SUMENEP, nusainsider.com — Proyek Pembangunan tangkis laut di dusun Saebus desa saur-saebus Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur masih menuai polemik dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat setempat, Aparatur Desa hingga camat setempat, Selasa 17 Oktober 2023.
Proyek yang mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) sejak 2022 hingga 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sumenep tersebut mencapai hingga 701.651.363, dikerjakan CV Pasir Putih Ponpes Darul Qur’an Saibus Sapeken Sumenep dan CV Shovia Bratajaya Dusun Saibus RT 001 RW 001 Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.

Camat Sapeken menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait adanya proyek tangkis laut di desa saur-saebus kecamatan sapeken tersebut.
Saya sendiri justru tahu dari kamu ini mas, karena pelaksana tidak ada konfirmasi ke saya, “Tuturnya, Aminullah, Camat Sapeken saat dikonfirmasi media nusainsider.com melalui pesan whatsappnya.
Kalau Dana Desa (DD) jelas mas mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya kami lakukan kontrol ketat mas, tapi kalau pekerjaan APBD kan sudah ada dinas yang ngontrol mas.
Yang saya ketahui tidak ada tembusannya sama saya mas, seperti contoh bangunan tadi (red. Tangkis laut) justru saya tahunya dari kamu ini.
Kalau dulu pelaksana mesti laporan sama camat untuk melaksanakan kegiatannya mas. Entahlah, “Tutupnya.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, PJ kades Saur-saebus juga menyampaikan hal yang sama, bahwa pada pelaksanaan proyek tersebut tidak ada keterlibatan pihak desa.
Padahal, Eri Susanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sumenep menyampaikan sebelumnya kepada media ini bahwa kegiatan tersebut sudah jelas dipapan nama bahwa itu bantuan keuangan khusus.
“Itu bantuan keuangan ke desa, dan yang mengerjakan desa”, singkatnya.
Wartawan media ini juga sudah mencoba menghubungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kecamatan Sapeken, Dul Siam terkait kejanggalan proyek tersebut yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan aturan yang ada.
Baik berkaitan dengan Papan nama yang tidak transparan dengan tidak mencantumkan CV pelaksana, tidak adanya keterlibatan Pihak desa Maupun Kecamatan, bahkan juga pekerjaannya yang terkesan asal-asalan.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada respon dari DPRD setempat meskipun akun whatsappnya terlihat Online.