Tolak Main Harga, Petani Sumenep Desak Pedagang Patuhi TIHT

Rabu, 13 Agustus 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Petani tembakau di Kabupaten Sumenep mendesak pedagang mematuhi Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) yang telah ditetapkan pemerintah.

Desakan ini muncul setelah beredar kabar sejumlah pembeli atau bandul membeli tembakau di bawah harga patokan resmi. Praktik ini dinilai merugikan petani dan berpotensi menurunkan minat mereka menanam tembakau di musim berikutnya.

Bappeda Sumenep

Mahfud Amin, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang kini menjadi petani tembakau, mengatakan pembelian di bawah TIHT jelas memukul pendapatan petani.

“Kalau harga dibeli di bawah TIHT, kerja keras dari tanam sampai panen tidak sebanding dengan hasilnya,” ujar Mahfud Amin kepada nusainsider.com, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan, kondisi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu keberlangsungan produksi tembakau di Sumenep.

“Kalau tiap tahun begini, petani bisa kapok. Ujungnya, produksi tembakau menurun dan pasar terganggu,” tambahnya.

Mahfud meminta pemerintah daerah lebih tegas mengawasi perdagangan tembakau. Menurutnya, permainan harga kerap dilakukan pedagang yang tidak memahami atau mengabaikan aturan yang berlaku.

“Pemerintah harus benar-benar hadir. Kebanyakan yang bermain harga itu pedagang yang tidak paham aturan. Akhirnya petani rugi,” tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Sumenep, Moh Ramli, menjelaskan TIHT 2025 dihitung berdasarkan seluruh biaya produksi mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja.

“TIHT ini patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” kata Ramli, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, penetapan TIHT dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan akademisi, LSM, media, kelompok tani, pabrikan, dan pengelola gudang. Hasil kesepakatan kemudian diajukan kepada bupati untuk disahkan.

Baca Juga :  Seni Menyatukan, Bupati Sumenep Akan Gelar Nobar Indonesia Vs Australia Besok Malam

Berikut TIHT tembakau Sumenep tahun 2025:

  • Tembakau gunung: Rp 67.929/kg, naik dari Rp 66.983/kg pada 2024.
  • Tembakau tegal: Rp 63.117/kg, naik dari Rp 61.604/kg.
  • Tembakau sawah: Rp 46.188/kg, naik tipis dari Rp 46.142/kg.

Ramli berharap semua pihak, khususnya pedagang, menaati TIHT demi menjaga kesejahteraan petani dan kestabilan pasar tembakau di Sumenep.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga
Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran
Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah
Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi
PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat
Dari Baja hingga Filosofi, Keris Sumenep Pikat Konsul Jenderal Australia
Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat
Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi
banner 325x300

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:27 WIB

Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:43 WIB

Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:35 WIB

Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:30 WIB

PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:32 WIB

Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:28 WIB

Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:57 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram di Dasuk, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru