PMII Sumenep Desak Moratorium Rantis: Stop Kekerasan, Hormati Demokrasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh.

Foto. Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh.

SUMENEP, nusainsider.com Insiden tragis pada 28 Agustus 2025 saat demonstrasi menolak kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR di Jakarta, menyisakan luka mendalam.

Aksi damai itu berubah duka setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.

Bappeda Sumenep

Peristiwa tersebut memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep.

PC PMII Sumenep menilai tindakan aparat tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga melanggar hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.

Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus soleh menyatakan bahwa hilangnya nyawa dalam sebuah aksi protes adalah bentuk kegagalan aparat dalam menjalankan tugas melindungi dan mengayomi rakyat.

“Nyawa tidak bisa ditukar dengan alasan apapun. Demonstrasi adalah hak yang dilindungi konstitusi. Aparat seharusnya melindungi, bukan justru mencelakai,” imbuhnya melalui keterangan rilis yang diterima media nusainsider.com, Jumat 29 Agustus 2025.

Menurutnya, insiden tersebut menguak masalah serius dalam kultur aparat kepolisian yang masih permisif terhadap kekerasan. Mereka menilai praktik represif dan brutalitas aparat dalam mengendalikan aksi massa harus segera dihentikan melalui reformasi menyeluruh di tubuh Polri.

Baca Juga :  KNPI Sumenep Punya Nahkoda Baru, Khairul Umam Usung Semangat Pemuda Bangun Daerah

PC PMII Sumenep kemudian menyampaikan enam poin sikap sebagai respons atas tragedi ini.

Pertama, menuntut agar seluruh oknum anggota dan atasan kepolisian yang terlibat dalam kasus Affan Kurniawan diadili secara transparan, tidak berhenti hanya pada sanksi etik semata.

Kedua, mereka mendesak negara untuk hadir dengan memberikan perlindungan hukum dan kompensasi kepada keluarga korban, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan.

Baca Juga :  Pemuda dan Masyarakat 4 Desa di Kecamatan Pragaan Mapping Gerakan Menangkan FAHAM

Ketiga, PMII mendorong diberlakukannya moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa. Hal ini perlu dilakukan hingga prosedur pengendalian kerumunan (crowd control) direvisi sesuai standar hak asasi manusia (HAM) internasional.

Keempat, mereka menekankan perlunya reformasi institusi Polri, khususnya untuk menghapus budaya permisif terhadap kekerasan yang cenderung melindungi anggotanya meski telah terbukti melanggar etik.

Kelima, PC PMII Sumenep mengecam keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan intervensi brutal aparat dalam mengendalikan aksi massa. Kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak sipil yang dijamin undang-undang dan tidak boleh dihambat.

Keenam, organisasi mahasiswa itu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu keadilan dan penegakan hukum, terutama yang menyangkut aktivis dan warga sipil. Mereka berjanji akan mendorong reformasi Polri agar terbebas dari mentalitas kesewenang-wenangan dan praktik represif.

Baca Juga :  AWALS Gandeng HCML Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Konten Creator di SMAN 1 Gayam Sumenep

Khoir sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa tragedi yang menimpa Affan Kurniawan harus menjadi titik balik bagi bangsa dalam memperjuangkan hak-hak sipil.

“Kami akan membuka ruang diskusi publik, menggalang solidaritas masyarakat sipil, dan terus mengawal agar keadilan ditegakkan. Indonesia tidak boleh lagi dibiarkan terjebak dalam lingkaran kekerasan aparat terhadap rakyatnya,” tegasnya.

Mereka berharap, desakan reformasi Polri tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan demi memastikan keberlangsungan demokrasi.

Perlindungan terhadap massa aksi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari Kota Batu, SMSI Sumenep Rumuskan Masa Depan Media Siber Lokal
Prestasi Gemilang, Yazdan Al Dzaky Harumkan Sumenep di Ajang Sains Nasional
Dari Meja Billiard Menuju Prestasi, GEN Probet Tournament Dorong Talenta Muda
Kerapan Sapi Kapolres Sumenep Cup 2025, DRT The Big Family Teguhkan Pelestarian Budaya Madura
Edukasi Lingkungan Berbasis Aksi, DLH Sumenep Gelar Kemah Hijau
DRT The Big Family Angkat Nilai Budaya Madura Lewat Kerapan Sapi Kapolres Sumenep Cup 2025
Sumenep Sun Run 2025, Pemkab Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Sehat
Ning Lia: Politik Sejati Adalah Kebaikan yang Dirasakan Semua Golongan
banner 325x300

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:13 WIB

Dari Kota Batu, SMSI Sumenep Rumuskan Masa Depan Media Siber Lokal

Senin, 15 Desember 2025 - 07:55 WIB

Prestasi Gemilang, Yazdan Al Dzaky Harumkan Sumenep di Ajang Sains Nasional

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:27 WIB

Dari Meja Billiard Menuju Prestasi, GEN Probet Tournament Dorong Talenta Muda

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:06 WIB

Kerapan Sapi Kapolres Sumenep Cup 2025, DRT The Big Family Teguhkan Pelestarian Budaya Madura

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:23 WIB

Edukasi Lingkungan Berbasis Aksi, DLH Sumenep Gelar Kemah Hijau

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:32 WIB

Sumenep Sun Run 2025, Pemkab Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Sehat

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:24 WIB

Ning Lia: Politik Sejati Adalah Kebaikan yang Dirasakan Semua Golongan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:48 WIB

Sapi Milik H. Fathor Rosi Tak Terkalahkan di Kerapan Sapi Kapolres Sumenep Cup 2025

Berita Terbaru