Polemik Tanda Tangan Kades Kertasada Memanas, APMS Siapkan Aksi Demonstrasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com — Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dalam waktu dekat. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Kertasada yang diduga dilakukan oleh Pokmas Setia Budi.

Koordinator APMS, Dedy, menegaskan pihaknya tidak ingin kasus tersebut berhenti hanya sebatas laporan tanpa progres hukum yang jelas.

Menurutnya, dugaan pemalsuan tanda tangan kepala desa merupakan persoalan serius karena berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai integritas pemerintahan desa.

“Kami akan turun langsung ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Ini bukan perkara sepele. Jika benar ada pemalsuan tanda tangan kepala desa, maka itu masuk ranah pidana dan harus diusut tuntas,” tegasnya, Minggu (15/2/2026).

Dedy menjelaskan, laporan dugaan pemalsuan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Namun hingga kini, APMS menilai belum ada transparansi terkait sejauh mana proses penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Menurutnya, tindakan pemalsuan tanda tangan kepala desa bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

APMS juga mendesak agar Kejari Sumenep segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pengurus Pokmas Setia Budi, guna dimintai klarifikasi. Selain itu, mereka meminta agar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pokmas tersebut diaudit secara menyeluruh.

“Kami ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa hukum tumpul ke bawah dan tajam ke atas. Jika terbukti, harus ada tersangka,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berkaitan dengan dokumen administrasi kegiatan kelompok masyarakat yang menggunakan tanda tangan Kepala Desa Kertasada tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Fauzi As, LSM: Lapar Siang Malam

Pihak Kepala Desa Kertasada sebelumnya dikabarkan telah menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen yang dimaksud.

Pernyataan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat desa dan menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan dokumen kegiatan Pokmas Setia Budi.

APMS menilai, jika dugaan ini benar, maka terdapat indikasi manipulasi administrasi yang harus dibongkar secara terbuka. Mereka juga meminta Kejaksaan tidak ragu menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Baca Juga :  Melalui Dana Bagi Hasil Cukai, Disnaker Sumenep Berikan Perlindungan Kerja Kepada Para Petani Tembakau

Rencananya, aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil. Massa akan membawa tuntutan agar Kejari Sumenep segera meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokmas Setia Budi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

APMS menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan.

“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Ini soal integritas pemerintahan desa dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken
Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang
Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat
Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:25 WIB

100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Berita Terbaru