Tulisan Sederhana! Demokrasi di Sumenep, KPU Tak Ada Bedanya Dengan Pasar Anom

- Pewarta

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Wartawan muda kabupaten Sumenep

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Wartawan muda kabupaten Sumenep

nusainsider.com — Menjelang Pemilihan kepala Daerah (pilkada) 2024 di Sumenep, marwah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diciderai akibat meloloskan Panitia penyelenggara pemilu (PPS) yang berasal dari salahsatu Partai.

Hal tersebut viral diberbagai media online di sumenep, salahsatunya Media jatim yang berjudul, Terkuak! KPU Sumenep Lantik Bendahara PAC PKB Dasuk Jadi Anggota PPS.

banner 325x300

Perjalanan demokrasi di Sumenep mulai dirusak oleh KPU sejak diselenggarakannya Pemilu 2024 bulan lalu dan dimasa perjalanan 5 (Lima) komisioner dikelembagaan tersebut.

Jika netralitas KPU sudah seperti itu sejak awal hingga sekarang dengan dibeberkannya adanya transaksi jual beli jabatan dalam meloloskan Panitia penyelenggara, maka jelas tidak ada perbedaan dengan Pasar anom.

“Jika di pasar anom masyarakat transaksi untuk kebutuhan pokok Rumah tangga, maka di KPU Masyarakat transaksi untuk kebutuhan Jabatan”.

Dengan adanya polemik yang terjadi di KPU Sumenep sejak tahun politik 2024 ini, KPU Provinsi hingga pusat harus memberikan atensi semua komisioner agar tidak dipakai kembali dimasa-masa berikutnya.

Baca Juga :  Gedung Baru DPRD Sumenep Tidak Sesuai RAB, Ketua Komisi III Beri Teguran

Kekuasaan seperti ini menjadi persoalan ketika KPU selalu membajak dan membonsai demokrasi, khususnya untuk daerah dengan kemiskinan tertinggi ketiga di Jawa Timur.

banner 325x300

Tentunya, akan ada risiko-risiko yang akan dihadapi perpolitikan di sumenep jika benar bahwa KPU melakukan Transaksi jabatan dalam pelolosan Penyelenggara pemilu.

Sayangnya, belum ada tanda bahwa fase kemunduran demokrasi ini akan segera berakhir. Bukan tidak mungkin performa demokrasi di Sumenep akan terus memburuk dalam tahun-tahun mendatang.

Perusakan demokrasi yang dilakukan pihak tertentu itu bukan atas dasar ketidaktahuan, melainkan karena kesengajaan. Hal itu harusnya mendapat hukuman yang setimpal. Bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat.

Melalui tulisan sederhana ini, masyarakat tidak tinggal diam dan masa bodoh terhadap polemik yang terjadi di KPU. Sejak Pemilu 2024 kemarin yang digelar 14 Februari, ada banyak fakta mengejutkan dari Penyelenggara yang mengaku melakukan kecurangan akibat intruksi dari atasannya.

_Sekian terimakasih, tulisan ini murni atas dasar kegelisahan demokrasi yang terjadi di Sumenep dan Bobroknya sistem pemilu dan Perdagangan Jabatan di KPU Sumenep_ Ach Toifur Ali Wafa (Penulis)

Loading

Penulis : Toifur Ali Wafa

Berita Terkait

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba
Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura
OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim
Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya
Akibat Konsisten Kawal Kasus : Akun Whatsapp Aktivis Anti Rokok Ilegal di Teror
Nasib Malang Menimpa Ucup, Dua Laporan Dilayangkan ke Polres Sumenep dan Polda Jatim
Konsultasi Perdana Siapkan Laporan Rokok Ilegal Milik HM, Aktivis ALARM Datangi Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Februari 2025 - 10:19 WIB

Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:35 WIB

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:24 WIB

Akibat Konsisten Kawal Kasus : Akun Whatsapp Aktivis Anti Rokok Ilegal di Teror

Senin, 3 Februari 2025 - 19:25 WIB

Nasib Malang Menimpa Ucup, Dua Laporan Dilayangkan ke Polres Sumenep dan Polda Jatim

Senin, 3 Februari 2025 - 11:05 WIB

Konsultasi Perdana Siapkan Laporan Rokok Ilegal Milik HM, Aktivis ALARM Datangi Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Feb 2025 - 14:47 WIB