Rumpon Dirusak Kapal Pendatang, Nelayan Masalembu Desak Perlindungan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kapal Pendatang yang Merusak Rumpon Ikan di Laut Kepulauan Masalembu Sumenep.

Foto. Kapal Pendatang yang Merusak Rumpon Ikan di Laut Kepulauan Masalembu Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.comKonflik nelayan kembali mengemuka di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Nelayan setempat merasa dirugikan akibat masuknya kapal pendatang berukuran besar yang menggunakan alat tangkap modern berupa pukat cincin atau yang lebih dikenal dengan kapal porsein.

Bappeda Sumenep

Peristiwa ini mengingatkan kembali pada konflik serupa yang terjadi pada tahun 2014, ketika sebuah kapal porsein dibakar karena dianggap melanggar kesepakatan dengan nelayan Masalembu.

Kini, permasalahan kembali mencuat setelah beberapa hari terakhir nelayan melaporkan rusaknya rumpon rumah ikan buatan yang dibangun dengan biaya tinggi akibat aktivitas kapal pendatang tersebut.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (LPMN) Rawatan Samudra turut merespons keluhan nelayan. Mereka menilai aktivitas kapal porsein telah merugikan dan mengancam keberlangsungan ekosistem laut di wilayah Masalembu.

Baca Juga :  Usai Debat, Pasangan FAHAM Disambut Ratusan Pendukungnya di Posko Pemenangan

Pada Sabtu, 30 Agustus 2025, nelayan setempat melakukan penyisiran di sekitar perairan Pulau Masalembu. Hasilnya, mereka menemukan setidaknya tiga kapal porsein yang sedang melakukan bongkar muat hasil tangkapan.

Puluhan ton ikan langsung dijual kepada pembeli dari Pulau Jawa. Kondisi ini membuat nelayan tradisional Masalembu merasa semakin terpinggirkan.

Merasa tidak adil, para nelayan kemudian mendatangi kapal porsein bersama aparat kepolisian, TNI, dan syahbandar.

Mereka berupaya menjalin kesepakatan agar kapal porsein tidak lagi beroperasi di area rumpon milik nelayan lokal. Kesepakatan itu juga meminta kapal porsein menghormati kearifan lokal serta mematuhi batas wilayah tangkap minimal 40 mil dari bibir pantai Pulau Masalembu, baik dari arah barat, timur, selatan, maupun utara.

Baca Juga :  Rapat Kerja (Raker) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep Berlangsung di Batu Malang

Persoalan ini menambah panjang deretan masalah yang dihadapi nelayan Masalembu. Sebelumnya, mereka juga kerap berhadapan dengan penggunaan alat tangkap merusak seperti cantrang, bom, dan potasium. Kini, hadirnya kapal porsein dinilai semakin memperparah kerugian nelayan tradisional.

Nelayan tradisional Masalembu menegaskan bahwa mereka hanya mengambil hasil laut secukupnya, sesuai cara-cara tradisional, agar ekosistem tetap terjaga.

Baca Juga :  Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Mereka membangun rumpon untuk menjaga ketersediaan ikan, namun hasil usaha tersebut justru habis diambil kapal besar dari luar.

“Kami hanya mengambil sedikit untuk menyambung hidup dan menghidupi keluarga, itupun kalau cuaca bersahabat. Rumpon kami bangun agar ikan betah menetap. Tetapi mereka datang lalu menghabiskan semuanya. Sungguh tidak adil bagi kami,” ujar salah satu nelayan.

Melalui langkah persuasif ini, nelayan berharap pemerintah tidak menutup mata. Mereka meminta adanya perlindungan nyata agar laut Masalembu tidak habis dikeruk dan nelayan tradisional tetap bisa melanjutkan kehidupannya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat
Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari
Bupati Cup 2026 Bergulir, sonGENnep Futsal Series Jadi Ajang Seleksi Atlet Madura
Asesmen UMKM Giligenting Jadi Fondasi Program Pemberdayaan SKK Migas – Medco Energi
JSI dan Donatur Bersatu, Musola Al-Ikhlas Tinggal Tahap Akhir
banner 325x300

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 2 Februari 2026 - 21:49 WIB

Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 15:43 WIB

Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 10:36 WIB

Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 2 Februari 2026 - 07:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:34 WIB

Asesmen UMKM Giligenting Jadi Fondasi Program Pemberdayaan SKK Migas – Medco Energi

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:26 WIB

JSI dan Donatur Bersatu, Musola Al-Ikhlas Tinggal Tahap Akhir

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:43 WIB

Atlet Pembawa Martabat Bangsa, Lia Istifhama Tekankan Jaminan Pascakarier

Berita Terbaru