PMII Sumenep Desak Moratorium Rantis: Stop Kekerasan, Hormati Demokrasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh.

Foto. Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh.

SUMENEP, nusainsider.com Insiden tragis pada 28 Agustus 2025 saat demonstrasi menolak kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR di Jakarta, menyisakan luka mendalam.

Aksi damai itu berubah duka setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.

Peristiwa tersebut memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep.

PC PMII Sumenep menilai tindakan aparat tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga melanggar hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.

Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus soleh menyatakan bahwa hilangnya nyawa dalam sebuah aksi protes adalah bentuk kegagalan aparat dalam menjalankan tugas melindungi dan mengayomi rakyat.

“Nyawa tidak bisa ditukar dengan alasan apapun. Demonstrasi adalah hak yang dilindungi konstitusi. Aparat seharusnya melindungi, bukan justru mencelakai,” imbuhnya melalui keterangan rilis yang diterima media nusainsider.com, Jumat 29 Agustus 2025.

Menurutnya, insiden tersebut menguak masalah serius dalam kultur aparat kepolisian yang masih permisif terhadap kekerasan. Mereka menilai praktik represif dan brutalitas aparat dalam mengendalikan aksi massa harus segera dihentikan melalui reformasi menyeluruh di tubuh Polri.

Baca Juga :  JSI Beri Ruang Ekspresi dan Dorongan Ekonomi Lewat Panggung Kreasi di WMS

PC PMII Sumenep kemudian menyampaikan enam poin sikap sebagai respons atas tragedi ini.

Pertama, menuntut agar seluruh oknum anggota dan atasan kepolisian yang terlibat dalam kasus Affan Kurniawan diadili secara transparan, tidak berhenti hanya pada sanksi etik semata.

Kedua, mereka mendesak negara untuk hadir dengan memberikan perlindungan hukum dan kompensasi kepada keluarga korban, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan.

Baca Juga :  Inspirasi BEM STKIP PGRI Sumenep Terima Uang Dari Penulis, Begini Kata Ketua

Ketiga, PMII mendorong diberlakukannya moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa. Hal ini perlu dilakukan hingga prosedur pengendalian kerumunan (crowd control) direvisi sesuai standar hak asasi manusia (HAM) internasional.

Keempat, mereka menekankan perlunya reformasi institusi Polri, khususnya untuk menghapus budaya permisif terhadap kekerasan yang cenderung melindungi anggotanya meski telah terbukti melanggar etik.

Kelima, PC PMII Sumenep mengecam keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan intervensi brutal aparat dalam mengendalikan aksi massa. Kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak sipil yang dijamin undang-undang dan tidak boleh dihambat.

Keenam, organisasi mahasiswa itu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu keadilan dan penegakan hukum, terutama yang menyangkut aktivis dan warga sipil. Mereka berjanji akan mendorong reformasi Polri agar terbebas dari mentalitas kesewenang-wenangan dan praktik represif.

Baca Juga :  Mafia Solar Kian Terang-Terangan, SPBU 54.694.03 Diduga Ikut Bermain

Khoir sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa tragedi yang menimpa Affan Kurniawan harus menjadi titik balik bagi bangsa dalam memperjuangkan hak-hak sipil.

“Kami akan membuka ruang diskusi publik, menggalang solidaritas masyarakat sipil, dan terus mengawal agar keadilan ditegakkan. Indonesia tidak boleh lagi dibiarkan terjebak dalam lingkaran kekerasan aparat terhadap rakyatnya,” tegasnya.

Mereka berharap, desakan reformasi Polri tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan demi memastikan keberlangsungan demokrasi.

Perlindungan terhadap massa aksi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi
Mosi Tak Percaya Mengemuka, Banggar DPRD Tunda Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027
Emil Dardak–Lia Istifhama Dinilai Punya Peluang Besar Bertarung di Pilgub Jawa Timur 2029
Sekolah Gerakan PMII UPI Sumenep Dibuka, Siapkan Agen Perubahan untuk Kampus dan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:42 WIB

PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:39 WIB

Mosi Tak Percaya Mengemuka, Banggar DPRD Tunda Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 10:34 WIB

Emil Dardak–Lia Istifhama Dinilai Punya Peluang Besar Bertarung di Pilgub Jawa Timur 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Gerakan PMII UPI Sumenep Dibuka, Siapkan Agen Perubahan untuk Kampus dan Masyarakat

Berita Terbaru