Polres Sumenep Tangkap Warga Pembuat Handak Ilegal di Pakondang

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Barang Bukti (BB) Bahan Peledak yang di Amankan Polres Sumenep.

Foto. Barang Bukti (BB) Bahan Peledak yang di Amankan Polres Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com — satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pembuatan bahan peledak (handak) ilegal di sebuah rumah di Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Seorang pria berinisial AT (38) diamankan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menemukan berbagai bahan dan peralatan yang digunakan untuk meracik bahan peledak tanpa izin.

Baca Juga :  Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga

Kasus ini terungkap setelah Unit Resmob Polres Sumenep mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim mendatangi lokasi dan menemukan bahan serta alat pembuat handak yang diakui milik AT. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Serbuk silver, serbuk belerang, dan serbuk hitam dalam beberapa wadah plastik
  • Sumbu hijau, seratus biji sreng dor ukuran kecil, dan satu sreng dor ukuran besar
  • Peralatan pendukung seperti palu kayu, bambu, kertas minyak, serta alat penjepit dari kayu dan besi
Baca Juga :  Forum Pemuda Raas Konsolidasikan Gerakan: Saatnya Pemuda Kepulauan Tampil di Garda Depan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. AT (Insial) terancam hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga keamanan wilayah.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru