Polres Sumenep Membenarkan Adanya Tembusan Laporan ALARM Terkait Dugaan Maraknya Rokok Ilegal Milik HM

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Markas Polres (Mapolres) Sumenep, Madura Jawa Timur.

Foto. Markas Polres (Mapolres) Sumenep, Madura Jawa Timur.

SUMENEP, nusainsider.com Isu keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPP Bea Cukai Madura dalam dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Sumenep terus menjadi perbincangan hangat.

Dugaan ini semakin menguat karena hingga kini belum ada tindakan konkret terhadap produsen atau bandar besar, melainkan hanya menyasar toko kecil, oknum ekspedisi, dan masyarakat sebagai korban.

Menanggapi hal ini, CEO Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Toifur Ali Wafa, telah menyerahkan berkas laporan terkait dugaan peredaran rokok ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil usaha ilegal tersebut.

Baca Juga :  Angka Perceraian Meroket di Jawa Timur, Ning Lia Dorong Edukasi Pra-Nikah yang Realistis

Langkah ini bertujuan membantu APH dalam pemberantasan rokok ilegal sekaligus meng-counter isu miring terkait dugaan keterlibatan institusi negara.

“Jika benar ada setoran dari pengusaha rokok ilegal ke institusi negara, itu adalah masalah serius yang tidak boleh dibiarkan. APH harus segera meluruskan isu ini dengan tindakan yang terarah dan terstruktur,” ujar Toifur kepada media ini, Selasa (18/2/2025).

Toifur juga menyinggung kemungkinan APH kesulitan mengidentifikasi produsen rokok ilegal atau lokasi gudang produksinya. Namun, dalam laporan yang diserahkan ALARM, telah disertakan data lengkap, termasuk merek rokok ilegal, titik koordinat gudang, serta dugaan TPPU yang melibatkan pengusaha berinisial HM.

“Ini semacam uji keseriusan APH dalam menangani kasus rokok ilegal di Sumenep. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menyerahkan data tambahan terkait produsen lain di seluruh Madura,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk meluruskan dugaan keterlibatan APH dalam peredaran rokok ilegal adalah dengan menindak langsung produsen utama.

“Jika laporan ALARM tidak mendapat respons, kami tidak akan berkomentar lagi soal APH di Sumenep dan KPP Bea Cukai Madura. Kami akan melanjutkan pelaporan ke Polda Jatim serta Bea Cukai Jatim I,” tambahnya.

Sementara itu, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tembusan laporan dari ALARM terkait dugaan maraknya peredaran rokok ilegal yang di tujukan Ke Dirjen Bea Cukai Pusat dan Dugaan Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Bareskrim Mabes Polri yang diduga milik pengusaha berinisial HM di Kabupaten Sumenep.

“Iya benar, kemarin pagi (Senin, 17 Februari 2025) laporan ALARM masuk ke Ruangan Sium Polres Sumenep,” ujarnya AKP Widiarti melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini, Selasa (18/2/2025).

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret
Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram
Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 06:15 WIB

Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram

Senin, 20 April 2026 - 04:49 WIB

Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 01:45 WIB

Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Berita Terbaru