PPUU DPD RI Matangkan Kajian, Pemekaran Banyumas Masuk Radar Prolegnas 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kajian Pemekaran Banyumas PPUU DPD RI Bersama Dr Lia Istifhama, S.Sos.i., M.E.I

Foto. Kajian Pemekaran Banyumas PPUU DPD RI Bersama Dr Lia Istifhama, S.Sos.i., M.E.I

BANYUMAS, nusainsider.com Usulan pemekaran Kabupaten Banyumas kembali mencuat dan mendapat perhatian serius. Aspirasi yang telah disampaikan pemerintah daerah ke tingkat provinsi ini belum dapat direalisasikan karena belum adanya Rancangan Peraturan Daerah khusus yang disahkan.

Pertemuan terbaru antara DPRD Banyumas dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI kembali menegaskan komitmen politik untuk memperjuangkan pemekaran wilayah. Pertemuan digelar di Purwokerto dengan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah dan pusat.

Hadir dalam agenda tersebut jajaran anggota PPUU DPD RI seperti Abdul Kholik, Graal Taliawo, Sewitri, dan Dr Lia Istifhama. Dari DPRD Banyumas hadir Wakil Ketua Imam Ahfas, Wakil Ketua Joko Pramono, Ketua Bapemperda H. Anang Agus Kostrad Diharto, dan Wakil Ketua Atik Luthfiyah.

Ketua PPUU DPD RI, Abdul Kholik, menegaskan bahwa pemekaran daerah merupakan kewenangan konstitusional DPD sebagaimana diatur dalam Pasal 166 UU MD3. Karena itu, pihaknya mendorong agar isu pemekaran Jawa Tengah masuk Prolegnas 2025.

Baca Juga :  Upaya Pemkab Sumenep Tekan Promosi, Akses Jalan Pintu Masuk Pantai Lombang Selesai Diperbaiki

Menurutnya, pembahasan formal bersama DPR dan pemerintah hanya dapat dilakukan jika usulan tersebut tercantum dalam daftar legislasi nasional. Hal ini penting agar aspirasi Banyumas tidak kembali tertunda.

Salah satu hambatan utama adalah kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih diberlakukan pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat daerah hanya mampu menyiapkan kajian tanpa dapat melangkah pada proses penetapan administratif.

Meski demikian, rencana pemekaran tetap tertuang dalam dokumen pembangunan daerah. RPJPD 2005–2025 maupun RPJPD 2025–2045 sama-sama mengamanatkan penguatan daya dukung menuju pembentukan pemerintahan baru di Banyumas.

Sejumlah opsi desain pemekaran juga telah berkembang. Di antaranya pembentukan Kota Purwokerto sebagai daerah otonom baru dan pemisahan wilayah Banyumas Barat untuk memperkuat pelayanan publik di wilayah pelosok.

Baca Juga :  Wow! Akun Google Diretas Dan Berhasil ‘Keliling Dunia’, Indikasi Dijual Via MarketPlace?

Walau belum masuk prioritas legislasi daerah, opsi tersebut diyakini dapat dibahas lebih lanjut ketika pemerintah pusat membuka kembali peluang pemekaran wilayah di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Kholik menilai penguatan daerah di koridor selatan Jawa harus mendapat perhatian serius.

Menurutnya, infrastruktur besar seperti Tol Trans Jawa masih minim menjangkau kawasan selatan yang memiliki produktivitas ekonomi masyarakat yang tinggi.

Ia mencontohkan bahwa Banyumas merupakan pusat pendidikan dan sektor riil yang terus berkembang. Karena itu, perhatian pemerintah pusat terhadap pemerataan pembangunan dinilai sangat penting untuk mengurangi ketimpangan wilayah.

“Wilayah selatan Jawa Tengah tidak boleh terus tertinggal. Semangat usaha dan potensi industri masyarakat Banyumas sangat besar. Pembangunan harus benar-benar menyentuh kawasan ini,” ujar Kholik.

Pimpinan DPRD Banyumas dan Bapemperda yang hadir menyampaikan kesiapan daerah dalam mendukung proses pemekaran apabila pemerintah pusat telah membuka izin pembentukan daerah baru.

Baca Juga :  Senator Lia Istifhama: “Kejahatan Bisa Salah, Tapi Kemanusiaan Tak Boleh Mati”

Menurut mereka, pemekaran Banyumas berpotensi menciptakan pusat pemerintahan baru, membuka ruang pertumbuhan ekonomi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif bagi masyarakat.

Harapan serupa disampaikan berbagai pihak yang mengikuti perkembangan kebijakan nasional. Mereka menilai bahwa komunikasi lintas lembaga harus terus diperkuat agar usulan Banyumas tidak tenggelam dalam daftar panjang aspirasi pemekaran di Indonesia.

Pemekaran Banyumas diyakini bukan sekadar pemisahan wilayah, melainkan langkah strategis untuk membuka masa depan pembangunan yang lebih adil bagi kawasan selatan Jawa Tengah.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan
Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial
Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim
Warga Tamidung Gempar! Sumur Bor Mendadak Semburkan Gas, Pemkab dan Polresta Diminta Bergerak

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan

Selasa, 15 September 2026 - 15:26 WIB

Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 14 September 2026 - 10:19 WIB

Warga Tamidung Gempar! Sumur Bor Mendadak Semburkan Gas, Pemkab dan Polresta Diminta Bergerak

Berita Terbaru