Tanpa Izin, Tanpa Pengawasan: Tambang Ilegal Sumenep Mengancam Warga

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Jangkar, Mohammad Nor

Foto. Ketua Jangkar, Mohammad Nor

SUMENEP, nusainsider.com Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sumenep semakin marak dan mengancam keseimbangan lingkungan. Puluhan titik eksploitasi sumber daya alam beroperasi tanpa izin, menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah.

Sayangnya, hingga kini, penegakan hukum dinilai lemah, meskipun banyak pihak telah menyuarakan keprihatinan.

Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR), Mohammad Nor, mengingatkan bahwa jika dibiarkan, dampak kerusakan ini bisa berujung pada bencana besar.

“Apakah kita harus menunggu Sumenep dilanda bencana dulu baru ada tindakan?” tegasnya, Selasa (25/2/2025).

Tidak Ada Izin, Tapi Tambang Terus Berjalan

Baca Juga :  Penutupan KPM Posko 4 STIT Aqidah Usymuni Meriahkan Maulid Nabi di Tambaksari

Hasil koordinasi DPRD Sumenep dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mengungkap fakta mengejutkan: tidak ada satu pun tambang di Kabupaten Sumenep yang memiliki izin resmi.

Namun, aktivitas pertambangan terus berlangsung, memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak tertentu.

Anggota DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menegaskan bahwa fakta ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat hukum untuk bertindak.

“Tidak ada izin yang dikeluarkan untuk pertambangan di wilayah ini. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi kejahatan yang harus segera dihentikan,” ujarnya.

Ancaman Bencana di Depan Mata

Baca Juga :  Miliki Kedekatan Emosional Dengan Kiai dan Ulama, Pengasuh Nurul Islam Kagumi Sosok Achmad Fauzi

Tambang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bom waktu bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kerusakan ekosistem akibat eksploitasi liar ini berpotensi memicu longsor, banjir bandang, hingga kekeringan ekstrem.

Jika bencana terjadi, warga yang harus menanggung akibatnya, sementara para pelaku tambang tetap beroperasi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Jangkar bersama elemen masyarakat telah melakukan berbagai upaya, mulai dari audiensi, aksi protes, hingga inspeksi ke lokasi tambang ilegal.

Baca Juga :  Berikut Enam Juara Karapan Sapi 2025 yang Akan ikut Berlaga di Piala Presiden Mendatang

Mereka mendesak aparat hukum untuk segera bertindak tegas dan menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum terlambat.

“Titik lokasi sudah jelas, bukti kerusakan alam juga ada. Lalu, apa lagi yang ditunggu?” pungkas Mohammad Nor.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Menebar Manfaat Tanpa Henti, BIP Foundation Dukung Pengembangan Sarana Dakwah di Sumenep
Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Pemkab Sumenep, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti Nahkoda
Guru Ngaji Dinilai Strategis Jaga Keutuhan NKRI, Ini Pesan Said Abdullah di Sumenep
Rumah Mojia Roboh Mendadak, BAZNAS Sumenep Beri Bantuan Rp20 Juta
Seminar Nasional SMSI Jatim: Dewan Pers Tekankan Akurasi dan Verifikasi di Atas Viralitas
Sambut 1 Muharram, Kolaborasi Dinkes P2KB – Baznas Sumenep Luncurkan Program Khitan Gratis untuk 100 Anak
Bappeda Sumenep Kawal Kinerja OPD, Target dan Anggaran Dipantau Secara Digital
17 Mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel Mulai Pengabdian di Tlogosari, Fokus Bangun Budaya Hidup Bersih

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Henti, BIP Foundation Dukung Pengembangan Sarana Dakwah di Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Pemkab Sumenep, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti Nahkoda

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Guru Ngaji Dinilai Strategis Jaga Keutuhan NKRI, Ini Pesan Said Abdullah di Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rumah Mojia Roboh Mendadak, BAZNAS Sumenep Beri Bantuan Rp20 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:56 WIB

Seminar Nasional SMSI Jatim: Dewan Pers Tekankan Akurasi dan Verifikasi di Atas Viralitas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:58 WIB

Bappeda Sumenep Kawal Kinerja OPD, Target dan Anggaran Dipantau Secara Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:49 WIB

17 Mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel Mulai Pengabdian di Tlogosari, Fokus Bangun Budaya Hidup Bersih

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45 WIB

Memasuki Babak Baru, Kepala KSOP Kalianget Akan Hadapi Badai Besar di BPK dan KPK RI

Berita Terbaru