
Berita | Lifestyle | Politik | Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB
SUMENEP, nusainsider.com — Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Gugatan perkara Pilkada nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Urut 1 (satu) Fikri-Unais terkait…
![]()