PPPK Guru Sumenep: 104 Lulus, Peserta Diminta Waspada Oknum Nakal

Senin, 30 Juni 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto. BPSDM Kabupaten sumenep

Sumber Foto. BPSDM Kabupaten sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Sebanyak 104 peserta dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi tenaga guru di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Panitia Seleksi Instansi Pengadaan ASN Pemkab Sumenep Nomor: 800.1.2.3/794/204.4/2025 tertanggal 29 Juni 2025.

Kelulusan ini juga menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor: 4748/B-KS.04.03/SD/K/2025, yang dikeluarkan pada 28 Juni 2025.

Berdasarkan surat tersebut, peserta dengan kode R4/L dan R5/L dinyatakan lulus. Sementara itu, peserta berkode R3b, R4, R5, dan TH tidak dinyatakan lulus.

Baca Juga :  SAKIP Bukan Sekadar Administrasi, Bupati Sumenep Dorong OPD Lebih Profesional

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa kelulusan ini bukan akhir dari proses. Peserta wajib mengikuti tahapan lanjutan sesuai prosedur.

“Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pembekalan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada Kamis, 3 Juli 2025, di Kantor BKPSDM Sumenep,” ujar Arif, Senin (30/6/2025).

Dalam kegiatan pembekalan tersebut, peserta diminta mengenakan pakaian formal berupa kemeja putih, celana atau rok hitam, serta sepatu hitam.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Panen Jagung Hibrida, Lepas Hilirisasi Perdana ke PT Charoen Pokphand Indonesia

Selain itu, peserta diwajibkan membawa KTP dan dianjurkan membawa laptop pribadi untuk memudahkan proses pengisian data, meskipun tidak wajib.

Adapun dokumen yang harus diunggah peserta antara lain pasfoto terbaru, ijazah, transkrip nilai, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Peserta juga diwajibkan mengunggah surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berwenang, serta surat bebas narkoba dari instansi resmi.

Tak hanya itu, peserta wajib menyiapkan surat pernyataan tidak mengajukan pindah kerja minimal selama lima tahun sejak diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga :  Senam Massal Buka Madura EV Day, Sumenep Bergerak Menuju Energi Bersih

Arif mengingatkan bahwa seluruh tahapan ini penting untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK dan harus dipenuhi secara tepat waktu.

“Semua proses ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun. Peserta harus mengikuti seluruh tahapan dengan tertib dan teliti,” tegasnya.

Ia juga meminta peserta tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengklaim dapat meloloskan atau mempercepat pengangkatan PPPK.

“Seluruh informasi resmi hanya bisa diakses melalui situs sscasn.bkn.go.id dan bkpsdm.sumenepkab.go.id,” tutup Arif Firmanto

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM
QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara
Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026
Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep
Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian
Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah
Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam
PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:46 WIB

QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:29 WIB

PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar

Berita Terbaru