PPPK Guru Sumenep: 104 Lulus, Peserta Diminta Waspada Oknum Nakal

Senin, 30 Juni 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto. BPSDM Kabupaten sumenep

Sumber Foto. BPSDM Kabupaten sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Sebanyak 104 peserta dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi tenaga guru di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Panitia Seleksi Instansi Pengadaan ASN Pemkab Sumenep Nomor: 800.1.2.3/794/204.4/2025 tertanggal 29 Juni 2025.

Kelulusan ini juga menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor: 4748/B-KS.04.03/SD/K/2025, yang dikeluarkan pada 28 Juni 2025.

Berdasarkan surat tersebut, peserta dengan kode R4/L dan R5/L dinyatakan lulus. Sementara itu, peserta berkode R3b, R4, R5, dan TH tidak dinyatakan lulus.

Baca Juga :  Resmi dilantik, PK PMII STKIP PGRI Sumenep Siap Kawal Kebijakan Kampus

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa kelulusan ini bukan akhir dari proses. Peserta wajib mengikuti tahapan lanjutan sesuai prosedur.

“Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pembekalan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada Kamis, 3 Juli 2025, di Kantor BKPSDM Sumenep,” ujar Arif, Senin (30/6/2025).

Dalam kegiatan pembekalan tersebut, peserta diminta mengenakan pakaian formal berupa kemeja putih, celana atau rok hitam, serta sepatu hitam.

Baca Juga :  Saatnya Komunitas Berperan: Strategi Baru Bupati Sumenep dalam Membangun Pariwisata

Selain itu, peserta diwajibkan membawa KTP dan dianjurkan membawa laptop pribadi untuk memudahkan proses pengisian data, meskipun tidak wajib.

Adapun dokumen yang harus diunggah peserta antara lain pasfoto terbaru, ijazah, transkrip nilai, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Peserta juga diwajibkan mengunggah surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berwenang, serta surat bebas narkoba dari instansi resmi.

Tak hanya itu, peserta wajib menyiapkan surat pernyataan tidak mengajukan pindah kerja minimal selama lima tahun sejak diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga :  Myze Fun Run 2025 Meriah, PKDI: Ini Contoh Event yang Menghidupkan Desa dan UMKM

Arif mengingatkan bahwa seluruh tahapan ini penting untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK dan harus dipenuhi secara tepat waktu.

“Semua proses ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun. Peserta harus mengikuti seluruh tahapan dengan tertib dan teliti,” tegasnya.

Ia juga meminta peserta tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengklaim dapat meloloskan atau mempercepat pengangkatan PPPK.

“Seluruh informasi resmi hanya bisa diakses melalui situs sscasn.bkn.go.id dan bkpsdm.sumenepkab.go.id,” tutup Arif Firmanto

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih
Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan
Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan
Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis
Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir
Kolaborasi KEI dan Pemkab Sumenep Perkuat Pendidikan Guru Kepulauan
Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur
Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:39 WIB

Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:47 WIB

Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26 WIB

Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:25 WIB

Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:30 WIB

Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:45 WIB

Anggaran Bibit Pertanian Sumenep Capai Rp 2,1 Miliar, Poktan Jadi Prioritas

Berita Terbaru