Polres Sumenep Tangkap Warga Pembuat Handak Ilegal di Pakondang

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Barang Bukti (BB) Bahan Peledak yang di Amankan Polres Sumenep.

Foto. Barang Bukti (BB) Bahan Peledak yang di Amankan Polres Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com  satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pembuatan bahan peledak (handak) ilegal di sebuah rumah di Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Seorang pria berinisial AT (38) diamankan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menemukan berbagai bahan dan peralatan yang digunakan untuk meracik bahan peledak tanpa izin.

Bappeda Sumenep
Baca Juga :  Serap Aspirasi di Pesisir, Pemuda dan Masyarakat Batang-Batang Apresiasi Konsistensi Achmad Fauzi

Kasus ini terungkap setelah Unit Resmob Polres Sumenep mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim mendatangi lokasi dan menemukan bahan serta alat pembuat handak yang diakui milik AT. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Serbuk silver, serbuk belerang, dan serbuk hitam dalam beberapa wadah plastik
  • Sumbu hijau, seratus biji sreng dor ukuran kecil, dan satu sreng dor ukuran besar
  • Peralatan pendukung seperti palu kayu, bambu, kertas minyak, serta alat penjepit dari kayu dan besi
Baca Juga :  Kunjungi Gereja Saat Natal, Bupati Sumenep: Kerukunan Sudah Terbangun Sejak Ratusan Tahun

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. AT (Insial) terancam hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga keamanan wilayah.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Cukai Tembakau Jadi Mesin Uang Negara, Daerah Penghasil Masih Jadi Korban
Dari Rumah Layak Menuju Hidup Bermartabat, Bupati Fauzi Serahkan RTLH di Lenteng
Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia
Job and Edu Fair, SMKN 1 Sumenep Teken MoU dengan Delapan Mitra Industri
Tak Sekadar RS Jiwa, RS Menur Tunjukkan Layanan Komprehensif Berkat Dukungan Khofifah
Bullying dan Game Online Mengancam Anak, Senator Lia Istifhama: Mental Tangguh Harus Dibentuk Sejak Dini
68 Tahun Hidup di Keluarga, Lia Istifhama Minta Negara Serius Bangun Ketahanan Bangsa
Makanan Tak Layak Konsumsi hingga Dugaan Korupsi, Dear Jatim Bongkar Masalah MBG Sumenep
banner 325x300

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:38 WIB

Cukai Tembakau Jadi Mesin Uang Negara, Daerah Penghasil Masih Jadi Korban

Senin, 19 Januari 2026 - 10:36 WIB

Dari Rumah Layak Menuju Hidup Bermartabat, Bupati Fauzi Serahkan RTLH di Lenteng

Senin, 19 Januari 2026 - 09:26 WIB

Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:41 WIB

Job and Edu Fair, SMKN 1 Sumenep Teken MoU dengan Delapan Mitra Industri

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:14 WIB

Tak Sekadar RS Jiwa, RS Menur Tunjukkan Layanan Komprehensif Berkat Dukungan Khofifah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:22 WIB

68 Tahun Hidup di Keluarga, Lia Istifhama Minta Negara Serius Bangun Ketahanan Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:55 WIB

Makanan Tak Layak Konsumsi hingga Dugaan Korupsi, Dear Jatim Bongkar Masalah MBG Sumenep

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:23 WIB

Kolaborasi Pemkab Sumenep bersama SKK Migas – KEI, Jadikan Edukasi dan PMT sebagai Senjata Lawan Stunting

Berita Terbaru