PMII Sumenep Desak Moratorium Rantis: Stop Kekerasan, Hormati Demokrasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh.

Foto. Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh.

SUMENEP, nusainsider.com Insiden tragis pada 28 Agustus 2025 saat demonstrasi menolak kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR di Jakarta, menyisakan luka mendalam.

Aksi damai itu berubah duka setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.

Peristiwa tersebut memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep.

PC PMII Sumenep menilai tindakan aparat tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga melanggar hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.

Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus soleh menyatakan bahwa hilangnya nyawa dalam sebuah aksi protes adalah bentuk kegagalan aparat dalam menjalankan tugas melindungi dan mengayomi rakyat.

“Nyawa tidak bisa ditukar dengan alasan apapun. Demonstrasi adalah hak yang dilindungi konstitusi. Aparat seharusnya melindungi, bukan justru mencelakai,” imbuhnya melalui keterangan rilis yang diterima media nusainsider.com, Jumat 29 Agustus 2025.

Menurutnya, insiden tersebut menguak masalah serius dalam kultur aparat kepolisian yang masih permisif terhadap kekerasan. Mereka menilai praktik represif dan brutalitas aparat dalam mengendalikan aksi massa harus segera dihentikan melalui reformasi menyeluruh di tubuh Polri.

Baca Juga :  Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep, Satpol PP Gelar Sosialisasi Tatap Muka

PC PMII Sumenep kemudian menyampaikan enam poin sikap sebagai respons atas tragedi ini.

Pertama, menuntut agar seluruh oknum anggota dan atasan kepolisian yang terlibat dalam kasus Affan Kurniawan diadili secara transparan, tidak berhenti hanya pada sanksi etik semata.

Kedua, mereka mendesak negara untuk hadir dengan memberikan perlindungan hukum dan kompensasi kepada keluarga korban, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan.

Baca Juga :  Kolaborasi Digital & Ekonomi Rakyat: Tajamara Jadi Role Model

Ketiga, PMII mendorong diberlakukannya moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa. Hal ini perlu dilakukan hingga prosedur pengendalian kerumunan (crowd control) direvisi sesuai standar hak asasi manusia (HAM) internasional.

Keempat, mereka menekankan perlunya reformasi institusi Polri, khususnya untuk menghapus budaya permisif terhadap kekerasan yang cenderung melindungi anggotanya meski telah terbukti melanggar etik.

Kelima, PC PMII Sumenep mengecam keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan intervensi brutal aparat dalam mengendalikan aksi massa. Kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak sipil yang dijamin undang-undang dan tidak boleh dihambat.

Keenam, organisasi mahasiswa itu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu keadilan dan penegakan hukum, terutama yang menyangkut aktivis dan warga sipil. Mereka berjanji akan mendorong reformasi Polri agar terbebas dari mentalitas kesewenang-wenangan dan praktik represif.

Baca Juga :  Program Kementerian di Korupsi, FAMS Sumenep tuding Korkab PKH Intervensi

Khoir sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa tragedi yang menimpa Affan Kurniawan harus menjadi titik balik bagi bangsa dalam memperjuangkan hak-hak sipil.

“Kami akan membuka ruang diskusi publik, menggalang solidaritas masyarakat sipil, dan terus mengawal agar keadilan ditegakkan. Indonesia tidak boleh lagi dibiarkan terjebak dalam lingkaran kekerasan aparat terhadap rakyatnya,” tegasnya.

Mereka berharap, desakan reformasi Polri tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan demi memastikan keberlangsungan demokrasi.

Perlindungan terhadap massa aksi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM
QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara
Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026
Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep
Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian
Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah
Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam
PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:46 WIB

QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:29 WIB

PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar

Berita Terbaru