Tanpa Juklak dan Juknis, Rumah Sakit Swasta Resah: PERSI Minta Perjuangan Senator Lia

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, nusainsider.comAnggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai tuntutan strategis yang disampaikan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Aspirasi tersebut dinilai sangat mendesak karena menyangkut keberlangsungan rumah sakit swasta di tengah dinamika perubahan kebijakan pembiayaan dan standar layanan kesehatan nasional.

Ketua PERSI Jawa Timur, dr. Bangun Trapsila Purwaka, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga persoalan krusial yang menjadi perhatian serius rumah sakit swasta.

Ketiga isu tersebut hingga kini belum memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam operasional rumah sakit.

Isu pertama adalah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Menurut dr. Bangun, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak serius apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kesiapan masing-masing rumah sakit.

“Jika seluruh rumah sakit dipaksa menerapkan KRIS tanpa tahapan yang realistis, banyak rumah sakit terutama swasta dan rumah sakit keagamaan berisiko tidak mampu bertahan dan akhirnya tutup,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya masa transisi serta dukungan regulasi yang adil.
Persoalan kedua berkaitan dengan rumah sakit berbasis kompetensi. Hingga saat ini, regulasi mengenai pengelompokan dan penilaian kompetensi rumah sakit belum diatur secara rinci. Ketiadaan juklak dan juknis, kata dr. Bangun, menyebabkan kebingungan dalam implementasi di lapangan.

“Kami belum memiliki acuan teknis yang jelas tentang bagaimana kompetensi rumah sakit diukur dan diterapkan, padahal kebijakan ini berdampak langsung pada mutu layanan dan pembiayaan,” jelasnya.

Sementara itu, isu ketiga menyangkut penerapan Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG) sebagai sistem pembayaran layanan rumah sakit.

Baca Juga :  Senator Lia Istifhama Dorong Konten Kreator 2025 Terus Berinovasi

PERSI menilai skema iDRG belum disertai aturan teknis yang matang, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengelola rumah sakit swasta.

“Tanpa juklak dan juknis yang jelas, iDRG berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan mengganggu stabilitas rumah sakit,” ungkap dr. Bangun saat bertemu Senator Lia Istifhama di kantornya, Senin (6/1/2026).

Atas kondisi tersebut, PERSI secara resmi meminta Senator Lia Istifhama untuk memperjuangkan aspirasi rumah sakit swasta di tingkat nasional.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Ucapkan Hari Pers Nasional 2026

Menanggapi hal itu, Ning Lia menegaskan bahwa suara rumah sakit khususnya yang melayani masyarakat luas harus menjadi perhatian serius para pembuat kebijakan.

“Saya akan membawa dan memperjuangkan aspirasi PERSI agar kebijakan kesehatan nasional berpihak pada keberlanjutan layanan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya saat berkunjung ke Rumah Sakit Islam Jemur Sari Surabaya, Senin (6/1/2026).

Ia berharap pemerintah segera menyusun regulasi yang jelas, partisipatif, dan realistis, agar transformasi sistem kesehatan nasional tidak justru melemahkan rumah sakit swasta yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik
Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 22:59 WIB

Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB