Perundungan dan Resistensi Santri Jadi Sorotan dalam Pengukuhan Guru Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, nusainsider.com Perundungan dan resistensi dalam dunia pesantren menjadi sorotan utama dalam orasi ilmiah Achmad Muhlis saat pengukuhannya sebagai Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam di Aula UIN Madura, Sabtu (2/5/2026).

Dalam paparannya, Direktur Utama Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (PKMKK) tersebut mengungkapkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa sekitar 40 persen santri pernah terlibat dalam praktik perundungan.

Ia menjelaskan, fenomena ini sejalan dengan tren nasional yang menunjukkan peningkatan kasus dari tahun ke tahun.

Pada 2023 tercatat sekitar 3.800 kasus perundungan, menurun menjadi 2.057 kasus pada 2024, namun kembali meningkat pada 2025 menjadi sekitar 3.520 kasus.

Dari jumlah tersebut, 55,5 persen merupakan kekerasan fisik dan 25 kasus berujung kematian. Sementara pada awal 2026, tercatat 258 kasus dengan 10 di antaranya berujung fatal.

“Perundungan di dunia pendidikan menunjukkan tren meningkat signifikan,” tegasnya.

Mengacu pada pemikiran Dan Olweus, Achmad Muhlis menjelaskan bahwa perundungan merupakan perilaku agresif yang disengaja, dilakukan berulang, serta melibatkan ketimpangan kekuasaan.

Baca Juga :  Maknai 1 Muharram, Bupati Fauzi: Anak Muda Harus Jadi Agen Perubahan Daerah

Bentuknya bisa berupa tindakan menyakiti, merendahkan, mengejek, hingga mengucilkan, baik secara verbal maupun nonverbal.

Sementara itu, konsep resistensi dijelaskan dengan merujuk pada pemikiran James C. Scott dan Michel Foucault sebagai bentuk perlawanan terhadap struktur dominasi, baik secara terbuka maupun terselubung, melalui kritik sosial, protes, satire, hingga gerakan sosial.

Ia juga membedakan istilah roasting dan kacoan. Mengutip Rod A. Martin dan Salvatore Attardo, roasting merupakan ejekan dalam balutan humor yang biasanya disepakati dalam konteks hiburan.

Baca Juga :  Ribuan Warga Semarakkan Festival Tete Masa 2026, Tradisi Menabur Benih Tembakau Jadi Magnet Wisata

Sementara kacoan, menurut Erving Goffman dan Pierre Bourdieu, adalah guyonan spontan yang bisa menjadi medium keakraban, namun juga berpotensi menjadi bentuk dominasi simbolik jika melampaui batas.

“Roasting bisa menjadi perundungan jika tanpa persetujuan. Kacoan dapat menjadi perundungan terselubung jika terus merendahkan. Bahkan resistensi pun bisa berubah menjadi perundungan jika menyerang pribadi dan kehilangan basis isu,” jelasnya.

Dalam orasinya, Achmad Muhlis menegaskan bahwa pesantren merupakan sistem sosial yang hidup (living institution), yang terus berdialektika dengan perubahan zaman. Pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga pusat pembentukan moral, budaya, dan spiritual masyarakat.

Ia menawarkan model pendidikan pesantren yang mengintegrasikan akselerasi pembelajaran kitab kuning dengan tradisi sorogan dan bandongan, serta memadukan modernitas dengan spiritualitas tanpa kehilangan ruh keislaman.

Baca Juga :  Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK

Lebih jauh, ia menguraikan bahwa hegemoni dalam pesantren bersifat transformasional, bukan represif. Nilai-nilai ditanamkan melalui kesadaran, bukan paksaan, sehingga membentuk kemampuan pengendalian diri (self-regulation), empati sosial, serta solidaritas kolektif di kalangan santri.

Menurutnya, pesantren bukan institusi tanpa masalah, melainkan ruang yang mampu mengolah problem sosial menjadi pembelajaran bermakna. Perundungan, dalam konteks ini, dipandang sebagai “Teks Sosial” yang dapat dibaca melalui resistensi yang kerap tidak terucap.

“Pesantren adalah ruang di mana luka sosial ditransendensikan; perundungan dibaca sebagai tanda, resistensi sebagai makna, dan keduanya disublimasikan dalam perjalanan menuju keutuhan batin,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026
Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur
Al-Huda Gelar Halaqoh Parenting, Orang Tua Diajak Tinggalkan Pola Asuh Otoriter
Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah
Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik
Nyaris Lolos dari Bandara Juanda, Kurir Sabu dan Ekstasi Disergap Berkat Analisis Risiko Bea Cukai
Polresta Malang Kota Tetapkan Gunadi Yuwono Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta
Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:27 WIB

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:52 WIB

Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Al-Huda Gelar Halaqoh Parenting, Orang Tua Diajak Tinggalkan Pola Asuh Otoriter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polresta Malang Kota Tetapkan Gunadi Yuwono Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

P4GI Desak Pemerintah Hentikan Penetapan Harga Garam Sepihak oleh Pabrik, Tagih Amanat UU Nomor 7 Tahun 2016

Berita Terbaru