Tegaskan HAM dalam Rapat Paripurna, Nia Kurnia Fauzi Ajukan Raperda P2 KDRT

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi

Foto. Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi

SUMENEP, nusainsider.com Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan (P2) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Pembahasan perlindungan hukum atau payung hukum dalam rumah tangga itu tidak lepas dari salah satu peran anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan Nia Kurnia, yang menginginkan supaya pembahasan Raperda tersebut dilakukan tahun ini.

banner 325x300

“Raperda KDRT sangat penting guna meminimalisir tindak kekerasan di Kabupaten Sumenep, karena sudah ada kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Nia Kurnia kepada Media Center, Selasa (11/02/2025).

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang kerap terjadi di daerah, sehingga masyarakat membutuhkan perlindungan hukum untuk melindungi korban sekaligus mencegah terjadinya kekerasan.

“Peraturan ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam rangka mencegah dan menangani kasus KDRT yang lebih efektif di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Nia Kurnia menyatakan, Raperda ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi kasus KDRT yang menimpa dirinya atau orang lain, supaya tidak ada kekerasan dalam rumah tangga.

“Diharapkan meskipun sudah ada payung hukumnya untuk menaungi kasus KDRT di Kabupaten Sumenep, sehingga tidak ada kasusnya di masa mendatang,” jelasnya.

Raperda KDRT menjadi salah satu dari 39 Raperda yang sedang dipersiapkan di Kabupaten Sumenep untuk dilakukan pembahasan secara bersama oleh tim pemerintah daerah dan panitia khusus DPRD.

“Tindak kekerasan dalam rumah tangga bukan merupakan persoalan individu, mengingat dampaknya sangat buruk bagi korban karena bukan saja fisik, tetapi juga secara psikologis,” pungkas Nia Kurnia.

Loading

banner 325x300
Baca Juga :  Achmad Fauzi Bersama Faisal Muhlis Terima Rekomendasi dari DPP PAN Sebagai Cabup dan Cawabup 2024

Penulis : Mif

Berita Terkait

OPINI, UPLAND 2025: Investasi Harapan atau Perang Kepentingan?
Konvensi Nasional SMSI 2025: Apresiasi untuk Polri yang Melayani dan Melindungi
Lomba Puisi dan Pidato Bung Karno Warnai Bulan Juni di Sumenep
Skandal Narkoba Jadi Pelajaran, FPK Tuntut PAW Transparan dan Kredibel
Gelombang Kegaduhan di Partai Nasdem Memuncak, Pembesar Nasdem Murka Penunjukan Akis Jasuli
Elpiji 3 Kg di Sapeken Tembus Rp29 Ribu, Warga Tagih Janji Subsidi Pemerintah
Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim
Gelombang Penolakan di Sumenep, Kader NasDem Desak Evaluasi SK Ketua DPD
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:38 WIB

OPINI, UPLAND 2025: Investasi Harapan atau Perang Kepentingan?

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:07 WIB

Konvensi Nasional SMSI 2025: Apresiasi untuk Polri yang Melayani dan Melindungi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:03 WIB

Lomba Puisi dan Pidato Bung Karno Warnai Bulan Juni di Sumenep

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:26 WIB

Gelombang Kegaduhan di Partai Nasdem Memuncak, Pembesar Nasdem Murka Penunjukan Akis Jasuli

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:10 WIB

Elpiji 3 Kg di Sapeken Tembus Rp29 Ribu, Warga Tagih Janji Subsidi Pemerintah

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:48 WIB

Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:05 WIB

Gelombang Penolakan di Sumenep, Kader NasDem Desak Evaluasi SK Ketua DPD

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:41 WIB

Penunjukan Kontroversial: NasDem Sumenep di Ujung Perpecahan

Berita Terbaru