PMII Sumenep Desak Moratorium Rantis: Stop Kekerasan, Hormati Demokrasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh.

Foto. Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh.

SUMENEP, nusainsider.com Insiden tragis pada 28 Agustus 2025 saat demonstrasi menolak kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR di Jakarta, menyisakan luka mendalam.

Aksi damai itu berubah duka setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.

Peristiwa tersebut memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep.

PC PMII Sumenep menilai tindakan aparat tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga melanggar hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.

Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus soleh menyatakan bahwa hilangnya nyawa dalam sebuah aksi protes adalah bentuk kegagalan aparat dalam menjalankan tugas melindungi dan mengayomi rakyat.

“Nyawa tidak bisa ditukar dengan alasan apapun. Demonstrasi adalah hak yang dilindungi konstitusi. Aparat seharusnya melindungi, bukan justru mencelakai,” imbuhnya melalui keterangan rilis yang diterima media nusainsider.com, Jumat 29 Agustus 2025.

Menurutnya, insiden tersebut menguak masalah serius dalam kultur aparat kepolisian yang masih permisif terhadap kekerasan. Mereka menilai praktik represif dan brutalitas aparat dalam mengendalikan aksi massa harus segera dihentikan melalui reformasi menyeluruh di tubuh Polri.

Baca Juga :  Akibat Kasus TKD di Sumenep: Warga Tak Bisa Jual Rumah di Perumahan Bumi Sumekar

PC PMII Sumenep kemudian menyampaikan enam poin sikap sebagai respons atas tragedi ini.

Pertama, menuntut agar seluruh oknum anggota dan atasan kepolisian yang terlibat dalam kasus Affan Kurniawan diadili secara transparan, tidak berhenti hanya pada sanksi etik semata.

Kedua, mereka mendesak negara untuk hadir dengan memberikan perlindungan hukum dan kompensasi kepada keluarga korban, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan.

Baca Juga :  Warga Sumenep Keluhkan Lemotnya Pelayanan SIM Polres Sumenep

Ketiga, PMII mendorong diberlakukannya moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa. Hal ini perlu dilakukan hingga prosedur pengendalian kerumunan (crowd control) direvisi sesuai standar hak asasi manusia (HAM) internasional.

Keempat, mereka menekankan perlunya reformasi institusi Polri, khususnya untuk menghapus budaya permisif terhadap kekerasan yang cenderung melindungi anggotanya meski telah terbukti melanggar etik.

Kelima, PC PMII Sumenep mengecam keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan intervensi brutal aparat dalam mengendalikan aksi massa. Kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak sipil yang dijamin undang-undang dan tidak boleh dihambat.

Keenam, organisasi mahasiswa itu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu keadilan dan penegakan hukum, terutama yang menyangkut aktivis dan warga sipil. Mereka berjanji akan mendorong reformasi Polri agar terbebas dari mentalitas kesewenang-wenangan dan praktik represif.

Baca Juga :  Duka di Pantai Talango: Pemuda Hanyut Saat Mandi di Sumber Air

Khoir sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa tragedi yang menimpa Affan Kurniawan harus menjadi titik balik bagi bangsa dalam memperjuangkan hak-hak sipil.

“Kami akan membuka ruang diskusi publik, menggalang solidaritas masyarakat sipil, dan terus mengawal agar keadilan ditegakkan. Indonesia tidak boleh lagi dibiarkan terjebak dalam lingkaran kekerasan aparat terhadap rakyatnya,” tegasnya.

Mereka berharap, desakan reformasi Polri tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan demi memastikan keberlangsungan demokrasi.

Perlindungan terhadap massa aksi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB