Tata Aset Lebih Transparan, DPRD Sumenep Targetkan Raperda Segera Rampung

Senin, 4 Mei 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah.

Langkah ini diambil di tengah kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola aset pemerintah yang dinilai belum optimal.

Rapat pembahasan digelar di ruang Komisi III DPRD Sumenep pada Senin (4/5/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, M. Mirza Khomaini Hamid.

Turut hadir dalam agenda tersebut Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Selamat Datang di Meja Amanah: Kursi Baru, Bayang Lama

Menurut Mirza, raperda yang merupakan usulan pemerintah daerah itu dibahas secara rinci guna memastikan kejelasan norma serta kemudahan implementasi di lapangan.

“Setiap poin dalam draf kami telaah secara mendalam agar tidak menimbulkan multitafsir ketika diterapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembahasan difokuskan pada pembenahan sistem pengelolaan aset, mulai dari aspek administrasi, pemanfaatan, hingga pengawasan. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum sepenuhnya maksimal.

Baca Juga :  Presiden RI Joko Widodo Anugerahkan Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto

Lebih lanjut, pansus menargetkan pembahasan raperda dapat diselesaikan sesuai jadwal melalui koordinasi intensif dengan pihak eksekutif.

“Kami ingin regulasi ini segera disahkan agar menjadi landasan kuat dalam pengelolaan kekayaan daerah yang lebih tertib dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, menyampaikan bahwa keberadaan raperda tersebut sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis pada pengelolaan aset yang baik.

“Pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas pembangunan. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Oplah 2026 Digeber, DKPP Sumenep Targetkan Dua Kali Panen dalam Setahun
Kolaborasi Lintas Sektor, KUA dan Puskesmas Batang Batang Perkuat Layanan Mental Berbasis Spiritual
Pelayanan Tak Sesuai Standar, RSUD Sumenep Siapkan Skema Kompensasi untuk Pasien
Pelestarian Cagar Budaya Jadi Prioritas, Bupati Fauzi Dorong Sinergi dan Partisipasi Publik
Desa Cantik Hadir, Pemkab Sumenep Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran
Program Penguatan Kelompok Nelayan, Sumenep Targetkan Koperasi Mandiri
Hampir Sepekan Gelap Gulita, Warga Pulau Sepanjang Keluhkan Listrik Tak Kunjung Menyala
Desak Evaluasi Rute Penerbangan, Pimred Nusainsider Soroti Akses Sapeken–Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:54 WIB

Oplah 2026 Digeber, DKPP Sumenep Targetkan Dua Kali Panen dalam Setahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor, KUA dan Puskesmas Batang Batang Perkuat Layanan Mental Berbasis Spiritual

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:47 WIB

Pelayanan Tak Sesuai Standar, RSUD Sumenep Siapkan Skema Kompensasi untuk Pasien

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:23 WIB

Pelestarian Cagar Budaya Jadi Prioritas, Bupati Fauzi Dorong Sinergi dan Partisipasi Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:59 WIB

Desa Cantik Hadir, Pemkab Sumenep Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:49 WIB

Hampir Sepekan Gelap Gulita, Warga Pulau Sepanjang Keluhkan Listrik Tak Kunjung Menyala

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:48 WIB

Desak Evaluasi Rute Penerbangan, Pimred Nusainsider Soroti Akses Sapeken–Sumenep

Senin, 4 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perjuangan Panjang Masalembu: Dari 1.300 Tiang Listrik hingga Dukungan Swasta

Berita Terbaru