.

Baca Juga :  Ternyata Bantuan Traktor ke KWT Ar-Raudah Tidak dijual, Begini kata Ketua Kelompok

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat umum.

Ramli menegaskan bahwa aturan tersebut telah disepakati bersama oleh para pedagang melalui paguyuban PKL yang ada di kawasan tersebut.

“Semua sudah ada aturannya dan sudah ditandatangani bersama. Tidak boleh ada fasilitas yang ditinggal begitu saja,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban ini juga merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha kecil.

Baca Juga :  Imbas Wara-wiri di TV, Nasib Karyawan yang Diajak Bos Staycation Kini Dihujat

Ia mengajak seluruh PKL, tidak hanya yang berjualan di Jalan Diponegoro, untuk ikut menjaga keteraturan dengan mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.

“Kami ingin mengajak partisipasi aktif para pelaku usaha agar mengikuti dan menaati ketentuan yang telah disepakati bersama,” pungkas Ramli.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Di Tengah Ombak dan Gelap Laut, Perawat Nonggunong Perjuangkan Nyawa Pasien
Lewat Film Pesta Babi, PMII Sumenep Ajak Publik Refleksi Soal Keadilan Sosial
Puskesmas Dasuk Jadi Lokasi Evaluasi CC112, Layanan Kesehatan Desa Diperkuat
DPD KNPI Sumenep dan DRT Group Teken MoU Penguatan UMKM Pemuda
PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan
CV Lang Buana Dorong Koperasi Petani Kelapa untuk Suplai Industri VCO
PT Arinna dan KNPI Sumenep Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Generasi Muda
Pemkab Sumenep dan KNPI Kompak Dorong Pemuda Kreatif untuk Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:35 WIB

Di Tengah Ombak dan Gelap Laut, Perawat Nonggunong Perjuangkan Nyawa Pasien

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:46 WIB

Lewat Film Pesta Babi, PMII Sumenep Ajak Publik Refleksi Soal Keadilan Sosial

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Puskesmas Dasuk Jadi Lokasi Evaluasi CC112, Layanan Kesehatan Desa Diperkuat

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:51 WIB

DPD KNPI Sumenep dan DRT Group Teken MoU Penguatan UMKM Pemuda

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00 WIB

PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

PT Arinna dan KNPI Sumenep Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pemkab Sumenep dan KNPI Kompak Dorong Pemuda Kreatif untuk Kemajuan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:53 WIB

BKPSDM Sumenep Mulai Petakan Pengisian Lima Jabatan Strategis OPD

Berita Terbaru