SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menargetkan peningkatan signifikan penebusan pupuk bersubsidi pada Masa Tanam (MT) II tahun 2026 hingga mencapai 50 persen.
Target ini naik cukup tajam dibandingkan realisasi pada MT II tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran 35 persen.
Target tersebut disampaikan oleh pejabat terkait dalam kegiatan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2026 yang digelar pada Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme dan prosedur penyaluran pupuk bersubsidi secara tepat dan transparan.
“Kami berharap penebusan pupuk bersubsidi pada MT II tahun 2026 bisa meningkat hingga 50 persen. Sebab pada tahun 2025 lalu, realisasi penebusan pada MT II baru mencapai sekitar 35 persen,” ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Sumenep berupaya menyamakan persepsi antara petani, distributor, hingga aparat desa terkait tata cara penebusan pupuk bersubsidi.
Dengan pemahaman yang seragam, diharapkan proses distribusi pupuk dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selain fokus pada peningkatan penebusan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Langkah ini dinilai krusial agar setiap alokasi pupuk benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh petani.
Pemkab Sumenep optimistis, dengan tata kelola yang semakin baik dan target yang lebih tinggi, sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah dapat terus diperkuat.
Program pupuk bersubsidi pun diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan hasil panen serta kesejahteraan petani di Kabupaten Sumenep.
![]()
Penulis : Wafa
















