“Suara Rakyat yang Terabaikan: DPRD Sumenep, Masih Layakkah Menjadi Wakil Kita?“
Oleh : Andriyadi,Sp
OPINI, nusainsider.com — Kasus yang menjerat beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep belakangan ini menjadi sorotan publik.

Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat justru terlibat dalam berbagai skandal yang merugikan masyarakat? Kepercayaan yang diberikan oleh rakyat seharusnya dijaga dengan integritas dan tanggung jawab, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Salah satu kasus yang menghebohkan adalah dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD tahun Lalu berinisial B dalam kasus narkoba. Kejahatan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi legislatif, tetapi juga mengkhianati harapan masyarakat yang menginginkan pemimpin bersih dan berintegritas.
Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan sangat ironis jika wakil rakyat justru terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaannya.
Tak berhenti di situ, kasus pemerasan yang dilakukan oleh ZA terhadap mucikari juga menambah panjang daftar skandal oknum anggota dewan. ZA dikenal sebagai tokoh yang dikenal sigap dalam menegakkan hukum Islam dan adat masyarakat Sumenep.

Namun, dugaan keterlibatannya dalam pemerasan terhadap mucikari menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan. Masyarakat merasa dikhianati ketika seorang tokoh yang seharusnya menjadi pelindung justru terlibat dalam perbuatan tercela.
Selain itu, dugaan keterlibatan MY dan HA dalam kasus pemotongan Bantuan Stimulan Swadaya Masyarakat (BSPS) Tahun 2024 menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai hak-hak rakyat kecil.
Bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan dijadikan ladang korupsi oleh oknum yang baru menjabat. Jika dibiarkan, praktik seperti ini hanya akan memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Sumenep.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah DPRD Sumenep masih layak menjadi wakil rakyat? Jika kepercayaan rakyat terus dikhianati, maka akan sulit bagi masyarakat untuk tetap berharap pada lembaga legislatif.
Harapan rakyat terhadap para pemimpin adalah adanya kejujuran, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kesejahteraan bersama, bukan sekadar janji manis saat kampanye.
Langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk mengembalikan marwah DPRD Sumenep. Pertama, penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Tanpa hukuman yang setimpal, praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan akan terus berulang.
Kedua, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Masyarakat harus mendapatkan akses informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran dan program-program pembangunan.
Ketiga, peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja para wakil rakyat harus diperkuat. Media dan organisasi masyarakat sipil dapat berperan dalam mengawal kebijakan serta mengungkap penyimpangan yang terjadi.
Dengan adanya tekanan dari publik, para pejabat akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang merugikan rakyat.
DPRD Sumenep harus segera melakukan introspeksi dan reformasi internal. Partai politik juga harus bertanggung jawab dalam memastikan kader-kadernya memiliki rekam jejak yang bersih dan berintegritas sebelum dicalonkan sebagai anggota legislatif.
Proses seleksi yang ketat dan berbasis moralitas harus diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Rakyat Sumenep harus menyadari bahwa mereka memiliki kekuatan untuk menentukan arah kepemimpinan daerah.
Pemilihan umum adalah momen penting untuk memilih pemimpin yang benar-benar memiliki komitmen dalam melayani masyarakat. Jangan sampai rakyat tertipu oleh janji-janji palsu yang hanya akan membawa penderitaan di kemudian hari.
Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sumenep dalam berbagai kasus kriminal dan korupsi adalah peringatan bagi kita semua. Jika tidak ada langkah tegas untuk memperbaiki keadaan, maka lembaga legislatif yang seharusnya menjadi benteng rakyat akan terus kehilangan legitimasi.
Sudah saatnya rakyat bersatu untuk menuntut perubahan dan menegakkan keadilan!
Penulis : Andriyadi,SP. Tokoh Aktivis UNISMA Malang sekaligus Pengurus Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) kabupaten Sumenep.
Penulis : Andriyadi
Editor : Miftahul Arifin