SUMENEP, nusainsider.com — Kasus Mangkraknya mega proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) di Kecamatan Pasongsongan yang menelan Anggaran Rp, 4,8 Miliar sempat dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada Tahun 2023 dan Hingga saat sudah pertengahan Tahun 2024 belum juga terungkap ke Publik.
Sebelumnya, atas laporan itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan PP) Chainur Rasyid sempat dipanggil berkali-kali dan diperiksa penyidik Polda Jatim. Penyebabnya lantaran dia menjabat sebagai kepala Dinas PU SDA Sumenep saat proyek itu dibangun.
Menghilangnya tersangka dan Calon tersangka kasus PATM tersebut saya menduga ada konspirasi dari berbagai elemen sehingga membuat Polda Jatim sampai saat ini terkesan Bungkam dan menutup-nutupi hasil pemeriksaannya, “Kata Aktivis Sumenep, Andriyadi kepada media ini, Minggu 19 Mei 2024.
Ia menilai, kasus korupsi PATM tersebut adalah kasus besar. Buktinya, jika kasus itu sederhana maka tindak lanjut laporan masyarakat akan dilimpahkan ke Polres Sumenep. Berarti jelas, ini kasus besar.
“Ayo Polda jatim jangan sampai larut dengan permainan dan suap-menyuap yang menjadi kebiasaan pelaku korupsi di kota keris. Ungkapkan pada publik Tersangka dan Calon tersangka baru proyek PATM”, Imbuhnya.
Andriyadi sapaan akrabnya menjelaskan bahwa mega proyek PATM tersebut terdiri dari dua bendungan, yakni bendungan satu mempunyai 10 pompa dan bendungan dua sebanyak 7 pompa, dua blustru dan satu tandon dengan kapasitas 72 ribu liter per-detik.
Sasaran dibangunnya proyek PATM, untuk mengaliri lahan kering di empat desa yakni Desa Lebeng Barat, Lebeng Timur, Prancak dan Desa Montorna guna mengaliri lahan pertanian seluas 106 hektar dan Pemasangan pompanisasi sepanjang 2,2 kilometer.
Tapi faktanya, proyek tersebut jebol dan tidak bisa difungsikan. Dan kami menduga hanya mengalir ke dompet Makelar Proyek yang diduga dari ASN, Pemilik Bendera, Kepala Dinas dan Elemen lain yang terlibat, “Jelasnya.
Ditambahkan, kami berharap, Polda jatim segera menetapkan Tersangka dan mengungkap tersangka Baru korupsi Mega Proyek PATM tersebut, ” Tambahnya.
Sementara itu, Hingga berita ini dinaikkan pihak pewarta sudah berupaya konfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim sejak Sabtu 18 Mei 2024 Hingga Senin 20 Mei 2023 melalui Telphone dan Chat Whatsappnya belum ada tanggapan meskipun terlihat Berdering.
Penulis : Pur