MALANG, nusainsider.com — Klaim Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai “Partai Anak Nahdliyin” kembali menuai perhatian. Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Malang meminta klaim tersebut tidak berhenti sebagai jargon politik, tetapi dibuktikan melalui kebijakan dan kerja nyata.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi ucapan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, yang kembali menyebut PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin” dalam rangkaian peringatan HUT ke-28 PAN di Kabupaten Malang.
GP Ansor Kota Malang mengaku menghormati keterbukaan PAN dalam membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk warga Nahdliyin. Namun, komunikasi politik dinilai perlu dibarengi dengan keberpihakan yang konkret.
Ketua PC GP Ansor Kota Malang, Sugiyanto, S.Sos., menegaskan bahwa identitas sebagai “anak Nahdliyin” bukan sekadar label yang cukup disampaikan di hadapan publik.
“Sebutan sebesar ‘anak Nahdliyin’ bukan sekadar identitas yang cukup diucapkan di atas panggung. Kedekatan itu harus dibuktikan melalui kebijakan dan kerja nyata,” tegas Sugiyanto.
Menurutnya, kedekatan dengan warga Nahdliyin seharusnya dapat terlihat dari sikap, kebijakan, hingga keberpihakan yang memberikan manfaat nyata bagi kader maupun masyarakat Nahdliyin.
Dalam konteks tersebut, GP Ansor Kota Malang turut menyoroti persoalan yang dialami sejumlah kader muda Nahdlatul Ulama yang selama ini mengabdi sebagai tenaga pendamping desa.
Sejumlah kader disebut mengalami mutasi atau pemindahan tugas. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar keputusan, mekanisme, serta transparansi proses evaluasi yang dilakukan.
Persoalan tersebut, menurut GP Ansor Kota Malang, juga telah menjadi perhatian Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur setelah menerima berbagai laporan dari kader di lapangan.
GP Ansor meminta persoalan tersebut tidak langsung ditarik menjadi konflik politik. Sebaliknya, persoalan tenaga pendamping desa dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Terlebih, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memiliki kewenangan dalam kebijakan yang berkaitan dengan tenaga pendamping desa.
Karena itu, setiap keputusan yang berdampak terhadap tenaga pendamping desa dinilai harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan mekanisme serta evaluasi yang objektif.
Sorotan tersebut semakin mengemuka karena Kemendes PDT saat ini dipimpin Yandri Susanto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN.
Kondisi itu, menurut GP Ansor Kota Malang, membuat kebutuhan terhadap transparansi menjadi semakin penting. Tujuannya agar tidak muncul persepsi bahwa kewenangan negara digunakan atau dipengaruhi kepentingan politik tertentu.
GP Ansor menegaskan tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum memperoleh penjelasan yang memadai. Namun, organisasi tersebut meminta dasar kebijakan dibuka secara terang kepada pihak yang terdampak maupun publik.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada penjelasan yang memadai. Yang kami minta sederhana: jelaskan secara terbuka dasar, mekanisme, dan parameter evaluasi yang digunakan dalam proses mutasi atau pemindahan tugas tersebut,” ujar Sugiyanto.
Ia juga mempertanyakan parameter evaluasi kinerja yang digunakan, termasuk alasan dan mekanisme yang menjadi dasar pemindahan sejumlah tenaga pendamping desa.
Bagi GP Ansor Kota Malang, penjelasan tersebut penting untuk memastikan kebijakan negara tetap berjalan berdasarkan prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Apalagi jika terdapat kader Nahdliyin yang terdampak. Menurut GP Ansor, kondisi tersebut tidak boleh berkembang menjadi persepsi bahwa kedekatan maupun perbedaan pilihan politik menjadi faktor dalam menentukan nasib seseorang dalam menjalankan tugas pengabdian.
Di sisi lain, GP Ansor Kota Malang kembali menyinggung klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin”. Menurut mereka, klaim tersebut semestinya dibuktikan melalui kebijakan konkret, terukur, dan berkelanjutan.
GP Ansor menilai kehadiran partai politik dalam berbagai ruang publik yang berkaitan dengan Nahdliyin merupakan hal yang patut diapresiasi. Namun, kedekatan secara simbolik dinilai tidak cukup menggantikan kerja kebijakan yang substantif.
Termasuk dalam hal perlindungan kader, penguatan kaderisasi, serta dukungan terhadap ruang pengabdian masyarakat Nahdliyin.
Karena itu, PC GP Ansor Kota Malang meminta Kemendes PDT memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme dan dasar evaluasi di balik kebijakan mutasi atau pemindahan tenaga pendamping desa.
Penjelasan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya prasangka bahwa kewenangan negara menjadi instrumen kepentingan politik tertentu.
Pada saat yang sama, GP Ansor juga meminta PAN membuktikan klaim kedekatannya dengan Nahdliyin melalui kebijakan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh kader dan warga Nahdliyin.
GP Ansor Kota Malang mengajak kader dan warga Nahdliyin untuk tetap kritis terhadap setiap narasi politik. Klaim kedekatan, menurut mereka, harus diuji melalui rekam jejak dan kerja nyata.
Sugiyanto menegaskan bahwa GP Ansor terbuka kepada siapa pun, termasuk dari latar belakang politik mana pun, yang benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada Nahdliyin dan masyarakat.
“Kedekatan itu harus dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar narasi,” tegasnya.
GP Ansor Kota Malang memastikan akan terus mengawal kepentingan kader dan warga Nahdliyin agar tidak sekadar dijadikan simbol dalam narasi politik, apalagi instrumen pencitraan maupun kepentingan elektoral.
![]()
Penulis : Wafa
















