Polres Sumenep Tangkap Warga Pembuat Handak Ilegal di Pakondang

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Barang Bukti (BB) Bahan Peledak yang di Amankan Polres Sumenep.

Foto. Barang Bukti (BB) Bahan Peledak yang di Amankan Polres Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com  satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pembuatan bahan peledak (handak) ilegal di sebuah rumah di Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Seorang pria berinisial AT (38) diamankan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menemukan berbagai bahan dan peralatan yang digunakan untuk meracik bahan peledak tanpa izin.

banner 325x300
Baca Juga :  KEI Raih Penghargaan The Best SCM Digitalisation di SKK Migas Award 2024

Kasus ini terungkap setelah Unit Resmob Polres Sumenep mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim mendatangi lokasi dan menemukan bahan serta alat pembuat handak yang diakui milik AT. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Serbuk silver, serbuk belerang, dan serbuk hitam dalam beberapa wadah plastik
  • Sumbu hijau, seratus biji sreng dor ukuran kecil, dan satu sreng dor ukuran besar
  • Peralatan pendukung seperti palu kayu, bambu, kertas minyak, serta alat penjepit dari kayu dan besi
Baca Juga :  Regenerasi Petani! Ansor Jatim Siapkan 45.000 Hektare untuk Masa Depan Pertanian

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. AT (Insial) terancam hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga keamanan wilayah.

banner 325x300

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan
Dari Penjual Tisu hingga Pemimpin Daerah: Kisah Inspiratif Bupati Sumenep
Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik
PMII STITA Gelar Reuni Akbar dan Buka Puasa: Perkuat Silaturahmi, Sinergi, dan Arah Gerakan
Kapolres Sumenep Berganti, ALARM Minta Kasus Pemerasan Oknum DPRD Dituntaskan
Polres Sumenep Gelar Safari Tarawih, Warga Sambut Antusias
Tradisi Ramadan di UNIBA Madura: Kebersamaan, Ibadah, dan Pengabdian
DPRD Sumenep Dinilai Tak Peduli Rakyat, Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Lanjutan
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 10:45 WIB

Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan

Senin, 17 Maret 2025 - 10:25 WIB

Dari Penjual Tisu hingga Pemimpin Daerah: Kisah Inspiratif Bupati Sumenep

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:40 WIB

Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:39 WIB

PMII STITA Gelar Reuni Akbar dan Buka Puasa: Perkuat Silaturahmi, Sinergi, dan Arah Gerakan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:54 WIB

Kapolres Sumenep Berganti, ALARM Minta Kasus Pemerasan Oknum DPRD Dituntaskan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:17 WIB

Tradisi Ramadan di UNIBA Madura: Kebersamaan, Ibadah, dan Pengabdian

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:10 WIB

DPRD Sumenep Dinilai Tak Peduli Rakyat, Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Lanjutan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WIB

Sinergi SMSI Surabaya dan Korporasi, Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim di Ramadhan

Berita Terbaru