Polemik Tanda Tangan Kades Kertasada Memanas, APMS Siapkan Aksi Demonstrasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dalam waktu dekat. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Kertasada yang diduga dilakukan oleh Pokmas Setia Budi.

Koordinator APMS, Dedy, menegaskan pihaknya tidak ingin kasus tersebut berhenti hanya sebatas laporan tanpa progres hukum yang jelas.

Menurutnya, dugaan pemalsuan tanda tangan kepala desa merupakan persoalan serius karena berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai integritas pemerintahan desa.

“Kami akan turun langsung ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Ini bukan perkara sepele. Jika benar ada pemalsuan tanda tangan kepala desa, maka itu masuk ranah pidana dan harus diusut tuntas,” tegasnya, Minggu (15/2/2026).

Dedy menjelaskan, laporan dugaan pemalsuan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Namun hingga kini, APMS menilai belum ada transparansi terkait sejauh mana proses penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Menurutnya, tindakan pemalsuan tanda tangan kepala desa bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

APMS juga mendesak agar Kejari Sumenep segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pengurus Pokmas Setia Budi, guna dimintai klarifikasi. Selain itu, mereka meminta agar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pokmas tersebut diaudit secara menyeluruh.

“Kami ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa hukum tumpul ke bawah dan tajam ke atas. Jika terbukti, harus ada tersangka,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berkaitan dengan dokumen administrasi kegiatan kelompok masyarakat yang menggunakan tanda tangan Kepala Desa Kertasada tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kelangkaan LPG 3 Kg Disorot Aktivis, Pemkab Sumenep Klaim Distribusi Lancar

Pihak Kepala Desa Kertasada sebelumnya dikabarkan telah menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen yang dimaksud.

Pernyataan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat desa dan menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan dokumen kegiatan Pokmas Setia Budi.

APMS menilai, jika dugaan ini benar, maka terdapat indikasi manipulasi administrasi yang harus dibongkar secara terbuka. Mereka juga meminta Kejaksaan tidak ragu menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Baca Juga :  Lelang Tani Jadi Strategi Pemkab Sumenep Kendalikan Inflasi Bahan Pokok

Rencananya, aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil. Massa akan membawa tuntutan agar Kejari Sumenep segera meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokmas Setia Budi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

APMS menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan.

“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Ini soal integritas pemerintahan desa dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Sekolah Gerakan PMII UPI Sumenep Dibuka, Siapkan Agen Perubahan untuk Kampus dan Masyarakat
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik
CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif
Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Gerakan PMII UPI Sumenep Dibuka, Siapkan Agen Perubahan untuk Kampus dan Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:42 WIB

CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:32 WIB

Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Pengamat Kebijakan Publik asal kota Keris Sumenep, Istimewa for nusainsider.com/Toifur Ali Wafa

Hukum

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:49 WIB