Tegaskan HAM dalam Rapat Paripurna, Nia Kurnia Fauzi Ajukan Raperda P2 KDRT

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi

Foto. Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi

SUMENEP, nusainsider.com Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan (P2) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Pembahasan perlindungan hukum atau payung hukum dalam rumah tangga itu tidak lepas dari salah satu peran anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan Nia Kurnia, yang menginginkan supaya pembahasan Raperda tersebut dilakukan tahun ini.

“Raperda KDRT sangat penting guna meminimalisir tindak kekerasan di Kabupaten Sumenep, karena sudah ada kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Nia Kurnia kepada Media Center, Selasa (11/02/2025).

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang kerap terjadi di daerah, sehingga masyarakat membutuhkan perlindungan hukum untuk melindungi korban sekaligus mencegah terjadinya kekerasan.

“Peraturan ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam rangka mencegah dan menangani kasus KDRT yang lebih efektif di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Nia Kurnia menyatakan, Raperda ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi kasus KDRT yang menimpa dirinya atau orang lain, supaya tidak ada kekerasan dalam rumah tangga.

“Diharapkan meskipun sudah ada payung hukumnya untuk menaungi kasus KDRT di Kabupaten Sumenep, sehingga tidak ada kasusnya di masa mendatang,” jelasnya.

Raperda KDRT menjadi salah satu dari 39 Raperda yang sedang dipersiapkan di Kabupaten Sumenep untuk dilakukan pembahasan secara bersama oleh tim pemerintah daerah dan panitia khusus DPRD.

“Tindak kekerasan dalam rumah tangga bukan merupakan persoalan individu, mengingat dampaknya sangat buruk bagi korban karena bukan saja fisik, tetapi juga secara psikologis,” pungkas Nia Kurnia.

Loading

Baca Juga :  Tulisan Sederhana! Demokrasi di Sumenep, KPU Tak Ada Bedanya Dengan Pasar Anom

Penulis : Mif

Berita Terkait

Wow Ada Tempat Nongkrong Baru di Sumenep, HM Cafe & Billiard Hadirkan Kuliner dan Arena Biliar dalam Satu Lokasi
Pertamax Naik, Pengguna Beralih ke Pertalite: Antrean Panjang SPBU Warnai Sumenep
Bappeda Sumenep Kawal Kinerja OPD, Target dan Anggaran Dipantau Secara Digital
Aksi Curanmor Berakhir Cepat, Kakek 67 Tahun Dibekuk Polres Pamekasan
Dukung Pramuka Modern, Bupati Sumenep Apresiasi Program Scout Farm hingga Beasiswa Kuliah
Hadapi Inflasi Tertinggi di Jatim, Bappeda Sumenep Andalkan Data BPS dan Sensus Ekonomi 2026
Benih Unggulan Prancak-95 Disebar ke Sejumlah Kecamatan, DKPP Sumenep Optimistis Hasil Panen Meningkat
Bupati Fauzi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Sumenep, Doakan Raih Haji Mabrur dan Mubarak

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:57 WIB

Wow Ada Tempat Nongkrong Baru di Sumenep, HM Cafe & Billiard Hadirkan Kuliner dan Arena Biliar dalam Satu Lokasi

Senin, 22 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pertamax Naik, Pengguna Beralih ke Pertalite: Antrean Panjang SPBU Warnai Sumenep

Senin, 22 Juni 2026 - 12:58 WIB

Bappeda Sumenep Kawal Kinerja OPD, Target dan Anggaran Dipantau Secara Digital

Senin, 22 Juni 2026 - 11:43 WIB

Aksi Curanmor Berakhir Cepat, Kakek 67 Tahun Dibekuk Polres Pamekasan

Senin, 22 Juni 2026 - 09:35 WIB

Dukung Pramuka Modern, Bupati Sumenep Apresiasi Program Scout Farm hingga Beasiswa Kuliah

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39 WIB

Benih Unggulan Prancak-95 Disebar ke Sejumlah Kecamatan, DKPP Sumenep Optimistis Hasil Panen Meningkat

Senin, 22 Juni 2026 - 08:10 WIB

Bupati Fauzi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Sumenep, Doakan Raih Haji Mabrur dan Mubarak

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:33 WIB

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bappeda Sumenep Serukan Semangat Hijrah dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru