Klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin” Disorot, GP Ansor Singgung Nasib Pendamping Desa

Senin, 7 September 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua PC GP Ansor Kota Malang, Sugiyanto, S.Sos

Foto. Ketua PC GP Ansor Kota Malang, Sugiyanto, S.Sos

MALANG, nusainsider.com — Klaim Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai “Partai Anak Nahdliyin” kembali menuai perhatian. Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Malang meminta klaim tersebut tidak berhenti sebagai jargon politik, tetapi dibuktikan melalui kebijakan dan kerja nyata.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi ucapan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, yang kembali menyebut PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin” dalam rangkaian peringatan HUT ke-28 PAN di Kabupaten Malang.

GP Ansor Kota Malang mengaku menghormati keterbukaan PAN dalam membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk warga Nahdliyin. Namun, komunikasi politik dinilai perlu dibarengi dengan keberpihakan yang konkret.

Ketua PC GP Ansor Kota Malang, Sugiyanto, S.Sos., menegaskan bahwa identitas sebagai “anak Nahdliyin” bukan sekadar label yang cukup disampaikan di hadapan publik.

“Sebutan sebesar ‘anak Nahdliyin’ bukan sekadar identitas yang cukup diucapkan di atas panggung. Kedekatan itu harus dibuktikan melalui kebijakan dan kerja nyata,” tegas Sugiyanto.

Menurutnya, kedekatan dengan warga Nahdliyin seharusnya dapat terlihat dari sikap, kebijakan, hingga keberpihakan yang memberikan manfaat nyata bagi kader maupun masyarakat Nahdliyin.

Dalam konteks tersebut, GP Ansor Kota Malang turut menyoroti persoalan yang dialami sejumlah kader muda Nahdlatul Ulama yang selama ini mengabdi sebagai tenaga pendamping desa.

Baca Juga :  Madura Culture Festival 2025: Bupati Fauzi Tinjau Layanan Sosial Dinsos P3A

Sejumlah kader disebut mengalami mutasi atau pemindahan tugas. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar keputusan, mekanisme, serta transparansi proses evaluasi yang dilakukan.

Persoalan tersebut, menurut GP Ansor Kota Malang, juga telah menjadi perhatian Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur setelah menerima berbagai laporan dari kader di lapangan.

GP Ansor meminta persoalan tersebut tidak langsung ditarik menjadi konflik politik. Sebaliknya, persoalan tenaga pendamping desa dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

Terlebih, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memiliki kewenangan dalam kebijakan yang berkaitan dengan tenaga pendamping desa.

Karena itu, setiap keputusan yang berdampak terhadap tenaga pendamping desa dinilai harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan mekanisme serta evaluasi yang objektif.

Sorotan tersebut semakin mengemuka karena Kemendes PDT saat ini dipimpin Yandri Susanto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN.

Kondisi itu, menurut GP Ansor Kota Malang, membuat kebutuhan terhadap transparansi menjadi semakin penting. Tujuannya agar tidak muncul persepsi bahwa kewenangan negara digunakan atau dipengaruhi kepentingan politik tertentu.

GP Ansor menegaskan tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum memperoleh penjelasan yang memadai. Namun, organisasi tersebut meminta dasar kebijakan dibuka secara terang kepada pihak yang terdampak maupun publik.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada penjelasan yang memadai. Yang kami minta sederhana: jelaskan secara terbuka dasar, mekanisme, dan parameter evaluasi yang digunakan dalam proses mutasi atau pemindahan tugas tersebut,” ujar Sugiyanto.

Ia juga mempertanyakan parameter evaluasi kinerja yang digunakan, termasuk alasan dan mekanisme yang menjadi dasar pemindahan sejumlah tenaga pendamping desa.

Baca Juga :  H Her Tegas Dukung Makan Bergizi Gratis, Sebut Penyeleweng Program “Kurang Ajar”

Bagi GP Ansor Kota Malang, penjelasan tersebut penting untuk memastikan kebijakan negara tetap berjalan berdasarkan prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Apalagi jika terdapat kader Nahdliyin yang terdampak. Menurut GP Ansor, kondisi tersebut tidak boleh berkembang menjadi persepsi bahwa kedekatan maupun perbedaan pilihan politik menjadi faktor dalam menentukan nasib seseorang dalam menjalankan tugas pengabdian.

Di sisi lain, GP Ansor Kota Malang kembali menyinggung klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin”. Menurut mereka, klaim tersebut semestinya dibuktikan melalui kebijakan konkret, terukur, dan berkelanjutan.

GP Ansor menilai kehadiran partai politik dalam berbagai ruang publik yang berkaitan dengan Nahdliyin merupakan hal yang patut diapresiasi. Namun, kedekatan secara simbolik dinilai tidak cukup menggantikan kerja kebijakan yang substantif.

Baca Juga :  Hadiri Sosialisasi Empat Pilar di Wonocolo, Ning Lia Ajak Warga Berani Bermimpi dan Jaga Persatuan

Termasuk dalam hal perlindungan kader, penguatan kaderisasi, serta dukungan terhadap ruang pengabdian masyarakat Nahdliyin.

Karena itu, PC GP Ansor Kota Malang meminta Kemendes PDT memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme dan dasar evaluasi di balik kebijakan mutasi atau pemindahan tenaga pendamping desa.

Penjelasan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya prasangka bahwa kewenangan negara menjadi instrumen kepentingan politik tertentu.

Pada saat yang sama, GP Ansor juga meminta PAN membuktikan klaim kedekatannya dengan Nahdliyin melalui kebijakan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh kader dan warga Nahdliyin.

GP Ansor Kota Malang mengajak kader dan warga Nahdliyin untuk tetap kritis terhadap setiap narasi politik. Klaim kedekatan, menurut mereka, harus diuji melalui rekam jejak dan kerja nyata.

Sugiyanto menegaskan bahwa GP Ansor terbuka kepada siapa pun, termasuk dari latar belakang politik mana pun, yang benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada Nahdliyin dan masyarakat.

“Kedekatan itu harus dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar narasi,” tegasnya.

GP Ansor Kota Malang memastikan akan terus mengawal kepentingan kader dan warga Nahdliyin agar tidak sekadar dijadikan simbol dalam narasi politik, apalagi instrumen pencitraan maupun kepentingan elektoral.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis
Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga
Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026
SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Bappeda Sumenep Dorong Integrasi Data Pembangunan dengan Prioritas Nasional
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:48 WIB

SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Bukan Sekadar Serap Anggaran, Bappeda Sumenep Tekankan Manfaat Nyata Pembangunan

Berita Terbaru