Kasus Dugaan Kriminalisasi Lansia, Tipidter Polres Pamekasan Dipanggil Polda

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Nenek Bahriyah, Lansia Asal Pamekasan

Foto. Nenek Bahriyah, Lansia Asal Pamekasan

PAMEKASAN, nusainsider.comDikutip dari Detikzone.net, Hari ini, Unit III Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur dipanggil Polda Jawa Timur terkait viralnya kasus Lansia buta selaku pemilik tanah resmi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rabu, 27/03/2024.

Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) merupakan unit yang menangani perkara kasus nenek tak berdosa selaku pemilik tanah sah yang dijadikan sebagai tersangka tanpa dasar hukum yang kuat.

Sementara, infomasi dipanggilnya unit Tipidter Polres Pamekasan oleh Polda Jatim diterima Redaksi dari tim pejuang keadilan terkait kasus lansia buta jadi tersangka.

“Saya barusan dari Unit III Satreskrim Polres Pamekasan mas namun tidak ada orang. Informasinya dipanggil Polda terkait kasus nenek Bahriyah yang sudah viral itu,” kata PD usai keluar dari Mapolres Pamekasan.

Fakta dipanggilnya personil Unit III Satreskrim Polres Pamekasan oleh Polda Jatim dibenarkan oleh Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.

Baca Juga :  Aktivis Sumenep keluhkan Kondisi Kebersihan kota, DLH Sumenep Enggan Merespon

” Benar mas,” kata AKP Sri Sugiarto.

“Selamat berpuasa, semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT,” tukas Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto

Diwartakan sebelumnya, Setelah dugaan kriminalisasi terhadap Lansia buta viral, Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur panik mengundang jumpa pers bersama wartawan. Selasa, 26/03/2024.

Namun bukan mendapat simpati publik, upaya klarifikasi kasus pemalsuan sertifikat tanah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan justru semakin memperjelas borok ketidakberesan proses hukum kasus tersebut.

Bahkan, selain menyebut tersangka nenek Bahriyah tidaklah buta, pria bertubuh gempal tersebut secara gamblang mengatakan tanah milik Lansia yang terzalimi itu diperjual belikan dengan adanya sertifikat.

“Itu pada tahun 98 ada sertifikatnya ya, mana sertifikatnya, …iya, pada tahun 1999 tanah ini diperjual belikan dengan dibuktikan adanya sertifikat atas nama Haji Fathollah, seluas 1800,05 di tahun 99 ada, sudah di cek rekan-rekan, jadi awal tahun…” demikian potongan video Kapolres Pamekasan saat jumpa pers yang beredar luas ke sejumlah group WhatsApp.

Saat jumpa pers, Kapolres tidak membuktikan adanya akta  jual beli serta bukti pendukung lain terkait jual beli tanah nenek Bahriyah. Kapolres hanya menegaskan adanya sertifikat. Aneh sekali,” ujar salah satu wartawan kepada Detikzone.net usai menghadiri jumpa pers.

Baca Juga :  Hari ke-16 Ramadhan, SMSI Sumenep Berbagi Takjil ke Masyarakat dan Abang Becak

Pernyataan Kapolres terkait tanah diperjualbelikan memantik amarah dan reaksi keras dari Keluarga Nenek Bahriyah, H. Fauzi.

H. Fauzi menegaskan, tanah diperjual belikan adalah keterangan palsu, karena sama sekali tidak ada jual beli.

“Saya pastikan Kapolres Pamekasan tidak akan bisa menunjukkan buktinya karena memang tidak ada jual beli. Ini dari keluarga, InsyaAllah akan melaporkan secara pidana atas dugaan keterangan palsu,” tegasnya.

“Saya juga pastikan sertifikat lawan tidak ada warkahnya dan soal SPPT itu dari semenjak di hibahkan ke Ibu sampai 2015 itu dibayar oleh Ibu,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum lansia buta bernama Bahriyah yakni Arief Syafrillah, S.H saat dikonfirmasi menyatakan siap memberikan advokasi kepada kliennya.

“Nanti kami siap mengadvokasi klien untuk membuat laporan pidana atas keterangan palsu tersebut. Kami juga akan totalitas,” tandas  Arief Syafrillah.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep
Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya
Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi
Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak
Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan
FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:05 WIB

FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding

Berita Terbaru