SURABAYA, nusainsider.com — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai tuntutan strategis yang disampaikan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Aspirasi tersebut dinilai sangat mendesak karena menyangkut keberlangsungan rumah sakit swasta di tengah dinamika perubahan kebijakan pembiayaan dan standar layanan kesehatan nasional.
Ketua PERSI Jawa Timur, dr. Bangun Trapsila Purwaka, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga persoalan krusial yang menjadi perhatian serius rumah sakit swasta.
Ketiga isu tersebut hingga kini belum memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam operasional rumah sakit.
Isu pertama adalah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Menurut dr. Bangun, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak serius apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kesiapan masing-masing rumah sakit.
“Jika seluruh rumah sakit dipaksa menerapkan KRIS tanpa tahapan yang realistis, banyak rumah sakit terutama swasta dan rumah sakit keagamaan berisiko tidak mampu bertahan dan akhirnya tutup,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya masa transisi serta dukungan regulasi yang adil.
Persoalan kedua berkaitan dengan rumah sakit berbasis kompetensi. Hingga saat ini, regulasi mengenai pengelompokan dan penilaian kompetensi rumah sakit belum diatur secara rinci. Ketiadaan juklak dan juknis, kata dr. Bangun, menyebabkan kebingungan dalam implementasi di lapangan.
“Kami belum memiliki acuan teknis yang jelas tentang bagaimana kompetensi rumah sakit diukur dan diterapkan, padahal kebijakan ini berdampak langsung pada mutu layanan dan pembiayaan,” jelasnya.
Sementara itu, isu ketiga menyangkut penerapan Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG) sebagai sistem pembayaran layanan rumah sakit.
PERSI menilai skema iDRG belum disertai aturan teknis yang matang, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengelola rumah sakit swasta.
“Tanpa juklak dan juknis yang jelas, iDRG berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan mengganggu stabilitas rumah sakit,” ungkap dr. Bangun saat bertemu Senator Lia Istifhama di kantornya, Senin (6/1/2026).
Atas kondisi tersebut, PERSI secara resmi meminta Senator Lia Istifhama untuk memperjuangkan aspirasi rumah sakit swasta di tingkat nasional.
Menanggapi hal itu, Ning Lia menegaskan bahwa suara rumah sakit khususnya yang melayani masyarakat luas harus menjadi perhatian serius para pembuat kebijakan.
“Saya akan membawa dan memperjuangkan aspirasi PERSI agar kebijakan kesehatan nasional berpihak pada keberlanjutan layanan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya saat berkunjung ke Rumah Sakit Islam Jemur Sari Surabaya, Senin (6/1/2026).
Ia berharap pemerintah segera menyusun regulasi yang jelas, partisipatif, dan realistis, agar transformasi sistem kesehatan nasional tidak justru melemahkan rumah sakit swasta yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
![]()
Penulis : Wafa
















