Tolak Main Harga, Petani Sumenep Desak Pedagang Patuhi TIHT

Rabu, 13 Agustus 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Petani tembakau di Kabupaten Sumenep mendesak pedagang mematuhi Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) yang telah ditetapkan pemerintah.

Desakan ini muncul setelah beredar kabar sejumlah pembeli atau bandul membeli tembakau di bawah harga patokan resmi. Praktik ini dinilai merugikan petani dan berpotensi menurunkan minat mereka menanam tembakau di musim berikutnya.

Mahfud Amin, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang kini menjadi petani tembakau, mengatakan pembelian di bawah TIHT jelas memukul pendapatan petani.

“Kalau harga dibeli di bawah TIHT, kerja keras dari tanam sampai panen tidak sebanding dengan hasilnya,” ujar Mahfud Amin kepada nusainsider.com, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan, kondisi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu keberlangsungan produksi tembakau di Sumenep.

“Kalau tiap tahun begini, petani bisa kapok. Ujungnya, produksi tembakau menurun dan pasar terganggu,” tambahnya.

Mahfud meminta pemerintah daerah lebih tegas mengawasi perdagangan tembakau. Menurutnya, permainan harga kerap dilakukan pedagang yang tidak memahami atau mengabaikan aturan yang berlaku.

“Pemerintah harus benar-benar hadir. Kebanyakan yang bermain harga itu pedagang yang tidak paham aturan. Akhirnya petani rugi,” tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Sumenep, Moh Ramli, menjelaskan TIHT 2025 dihitung berdasarkan seluruh biaya produksi mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja.

“TIHT ini patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” kata Ramli, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, penetapan TIHT dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan akademisi, LSM, media, kelompok tani, pabrikan, dan pengelola gudang. Hasil kesepakatan kemudian diajukan kepada bupati untuk disahkan.

Baca Juga :  Dari Meja Billiard Menuju Prestasi, GEN Probet Tournament Dorong Talenta Muda

Berikut TIHT tembakau Sumenep tahun 2025:

  • Tembakau gunung: Rp 67.929/kg, naik dari Rp 66.983/kg pada 2024.
  • Tembakau tegal: Rp 63.117/kg, naik dari Rp 61.604/kg.
  • Tembakau sawah: Rp 46.188/kg, naik tipis dari Rp 46.142/kg.

Ramli berharap semua pihak, khususnya pedagang, menaati TIHT demi menjaga kesejahteraan petani dan kestabilan pasar tembakau di Sumenep.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim
Warga Tamidung Gempar! Sumur Bor Mendadak Semburkan Gas, Pemkab dan Polresta Diminta Bergerak

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Selasa, 15 September 2026 - 08:45 WIB

Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 14 September 2026 - 10:19 WIB

Warga Tamidung Gempar! Sumur Bor Mendadak Semburkan Gas, Pemkab dan Polresta Diminta Bergerak

Senin, 14 September 2026 - 09:21 WIB

Guru Ngaji hingga Legalitas TPQ Jadi Sorotan, FKPQ Jatim Sampaikan Aspirasi ke Ning Lia

Berita Terbaru